Diabetes merupakan salah satu penyakit kronis yang ditandai dengan meningkatnya kadar gula darah seseorang. Melansir laman RRI, Indonesia sendiri menjadi negara peringkat 5 diabetes sedunia dengan prevalensi angka diabetes kurang lebih 537 juta orang di tahun 2021.
Tentunya kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih aware dalam memilih makanan atau minuman yang dikonsumsi. Sayangnya, kebiasaan orang Indonesia seolah tidak bisa lepas dari makanan atau minuman manis, entah itu real food maupun produk kemasan yang umumnya memiliki kadar gula tinggi.
Jauh tertinggal dalam hal pencegahan diabetes, Indonesia tampaknya harus berkaca dari Singapura yang sudah mulai melakukan upaya nyata menumbuhkan kesadaran pada masyarakatnya. Program NutriGrade menjadi langkah nyata dalam upaya Singapura mencegah peningkatan angka penderita diabetes.
Apa itu Program NutriGrade? Program ini merupakan bentuk pemberian label pada produk minuman yang dijual d pasaran, baik dalam kemasan pabrik maupun buatan manual, berdasarkan kadar gula yang terkandung di dalamnya. Dalam program NutriGrade, ada beberapa kategori minuman yang diberikan label.
Melansir laman Health Promotion Board, pengukuran dalam Nutrigrade meliputi jenis-jenis minuman berikut ini:
- Minuman kemasan yang siap dikonsumsi dan dikemas atau dibuat terlebih dahulu, seperti minuman dalam kemasan botol, kaleng, karton, bungkus atau wadah sejenis lainnya.
- Minuman kemasan yang berbentuk bubuk atau konsentrat yang dimaksudkan untuk dilarutkan atau diencerkan dengan cairan sebelum dikonsumsi sebagai minuman, misalnya minuman kopi instan 3-in-1.
- Minuman yang tidak dapat disesuaikan yang dikeluarkan dari mesin otomatis tanpa pengemasan dengan formula yang telah ditentukan sebelumnya dan tanpa opsi bagi calon konsumen untuk menyesuaikan jumlah bahan apa pun dalam minuman tersebut. Contohnya, minuman yang dikeluarkan dari mesin kopi otomatis.
- Minuman segar yang dibuat dengan tangan di tempat/tempat penjualannya, atau yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, seperti kopi atau teh segar, jus segar, smoothies yang baru diblender, bubble tea, dan sejenisnya.
- Minuman yang dapat disesuaikan dikeluarkan dari mesin minuman otomatis, termasuk mesin kopi yang memungkinkan pilihan kadar gula atau krimer.
Nantinya, produk-produk tersebut akan diberi label keterangan berupa huruf sebagai kode yang mengarah pada kandungan kadar gula di dalamnya. Label NutriGrade memiliki empat tingkatan, yaitu A, B, C, dan D dengan warna berbeda.
Panduan Healthier Choice Symbol (HCS) dan Healthier Dining Programme (HDP) selaras dengan tanda dalam NutriGrade. Artinya, semua minuman dalam program HCS dan HDP adalah grade A diasumsikan memiliki kadar gula lebih rendah dengan persentase 0%, grade B dengan kadar gula 4%, grade C 8%, dan grade D 12%.
Grade A dengan ambang batas gula dan lemak jenuh terendah akan diberi warna hijau, grade B hijau muda, grade C kuning, sedangkan grade D yang memiliki ambang batas gula dan lemak jenuh tertinggi diberi label warna merah.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Apakah siap mengekor progres Singapura dalam upaya pencegahan diabetes melalui kesadaran diri memilih produk dengan kadar gula rendah? Jawabannya kembali pada pemerintah sebagai pencetus program dan masyarakat sendiri akan menerapkan pola hidup sehat atau tidak.
Meski belum memiliki NutriGrade seperti Singapura, tetapi dalam produk kemasan sendiri sudah dicantumkan komposisi yang terkandung dalam minuman instan hingga sebenarnya masyarakat bisa memilah secara sadar.
Bahkan untuk minuman segar, orang bisa memesan kadar gula yang rendah (less sugar) ke dalam pesanannya. Namun, tentunya kesadaran ini membutuhkan pembiasaan agar diabetes tidak lagi menurun pada generasi mendatang karena sudah dicegah melalui perilaku hidup sehat mulai dari diri sendiri.
Pertanyaan yang sama kembali dilontarkan, apakah kamu siap dengan perubahan perilaku hidup sehat demi pencegahan diabetes? Apakah Indonesia sudah siap mengikuti jejak Singapura atau bahkan lebih baik lagi?