Anime Sentenced to Be a Hero yang diproduksi oleh Studio Kai telah merilis visual kedua dan pengisi suara yang bergabung. Berdasarkan informasi terbaru, anime bergenre dark fantasy ini dijadwalkan tayang perdana pada tahun 2025.
Dengan judul lengkap Sentenced to Be a Hero: The Prison Records of Penal Hero Unit 9004, serial ini merupakan adaptasi dari seri light novel karya Rocket Shokai dan ilustrator Mephisto. Novel tersebut telah diterbitkan oleh ASCII Media Works milik Kadokawa sejak September 2021.
Berdasarkan informasi terbaru yang dibagikan belum lama ini, anime Sentenced to Be a Hero dipastikan akan tayang perdana pada tahun 2025, dengan tanggal rilis pastinya akan diumumkan di kemudian hari.
Bersamaan dengan pengumuman jadwal tayang, mereka juga merilis visual terbaru. Key visual kedua untuk anime Sentenced to Be a Hero menampilkan sang protagonis, Xylo Forbartz, yang tengah berhadapan dengan lawan tangguhnya.
Seri light novel Sentenced to Be a Hero akan merilis volume ketujuhnya pada 17 Januari 2025. Seri ini juga memiliki adaptasi manga dengan ilustrasi oleh Natsumi Inoue yang diterbitkan di situs Dengeki Comic Regulus milik Kadokawa.
Versi novel diterbitkan dalam bahasa Inggris oleh Yen Press, sementara versi manga dirilis dalam bahasa Inggris melalui BookWalker.
Selain itu, detail mengenai pengisi suara telah diumumkan di situs resmi anime. Yohei Azakami akan memerankan Xylo Forbartz, seorang mantan komandan yang dijatuhi hukuman karena membunuh seorang Dewi.
Sementara Mayu Iizuka akan mengisi suara Teoritta, seorang Dewi Pedang yang telah membuat perjanjian dengan Xylo Forbartz.
Selain proyek utama, mereka sedang mengerjakan proyek lain berjudul Explanatory Records yang bertujuan untuk menjelaskan istilah-istilah yang digunakan dalam seri tersebut. Sebuah proyek yang berfokus pada proses di balik layar produksi anime ini juga akan diluncurkan.
Anime ini mengangkat kisah pertempuran sengit antara Penal Hero Unit dan pasukan Raja Iblis. Hero Unit ini dipimpin oleh Xylo Forbartz.
Ia adalah mantan komandan Holy Knights yang dijatuhi hukuman karena membunuh seorang Dewi. Namun, ketika ia membuat perjanjian dengan Dewi lain, takdir dunia pun berubah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS