Berita kurang mengenakkan datang dari pesinetron Ammar Zoni. Pada hari ini (10/3/2023) diketahui bahwa suami dari Irish Bella tersebut kembali terciduk usai terbukti menggunakan narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang dibawa oleh sopirnya.
Ammar Zoni sudah ditangkap sejak Rabu lalu (8/3/2023), namun baru hari ini berita mengenai penangkapan dirinya terungkap ke media.
Adapun kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Ammar Zoni, sebelumnya pesinetron tersebut juga sempat tertangkap tahun 2017 lalu.
BACA JUGA: Ammar Zoni Diduga Narkoba, Ini 5 Bahaya Mengonsumsi Narkoba untuk Kesehatan
Lalu apa sebetulnya zat psikotropika yang banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu? Apa saja golongan zat psikotropika? Dilansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) berikut informasinya.
Pengertian Psikotropika
Psikotropika merupakan zat yang cara kerjanya menurunkan fungsi otak serta berfungsi merangsang susunan syaraf otak yang menimbulkan reaksi seperti ilusi, halusinasi, gangguan berpikir, mood swing ,sehingga menimbulkan efek candu bagi penggunanya.
Golongan psikotropika terdiri dari 4 golongan yaitu sebagai berikut:
Psikotropika Golongan 1
Contoh psikotropika golongan 1 adalah DOM, LSM, Ekstasi dan jenis lainnya yang totalnya sebanyak 14 jenis. Obat-obatan tersebut termasuk golongan yang berpotensi menimbulkan kecanduan tingkat tinggi yang bisa menyebabkan kematian jika sudah berada di level parah.
Psikotropika Golongan 2
Walau tidak separah dengan tingkat ketergantungan psikotropika golongan 1, namun golongan 2 ini cukup sering digunakan untuk menyembuhkan penyakit tertentu.
Akan tetapi, penggunaan psikotropika golongan 2 ini harus disertai resep dokter. Jenis obat yang cukup sering disalahgunakan oleh penggunanya ialah Amfetamin, Fenetilin, Sabu atau Metamfeamin dan 14 jenis lainnya.
Psikotropika Golongan 3
Golongan 3 terhitung sebagai golongan psikotropika dengan tingkat kecanduan sedang. Meski begitu jika digunakan dalam dosis banyak bisa menyebabkan sistem kerja tubuh menurun secara drastis bahkan hingga bisa menyebabkan kematian.
Contoh obat-obatan golongan 3 adalah Amorbarbital, Mogadon, Brupronorfina, dan 9 jenis lainnya.
Psikotropika Golongan 4
Dibandingkan dengan ketiga golongan psikotropika lainnya, golongan 4 ini terhitung memiliki risiko kecanduan yang paling kecil, akan tetapi tetap harus di bawah pengawasan dokter agar tidak menimbulkan bahaya serius.
Penyalahgunaan golongan 4 ini termasuk yang paling tinggi bahkan bisa ditemukan dengan mudah sehingga sering dikonsumsi secara sembarangan.
Di antara obat tersebut ialah Sedativa atau obat penenang, Hipnotika atau obat tidur, Lexotan, Pil Koplo, Diazepam, Nitrazepam dan 60 jenis lainnya.
Mengingat bahaya yang ditimbulkan bisa sampai menyebabkan kematian, maka penggunaan obat-obatan psikotropika harus disertai pengawasan dokter. Jauhi narkoba agar hidup lebih bahagia, say no to drugs!
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS