Sebagai orang yang mengikuti perkembangan hukum, khususnya para mahasiswa dan para penegak hukum, tak asing apabila mendengar nama Aristoteles.
Aristoteles, lahir 384 SM di Stagira, Chalcidice, Yunani Utara, meninggal 322 SM di Euboea pada umur 62 tahun, merupakan seorang filsuf yunani yang pemikirannya banyak digunakan di beberapa bidang ilmu seperti hukum, politik, fisika, metafisika, biologi, filsafat dan psikologi, sehingga dari buah pemikirannya tersebut Aristoteles dianggap sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan.
BACA JUGA: Jarang Ada di Perkotaan! Tradisi Punggahan di Bulan Ramadhan
Ayahnya bernama Nicomachus, seorang dokter yang bertugas sebagai dokter istana pada masa Raja Amyntus III dari Makedonia. Tak heran jika Aristoteles berbakat dan pandai dalam ilmu pengetahuan, karena beliau merupakan seorang keturunan dari keluarga dokter. Menjadi anak yatim piatu sejak kecil, Aristoteles hidup diasuh dan tumbuh bersama kerabatnya.
Menginjak dewasa pada umur 17 tahun, Aristoteles menjadi murid Plato ketika Ia menetap di Athena selama 20 tahun. Dari didikannya oleh Plato, Aristoteles menjadi seorang murid yang paling berbakat. Setelah melakukan pendidikannya dengan Plato, pada 342 SM, Aristoteles dipanggil oleh Raja Philip II di Makedonia untuk mengajari putranya yang bernama Alexander Agung.
BACA JUGA: Sensasi Kuliner Malam Sudirman Street Food, Surganya Kaki Lima Kota Bandung
Menjadi seorang pengajar anak dari Raja Philip II, Aristoteles membuat siswa dari seluruh daerah Yunani tertarik untuk belajar dengannya. Pada 335 SM Aristoteles mendirikan sekolah belajar bernama Lyceum. Di sekolah tersebut, Aristoteles mengembangkan pemikiran-pemikirannya di bidang ilmu pengetahuan seperti hukum, politik, fisika, metafisika, dan psikologi.
Salah satunya adalah istilah Zoon Politicon, Ia menyatakan bahwa pada dasarnya manusia sebagai makhluk sosial ingin bersosialisasi dan berkumpul hidup bersama dengan manusia lainnya, manusia bercirikan sebagai makhluk yang bermasyarakat.
BACA JUGA: Pesona Hidden Gems Pantai Ngudel di Malang Selatan, Bak Private Beach
Selain itu, Aristoteles menjadi orang pertama yang memiliki pemikiran mengenai paham hukum alam, Aristoteles menyatakan bahwa hukum alam adalah hukum yang berjalan dengan sendirinya. Hukum alam sebagai suatu hukum yang berbeda dari hukum lainnya yang mengatur dan melaksanakan bentuk dari konstitusi dan hukum memiliki fungsi sebagai alat yang mengatur tingkah laku atau tindakan para hakim, penegak hukum dan keputusan keadilan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar hukum.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ulasan Buku 'The Originals', Menunda Pekerjaan Bisa Bikin Lebih Baik?
-
Bangun di Jam 5 Pagi Bisa Bikin Sukses, Ulasan Buku 'The 5AM Club'
-
Ulasan Film 'The Kissing Booth 3', Pilihan Antara Kekasih atau Sahabat
-
5 Buku Self Improvement Favorit, Upgrade Diri untuk Kehidupan Lebih Baik!
-
Review Series Emily in Paris, Karier dan Cinta Gadis Amerika di Prancis
Artikel Terkait
-
5 Sejarah Mengejutkan di Balik Tradisi Pernikahan di Dunia
-
Masih Menjomblo hingga Buat Najwa Shihab Penasaran, Rocky Gerung Malah Sindir Soal Poligami
-
Kecelakaan Kereta Terburuk dalam Sejarah Yunani, Puluhan Orang Tewas dan Terluka
-
Tabrakan Kereta di Yunani, Puluhan Tewas.
-
Pesepak Bola Eropa ke Liga Yunani di Usia Tak Lagi Muda, Siapa Saja?
Ulasan
-
Curug Balong Endah, Pesona Air Terjun dengan Kolam Cantik di Bogor
-
Wonwoo SEVENTEEN Ungkap Pesan Cinta yang Tulus Lewat Lagu Solo 99,9%
-
First Impression Good Boy: Aksi Seru, Visual Keren, dan Cerita Bikin Nagih
-
Ulasan Don Quixote: Perjalanan Ksatria Gila dan Khayalannya
-
SHINee Ring Ding Dong: Anthem Ikonik K-Pop saat Cinta Datang Tak Diundang
Terkini
-
Rahasia Kulit Lembap dan Glowing, 4 Rekomendasi Masker Korea Berbahan Madu
-
10 Rekomendasi Drama China yang Memakai Kata "Legend" pada Judulnya
-
Doyoung Usung Tema Yakin dan Percaya di Highlight Medley Album Soar Part 3
-
Jackson Wang Ungkap Rasa Sakit Jalani Hubungan Toksik di Lagu Hate To Love
-
Mainan Anak dan Stereotip Gender: Antara Mobil-mobilan dan Boneka