Sebagai orang yang mengikuti perkembangan hukum, khususnya para mahasiswa dan para penegak hukum, tak asing apabila mendengar nama Aristoteles.
Aristoteles, lahir 384 SM di Stagira, Chalcidice, Yunani Utara, meninggal 322 SM di Euboea pada umur 62 tahun, merupakan seorang filsuf yunani yang pemikirannya banyak digunakan di beberapa bidang ilmu seperti hukum, politik, fisika, metafisika, biologi, filsafat dan psikologi, sehingga dari buah pemikirannya tersebut Aristoteles dianggap sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan.
BACA JUGA: Jarang Ada di Perkotaan! Tradisi Punggahan di Bulan Ramadhan
Ayahnya bernama Nicomachus, seorang dokter yang bertugas sebagai dokter istana pada masa Raja Amyntus III dari Makedonia. Tak heran jika Aristoteles berbakat dan pandai dalam ilmu pengetahuan, karena beliau merupakan seorang keturunan dari keluarga dokter. Menjadi anak yatim piatu sejak kecil, Aristoteles hidup diasuh dan tumbuh bersama kerabatnya.
Menginjak dewasa pada umur 17 tahun, Aristoteles menjadi murid Plato ketika Ia menetap di Athena selama 20 tahun. Dari didikannya oleh Plato, Aristoteles menjadi seorang murid yang paling berbakat. Setelah melakukan pendidikannya dengan Plato, pada 342 SM, Aristoteles dipanggil oleh Raja Philip II di Makedonia untuk mengajari putranya yang bernama Alexander Agung.
BACA JUGA: Sensasi Kuliner Malam Sudirman Street Food, Surganya Kaki Lima Kota Bandung
Menjadi seorang pengajar anak dari Raja Philip II, Aristoteles membuat siswa dari seluruh daerah Yunani tertarik untuk belajar dengannya. Pada 335 SM Aristoteles mendirikan sekolah belajar bernama Lyceum. Di sekolah tersebut, Aristoteles mengembangkan pemikiran-pemikirannya di bidang ilmu pengetahuan seperti hukum, politik, fisika, metafisika, dan psikologi.
Salah satunya adalah istilah Zoon Politicon, Ia menyatakan bahwa pada dasarnya manusia sebagai makhluk sosial ingin bersosialisasi dan berkumpul hidup bersama dengan manusia lainnya, manusia bercirikan sebagai makhluk yang bermasyarakat.
BACA JUGA: Pesona Hidden Gems Pantai Ngudel di Malang Selatan, Bak Private Beach
Selain itu, Aristoteles menjadi orang pertama yang memiliki pemikiran mengenai paham hukum alam, Aristoteles menyatakan bahwa hukum alam adalah hukum yang berjalan dengan sendirinya. Hukum alam sebagai suatu hukum yang berbeda dari hukum lainnya yang mengatur dan melaksanakan bentuk dari konstitusi dan hukum memiliki fungsi sebagai alat yang mengatur tingkah laku atau tindakan para hakim, penegak hukum dan keputusan keadilan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar hukum.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ulasan Buku 'The Originals', Menunda Pekerjaan Bisa Bikin Lebih Baik?
-
Bangun di Jam 5 Pagi Bisa Bikin Sukses, Ulasan Buku 'The 5AM Club'
-
Ulasan Film 'The Kissing Booth 3', Pilihan Antara Kekasih atau Sahabat
-
5 Buku Self Improvement Favorit, Upgrade Diri untuk Kehidupan Lebih Baik!
-
Review Series Emily in Paris, Karier dan Cinta Gadis Amerika di Prancis
Artikel Terkait
-
5 Film Mitologi Yunani Paling Ikonik, Wajib Ditonton Pencinta Sejarah!
-
Yunani Desak Eropa Bangun Pertahanan Mandiri, Lepas dari AS!
-
Medusa: Wanita Cantik di Mitologi Yunani Kuno yang Punya Kisah Memilukan
-
Masa Remaja Sang Filsuf Omar Khayyam dan Perjumpaan Pertamanya dengan Yasmi
-
Pahami Eksistensi Kehidupan Lewat Novel Sartre Bertajuk The Age of Reason
Ulasan
-
Ulasan Novel Giselle: Tragedi Menyeramkan di Balik Panggung Ballet
-
Review Film A Working Man: Jason Statham Ngegas Lagi, tapi Tetap Seru Gak Sih?
-
Ulasan Novel Perempuan di Titik Nol: Membongkar Dunia Patriarki bagi Wanita
-
Review Film Sacramento: Road Trip Absurd Penuh Makna
-
Review Film Zero: Ledakan Visual dan Kritik Politik
Terkini
-
Dilengserkan dari Kursi Pelatih, Nasib Jesus Casas Mirip Shin Tae-yong
-
Menelisik Jejak Ki Hadjar Dewantara di Era Kontroversial Bidang Pendidikan
-
Romantisme Fans Indonesia dan Uzbekistan: Dulu Menjatuhkan, Kini Saling Menguatkan
-
3 Inspirasi Outfit Dokter Muda ala Choo Young Woo, Smart dan Professional!
-
Selamat! Mark NCT Raih Trofi Pertama Lagu 1999 di Program 'Show Champion'