Kolom
Menafsir Hari Santri: Dari Resolusi Jihad ke Realitas Sosial Hari Ini
Hari Santri Nasional selalu identik dengan pemandangan sarung, peci, dan berbagai seremoni di pesantren maupun tempat-tempat lainnya. Sebagai orang yang tumbuh dalam tradisi kepesantrenan, saya melihat peringatan setiap 22 Oktober ini sebagai momen penting untuk menghargai sejarah perjuangan bangsa, sekaligus menjadi pengingat agar kita tetap menjaga esensi dan nilai perjuangan yang melatarbelakanginya.
Hari Santri jelas lebih dalam dari sekadar urusan pakaian adat kepesantrenan. Di balik identitas tersebut, ada sejarah panjang tentang keberanian, pengorbanan, dan peran aktif kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Melalui momentum ini, mari kita jadikan perayaan identitas sebagai pemantik untuk terus menghidupkan warisan semangat dan kontribusi nyata mereka bagi bangsa.
Penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 memiliki landasan sejarah yang kuat. Dalam dokumen resmi JDIH BPK, pemerintah menegaskan bahwa peran besar ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan menjadi pertimbangan utama di balik hadirnya hari peringatan ini.
Tanggal 22 Oktober sengaja dipilih untuk mengenang peristiwa Resolusi Jihad. Seruan ini lahir dari rapat besar konsul Nahdlatul Ulama se-Jawa dan Madura di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Saat kedaulatan Indonesia kembali terancam oleh kolonialisme, fatwa ini hadir dan menegaskan bahwa membela tanah air adalah kewajiban bagi setiap warga negara.
Catatan sejarah tersebut membuktikan bahwa pendidikan pesantren, keyakinan agama, dan semangat nasionalisme bisa berjalan beriringan demi bangsa. Sejak dulu, kaum santri tidak pernah menjadi penonton. Mereka ikut berjuang di garda depan, baik lewat pergerakan massa maupun perjuangan fisik demi menjaga kemerdekaan Indonesia.
Tantangannya muncul saat warisan perjuangan ini lebih sering ditonjolkan sebagai simbol kebanggaan, ketimbang menjadi motor penggerak untuk terus bersikap kritis demi kebaikan bangsa. Dalam dinamika politik, identitas santri dan jaringan pesantren memang kerap menjadi daya tarik tersendiri bagi tokoh atau kelompok tertentu untuk mendapatkan legitimasi.
Kajian dalam Jurnal Penelitian Politik terbitan LIPI pernah mengulas fenomena ini, menunjukkan bagaimana tradisi dan simbol keagamaan di pesantren memiliki nilai strategis dalam mobilisasi serta perebutan dukungan politik.
Kehadiran para pejabat dalam peringatan Hari Santri juga memang tidak selalu berarti politisasi, anggap saja hal ini menjadi pengingat berharga agar sejarah perjuangan tidak sekadar dijadikan alat pembangun citra, melainkan tetap berfokus pada pemenuhan kepentingan masyarakat luas.
Semangat santri semestinya diuji melalui keberpihakan terhadap mereka yang menghadapi ketidakadilan. Di tengah tantangan seperti pengangguran, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan kesenjangan akses pendidikan, warisan nilai perjuangan itu kini membutuhkan aksi konkret untuk menjawab berbagai persoalan sosial tersebut.
Sebagai gambaran, data BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen, sedangkan inflasi tahunan pada September 2026 berada di angka 3,28 persen. Angka-angka ini mencerminkan kondisi nyata di lapangan yang langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Sebagai bagian yang tumbuh dekat dengan warga, kaum santri punya peluang besar untuk memahami persoalan ini dari dekat. Tradisi kepedulian seperti ini telah dicontohkan dengan baik oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang perjuangannya bagi demokrasi, kemanusiaan, dan kesetaraan membuktikan bahwa nilai keagamaan bisa menjadi fondasi kuat untuk menegakkan keadilan bagi semua.
Menghormati para pendahulu berarti meneruskan keberanian moral dan intelektual mereka secara nyata. Hari Santri semestinya menjadi pengingat yang kuat untuk menumbuhkan kesadaran sosial bagi sesama, melampaui sekadar panggung perayaan tahunan atau simbol politik.
Sejarah perjuangan kaum santri tidak cukup jika hanya diwariskan lewat upacara dan atribut luar. Nilai-nilai tersebut perlu dihidupkan kembali melalui kepedulian untuk membela yang lemah serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Kemerdekaan yang dahulu diperjuangkan dengan pengorbanan besar, kini harus terus kita rawat dengan konsisten menegakkan keadilan di masa sekarang.