Isu perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih terus menarik atensi publik. Terlebih usai Wardatina Mawa selaku istri sah telah melaporkan keduanya ke pihak kepolisian disertai barang bukti.
Barang bukti yang diserahkan oleh Mawa berupa rekaman CCTV yang diduga menampilkan hubungan intim antara Inara dan suaminya. Namun, kini ramai dugaan rekaman CCTV itu didapatkan dari Virgoun selaku mantan suami Inara.
Nama vokalis band Last Child, Virgoun, pun ikut terseret dalam permasalahan mantan istrinya, Inara Rusli. Virgoun dituding adalah sosok yang membocorkan rekaman CCTV soal aktivitas intim antara Inara Rusli dengan pengusaha muda asal Medan itu kepada Mawa.
Mawa akhirnya menegaskan bahwa rekaman CCTV yang kini menjadi bukti laporannya tidak ia dapatkan dari Virgoun. Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, bahwa bukti rekaman CCTV tersebut diperoleh bukan dari Virgoun.
"Itu (barang bukti rekaman CCTV) sudah kami berikan kepada penyidik, dan memang bukan dari Virgoun," ungkapnya, dikutip dari video di kanal YouTube Instens Investigasi, Senin (8/12/2025).
Saat ditanya sosok pembocor rekaman CCTV kepada Mawa, kuasa hukum Mawa menuturkan pihaknya saat ini belum bisa membeberkan mengenai orang yang memberikan rekaman CCTV tersebut. Sebab bukti CCTV kini telah masuk dalam pokok perkara atas laporan dari Mawa soal dugaan perzinaan.
"Itu masuk ke ranah penyidikan. Jadi, kami tidak bisa mengungkap," imbuhnya.
Terkait kabar yang beredar bahwa Inara akan melaporkan mantan suaminya ke Bareskrim Polri karena dituding sebagai penyebar rekaman CCTV secara ilegal kepada Mawa, pihak kuasa hukum Mawa siap sedia memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Jika kami dipanggil sebagai saksi, kami pasti datang," tandasnya.
Menurut informasi, guna memastikan keaslian dan menggali informasi tersembunyi dari rekaman CCTV tersebut, penyidik resmi melimpahkannya ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri.
Selain rekaman visual, bukti dokumen fisik seperti buku nikah dan satu lembar Kartu Keluarga yang diserahkan pelapor juga turut menjadi materi pemeriksaan.
"Iya, pelapor dan saksi sudah diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti. Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari laman Suara, Jumat (5/12/2025).
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS