Pabrik motor Honda dan motor Yamaha kini telah sama-sama memperhatikan keselamatan para konsumen. Terbukti, masa garansi rangka atau frame motor Honda dan Yamaha sudah sama-sama mengalami perpanjangan waktu.
Sebagai produsen sepeda motor Honda di Indonesia, PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan garansi pada setiap pembelian sepeda motor Honda yang baru.
Dilansir dari laman hondacengkareng.com, Selasa (31/10/2023), motor Honda yang mendapat garansi adalah motor Honda yang selalu rutin diservis di bengkel resmi motor Honda, motor Honda yang hanya menggunakan aksesoris/suku cadang resmi, dan bagian yang diklaim rusak karena penggunaan konsumen.
BACA JUGA: Review Film Ketika Berhenti di Sini, Intip Tanggal Tayangnya di Netflix
Garansi rangka yang diberikan oleh pabrik Honda ini tidaklah sama antara sebelum tanggal 25 Oktober 2023 dan setelah tanggal 25 Oktober 2023.
Untuk motor Honda yang diterima oleh konsumen sebelum tanggal 25 Oktober 2023, garansi rangka yang diberikan selama 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
Sedangkan untuk motor Honda yang diterima oleh konsumen setelah tanggal 25 Oktober 2023, garansi rangka yang diberikan adalah 5 tahun tanpa batasan jarak tempuh.
Garansi ini berlaku untuk motor Honda yang dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda/AHASS di seluruh Indonesia sesuai jadwal perawatan berkala yang telah ditentukan dalam buku servis. Sekalipun motor Honda berpindah tangan, garansi tetap berlaku selama mengikuti ketentuan yang tertera di buku servis.
BACA JUGA: Viral! Burung yang Sudah Dinyatakan Punah Kini Ditemukan Kembali di Dekat Perkebunan Sawit
Sementara masa garansi rangka atau frame motor dari pabrikan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) seperti dikutip dari yahamasuryaputra.co.id, Selasa (31/10/2023), yang awalnya selama 1 tahun atau setara dengan 12.000 KM, kini telah diperpanjang menjadi 5 tahun atau setara dengan 50.000 KM.
Penambahan masa garansi ini tentu menjadi kabar gembira bagi konsumen motor Yamaha. Perubahan garansi terbaru dari pabrikan Yamaha ini berlaku sejak 1 Oktober 2023 lalu.
Tetapi, yang perlu diketahui, tidak semua orang mengetahui di mana dapat melakukan klaim garansi, karena tidak semua bengkel resmi Yamaha yang memiliki fasilitas klaim garansi.
Demikian penjelasan mengenai masa garansi rangka motor Honda dan motor Yamaha yang sejak bulan Oktober 2023 ini telah sama-sama ditambah menjadi 5 tahun.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Al-Adzkar An-Nawawiyah: Kitab yang Mengajak Kita Mengingat Tuhandi Tengah Notifikasi dan Kecemasan
-
Seribu Teman Kurang, Satu Musuh Kebanyakan: Buku Seni Menemukan Kawan dan Menumbuhkan Diri
-
Samsung Galaxy S26 FE Segera Hadir, Bawa Exynos 2500 dan Baterai 4.900 mAh
-
Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan
-
itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard
Artikel Terkait
-
Geraldy Gautama Ali, Teknisi Yamaha Asal Bangka Berjaya Raih World Technical Grand Prix 2023
-
Astra Umumkan Laporan Keuangan Kuartal Ketiga, Laba Bersih Divisi Otomotif Grup Mencapai Rp 9,2 T
-
Dua Begal di Tambora Diringkus Polisi, Sabet Korban Pakai Celurit Hingga Jari Hampir Putus
-
Buktikan Kualitas SDM, Teknisi Yamaha Indonesia Rebut Penghargaan di Jepang
-
Suzuki Ogah Latah Ikut-ikutan Kasih Garansi Rangka 5 Tahun
Ulasan
-
Ulasan Drama Mother and Mom: Kritik terhadap Obsesi Menjadi Ibu Ideal
-
Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
Review Novel Jejak Langkah: Ketika Pena Menjadi Senjata Perlawanan
-
Al-Adzkar An-Nawawiyah: Kitab yang Mengajak Kita Mengingat Tuhandi Tengah Notifikasi dan Kecemasan
Terkini
-
Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah
-
Witch Hat Atelier Raih Penghargaan Anime Terbaik di Astra TV Awards 2026
-
5 Body Wash dengan Scrub Halus untuk Perawatan Kulit Bersih Menyeluruh
-
Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus
-
PATRIBERA 2026 Hadirkan AHY hingga Diskoria, Warnai Langkah Awal Mahasiswa Baru UPNVJ