Kolom

Krisis Ekologi di Kali Code: Dari Limbah Antibiotik Hingga Ketimpangan Kota

Krisis Ekologi di Kali Code: Dari Limbah Antibiotik Hingga Ketimpangan Kota
Sejumlah warga dan sukarelawan melakukan aksi pembersihan sampah di sepanjang aliran Sungai Code, Yogyakarta, yang melintasi kawasan permukiman bantaran sungai. (Pemkot Yogyakarta)

Ada seorang ibu yang telah menggantungkan hidupnya dengan berjualan di bantaran Kali Code selama tujuh tahun. Menurut riset lapangan dari Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (Kophi) Jogja musim hujan selalu membawa tantangan berat bagi usahanya. Saat air meluap bersama tumpukan sampah, aroma menyengat dari sungai membuat pelanggan enggan datang, hingga mengancam sumber penghasilan utama keluarganya.

Kisah nyata ini dibagikan oleh Rifka Agnes, Leader Kophi Jogja, dalam Konsolidasi Daerah Local Conference of Youth (LCOY) Indonesia 2026 di Sleman pada Minggu (17/10/2026) lalu. Pengalaman warga tersebut menjadi bukti nyata bahwa krisis ekologis berupa kerusakan sungai berdampak langsung pada ekonomi keluarga, kenyamanan ruang hidup, serta menjadi cerminan cara tata kelola wilayah kota saat ini.

Kondisi lingkungan Kali Code ini mendapatkan perhatian ilmiah melalui penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dirilis pada Maret 2024 lalu. Peneliti mengambil 24 sampel air dan sedimen dari hulu di kawasan Merapi hingga ke muara. 

Hasilnya menunjukkan adanya potensi resistensi antibiotik di beberapa titik, yang diduga berkaitan dengan pembuangan limbah rumah sakit, kimia, serta peternakan. Temuan ini sekaligus mendorong perlunya penguatan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sepanjang aliran sungai.

Di sisi lain, penelitian dari Universitas Diponegoro (Undip) pada akhir tahun 2025 memberikan perspektif tambahan yang cukup beragam. Menggunakan Metode Indeks Pencemaran, mayoritas lokasi masuk dalam kategori tercemar ringan dan satu titik telah memenuhi baku mutu. 

Sementara itu, indikator NSF-WQI justru menempatkan sebagian besar titik dalam kategori baik. Meski perhitungan beban pencemar chemical oxygen demand (COD) tercatat melampaui kapasitas ideal, variasi hasil ini menunjukkan betapa pentingnya melakukan pemantauan kualitas air secara konsisten dengan metode dan lokasi yang terukur dengan jelas.

Temuan ikan sapu-sapu mati yang diceritakan riset Kophi Jogja juga menambah alasan untuk menyelidiki kondisi sungai. Namun, kematian ikan ini masih belum dapat dipastikan disebabkan antibiotik atau limbah rumah sakit tanpa pemeriksaan sampel dan penelusuran sumber pencemar. 

Dampak dari tantangan lingkungan ini dirasakan secara berbeda oleh setiap lapisan warga. Dalam pemaparan riset Kophi Jogja yang diwakili oleh Rifka Agnes menyebutkan bahwa keterbatasan ruang membuat anak-anak di bantaran sungai sering kali bermain di area yang kurang bersih. 

Di sisi lain, warga juga harus beradaptasi dengan banjir musiman dan aroma sungai yang kerap memengaruhi aktivitas harian serta pendapatan mereka. Situasi ini menunjukkan pentingnya penyediaan ruang terbuka dan infrastruktur dasar yang lebih memadai bagi warga setempat.

Tantangan serupa juga terlihat dalam penataan kawasan bantaran. Riset Kophi Jogja juga mencatat adanya penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir dan batu tradisional. Meski kegiatan tersebut berisiko bagi ekosistem sungai, penataan ini diharapkan berjalan beriringan dengan solusi ekonomi atau penyediaan lapangan kerja alternatif bagi warga. 

Bersamaan dengan itu, perhatian juga tertuju pada bangunan-bangunan besar pasca pembangunan talud yang turut mempengaruhi alur sungai. Penegakan aturan lingkungan ke depan diharapkan dapat berjalan konsisten, adil, dan tetap memperhatikan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Penanganan masalah sampah di kawasan ini tidak bisa hanya bertumpu pada kedisiplinan warga. Riset Kophi Jogja juga menunjukkan adanya kendala teknis yang dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan lahan hunian untuk menyimpan sampah, biaya iuran bulanan berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000, serta jadwal pengangkutan yang baru berjalan seminggu sekali. 

Hal ini menandakan bahwa selain kesadaran individu, ketersediaan dan optimalisasi layanan publik memegang peran penting dalam membentuk kebiasaan menjaga lingkungan.

Oleh karena itu, upaya pemulihan Kali Code memerlukan langkah nyata yang terintegrasi. Hal ini meliputi pemantauan kualitas air secara berkala, audit IPAL, peningkatan frekuensi pengangkutan sampah, perlindungan zona riparian, serta penataan permukiman yang inklusif bersama warga. Keberhasilan pemulihan ini akan menunjukkan komitmen kota dalam menghadirkan lingkungan hidup yang layak dan sehat bagi masyarakat di sekitarnya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda