Kolom

Oposisi Dilemahkan dari Parlemen, Kritik Rakyat vs Musuh Imajiner

Oposisi Dilemahkan dari Parlemen, Kritik Rakyat vs Musuh Imajiner
Ilustrasi pemerintah Indonesia (Instagram/gibran_rakabuming)

Ketika partai-partai politik semakin banyak merapat ke pemerintahan, suara kritis justru tidak menghilang. Ia berpindah ke ruang yang lebih sulit dikendalikan. Masyarakat sipil, gerakan mahasiswa, komunitas digital, dan warga yang menyuarakan keresahan melalui media sosial.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membangun koalisi politik yang sangat luas setelah Pemilu 2024. Sejumlah partai yang sebelumnya berada di kubu berbeda kemudian mendukung pemerintahan, sementara PDI-P memilih berada di luar koalisi.

Pada tahun pertama pemerintahan, tujuh dari delapan partai di DPR disebut tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, yang menguasai lebih dari 80 persen kursi parlemen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan terhadap kekuasaan.

Ketika oposisi kepartaian melemah, ke mana masyarakat harus menyalurkan kritiknya? Dalam demokrasi, oposisi bukan sekadar kelompok yang menolak pemerintah. Oposisi memiliki fungsi untuk menguji kebijakan, mengungkap kelemahan, menawarkan alternatif, dan memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Akan tetapi, politik koalisi di Indonesia memperlihatkan kecenderungan partai-partai untuk merapat kepada pemenang pemilu. Langkah ini dapat dijelaskan melalui kebutuhan menjaga stabilitas pemerintahan dan membangun dukungan legislatif. Akan tetapi, ketika hampir seluruh kekuatan politik utama berada di dalam lingkaran kekuasaan, keseimbangan pengawasan menjadi persoalan tersendiri.

Analisis The Jakarta Post pada Oktober 2025 menyoroti bagaimana perluasan koalisi dan pembagian posisi pemerintahan menyisakan sedikit ruang bagi oposisi parlementer yang efektif.

Pada saat bersamaan, kritik justru muncul melalui gerakan masyarakat yang lebih cair dan tidak terikat struktur partai, termasuk mobilisasi yang menggunakan tagar #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu. Artinya, melemahnya oposisi formal tidak serta-merta membuat masyarakat kehilangan sikap kritis. Ketidakpuasan tetap dapat tumbuh ketika warga merasa kebijakan tidak menjawab kebutuhan mereka.

Ketika kritik datang dari luar struktur partai, respons yang dibutuhkan seharusnya adalah dialog, pemeriksaan fakta, dan penjelasan kebijakan. Namun, perdebatan politik dapat menjadi tidak produktif ketika kritik dibalas dengan pelabelan, kecurigaan, atau upaya membangun gambaran tentang musuh bersama. Istilah seperti “Anak Abah” dan “antek asing”, misalnya, memiliki konteks penggunaan yang berbeda.

Istilah pertama merujuk pada identitas politik yang muncul dalam kontestasi tertentu, sedangkan tuduhan menjadi kaki tangan asing merupakan klaim yang seharusnya membutuhkan bukti konkret. Keduanya tidak tepat jika digunakan secara serampangan untuk menjelaskan semua bentuk kritik terhadap pemerintah.

Perlu dibedakan antara kritik yang keliru, kritik yang didasarkan pada informasi palsu, dan kritik yang memang mengungkap persoalan nyata. Jika sebuah tuduhan tidak memiliki bukti, bantahlah dengan data. Jika sebuah kebijakan dikritik, jelaskan alasan dan hasil yang diharapkan. Jika ada informasi palsu, koreksi berdasarkan fakta. Menganggap setiap kritik sebagai ancaman justru berisiko menutup kesempatan pemerintah untuk memahami persoalan yang dirasakan masyarakat.

Berbeda dengan partai politik, masyarakat tidak harus menunggu pembagian kursi, kesepakatan koalisi, atau arahan pimpinan untuk menyuarakan keberatan. Warga dapat mengkritik kebijakan berdasarkan pengalaman sehari-hari: biaya hidup, kesempatan kerja, layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Inilah yang membuat oposisi sosial berbeda dari oposisi parlementer. Gerakan warga tidak selalu terorganisasi, tidak selalu memiliki satu pemimpin, dan tidak selalu menawarkan agenda yang seragam. Justru karena beragam, suara masyarakat tidak dapat begitu saja dirangkum sebagai kepanjangan tangan satu kelompok politik. Tentu, gerakan publik juga tidak kebal dari kesalahan. Informasi yang belum terverifikasi, provokasi, dan penyebaran fitnah tetap harus dikritik. Namun, ukuran penilaiannya harus berupa bukti dan tindakan, bukan dugaan mengenai siapa yang berada di belakang setiap kritik.

Pemerintahan yang stabil membutuhkan kerja sama politik. Namun, stabilitas tidak identik dengan minimnya perbedaan pendapat. Demokrasi justru membutuhkan ruang agar kebijakan dapat diperdebatkan secara terbuka, termasuk ketika kritik datang dari kelompok yang tidak memiliki akses ke pusat kekuasaan.

Jika oposisi di parlemen semakin terbatas, tanggung jawab untuk menjaga pengawasan demokratis menjadi semakin besar. Pers, masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, dan warga harus tetap memiliki ruang untuk menguji keputusan pemerintah tanpa otomatis dicurigai sebagai musuh. Persoalannya bukan apakah pemerintah memiliki banyak pendukung. Persoalannya adalah apakah kritik masih dapat didengar, diuji, dan dijawab secara substantif.

Ketika elite politik semakin mudah mencapai kesepakatan di dalam kekuasaan, suara kritis masyarakat tidak boleh diperlakukan sebagai gangguan. Sebab, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang memerintah, tetapi juga tentang apakah mereka yang memerintah bersedia mendengar ketika rakyat mengatakan ada yang keliru.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda