Sebagai orang yang mengikuti perkembangan hukum, khususnya para mahasiswa dan para penegak hukum, tak asing apabila mendengar nama Aristoteles.
Aristoteles, lahir 384 SM di Stagira, Chalcidice, Yunani Utara, meninggal 322 SM di Euboea pada umur 62 tahun, merupakan seorang filsuf yunani yang pemikirannya banyak digunakan di beberapa bidang ilmu seperti hukum, politik, fisika, metafisika, biologi, filsafat dan psikologi, sehingga dari buah pemikirannya tersebut Aristoteles dianggap sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan.
BACA JUGA: Jarang Ada di Perkotaan! Tradisi Punggahan di Bulan Ramadhan
Ayahnya bernama Nicomachus, seorang dokter yang bertugas sebagai dokter istana pada masa Raja Amyntus III dari Makedonia. Tak heran jika Aristoteles berbakat dan pandai dalam ilmu pengetahuan, karena beliau merupakan seorang keturunan dari keluarga dokter. Menjadi anak yatim piatu sejak kecil, Aristoteles hidup diasuh dan tumbuh bersama kerabatnya.
Menginjak dewasa pada umur 17 tahun, Aristoteles menjadi murid Plato ketika Ia menetap di Athena selama 20 tahun. Dari didikannya oleh Plato, Aristoteles menjadi seorang murid yang paling berbakat. Setelah melakukan pendidikannya dengan Plato, pada 342 SM, Aristoteles dipanggil oleh Raja Philip II di Makedonia untuk mengajari putranya yang bernama Alexander Agung.
BACA JUGA: Sensasi Kuliner Malam Sudirman Street Food, Surganya Kaki Lima Kota Bandung
Menjadi seorang pengajar anak dari Raja Philip II, Aristoteles membuat siswa dari seluruh daerah Yunani tertarik untuk belajar dengannya. Pada 335 SM Aristoteles mendirikan sekolah belajar bernama Lyceum. Di sekolah tersebut, Aristoteles mengembangkan pemikiran-pemikirannya di bidang ilmu pengetahuan seperti hukum, politik, fisika, metafisika, dan psikologi.
Salah satunya adalah istilah Zoon Politicon, Ia menyatakan bahwa pada dasarnya manusia sebagai makhluk sosial ingin bersosialisasi dan berkumpul hidup bersama dengan manusia lainnya, manusia bercirikan sebagai makhluk yang bermasyarakat.
BACA JUGA: Pesona Hidden Gems Pantai Ngudel di Malang Selatan, Bak Private Beach
Selain itu, Aristoteles menjadi orang pertama yang memiliki pemikiran mengenai paham hukum alam, Aristoteles menyatakan bahwa hukum alam adalah hukum yang berjalan dengan sendirinya. Hukum alam sebagai suatu hukum yang berbeda dari hukum lainnya yang mengatur dan melaksanakan bentuk dari konstitusi dan hukum memiliki fungsi sebagai alat yang mengatur tingkah laku atau tindakan para hakim, penegak hukum dan keputusan keadilan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar hukum.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ulasan Buku 'The Originals', Menunda Pekerjaan Bisa Bikin Lebih Baik?
-
Bangun di Jam 5 Pagi Bisa Bikin Sukses, Ulasan Buku 'The 5AM Club'
-
Ulasan Film 'The Kissing Booth 3', Pilihan Antara Kekasih atau Sahabat
-
5 Buku Self Improvement Favorit, Upgrade Diri untuk Kehidupan Lebih Baik!
-
Review Series Emily in Paris, Karier dan Cinta Gadis Amerika di Prancis
Artikel Terkait
-
5 Sejarah Mengejutkan di Balik Tradisi Pernikahan di Dunia
-
Masih Menjomblo hingga Buat Najwa Shihab Penasaran, Rocky Gerung Malah Sindir Soal Poligami
-
Kecelakaan Kereta Terburuk dalam Sejarah Yunani, Puluhan Orang Tewas dan Terluka
-
Tabrakan Kereta di Yunani, Puluhan Tewas.
-
Pesepak Bola Eropa ke Liga Yunani di Usia Tak Lagi Muda, Siapa Saja?
Ulasan
-
Di Balik Tahta Sulaiman: Menyusuri Batin Bilqis di Novel Waheeda El Humayra
-
Review Film The Stringer - The Man Who Took the Photo: Menelusuri Jejak Fakta
-
7 Film Indonesia Paling Laris 2025: Animasi, Horor, hingga Komedi
-
Review Film Qorin 2: Kritik Kasus Perundungan Lewat Teror Jin!
-
Stop Victim Mentality! Insights Akbar Abi dari Buku Berani Tidak Disukai
Terkini
-
Akui Tak Mengejar Puncak Karier, Vino G. Bastian: Saya Kurang Kompetitif
-
5 Tanda Otakmu Lelah karena Terlalu Banyak Melakukan Multitasking
-
Wajib Tahu! Kenapa Writer's Voice Adalah Pembeda Terkuat di Tengah Banjir Konten Medsos
-
Mahalini Cepat Ramping usai Melahirkan Tanpa Tummy Tuck, Kok Bisa?
-
Kevin Diks Ajak Timnas Indonesia Bangkit usai Gagal ke Piala Dunia 2026