Kamu Harus Tahu, Inilah Perbedaan antara Marketplace, E-Commerce, dan Olshop

Munirah | Ferry
Kamu Harus Tahu, Inilah Perbedaan antara Marketplace, E-Commerce, dan Olshop
Ilustrasi proses belanja online. (Pixabay)

Seringkali saya (penulis) menemukan kekeliruan dalam mengkategorikan sebuah penyebutan seputar 'dunia' belanja online. Baik dalam sebuah artikel maupun status para seller (penjual) di sosial media.

Padahal, di antara ketiga istilah tersebut (Marketplace, E-Commerce, Olshop), jelas memiliki sistem yang berbeda, baik dalam aturan, pembayaran, kenyamanan, maupun tingkat keamanan.

Oleh karenanya, calon pembeli, apalagi bagi para pelaku usaha yang bergerak di bidang online shop, wajib mengetahui perbedaan istilah dari ketiga jenis platform jual-beli tersebut. Berikut yang dapat saya jelaskan perbedaan dari ketiga platform belanja daring tersebut:

1. Marketplace

ilustrasi platform markerplace. (Difer)
ilustrasi platform marketplace. (Difer)

Marketplace sendiri diadopsi dari bahasa Inggris, yang jika diartikan secara harpiah kedalam bahasa Indonesia artinya adalah pasar. Dari sini kita dapat mengetahui bagaimana keadaan pasar yang kita ketemukan di kehidupan nyata.

Yup, sama halnya seperti itulah pasar di dunia maya, siapapun pedagang bisa menjajakan barang dagangannya di sana. Pembeli pun bebas membeli ke berbagai lapak-lapak penjual tak ubahnya persis seperti belanja di pasar dunia nyata.

Bedanya, dalam hal bertransaksi menggunakan sistem rekening bersama (rekber). Inilah yang menjadi nilai 'PLUS' dalam kegiatan jual-beli di sana, alias 100% uang anda aman ketika melakukan transaksi apapun itu.

Begini penjelasan mengenai sistem rekening bersama (rekber):

Jika anda transfer uang untuk bayar sebuah barang, maka uang yang anda transfer tersebut masuk/tertampung ke rekening si pemilik marketplace (penyelenggara, admin pusat resmi) bukan langsung masuk ke rekening si penjual. Setelah mendapat konfirmasi barang yang dibeli sudah sampai ke tangan anda, barulah uang hasil penjualan disalurkan sepenuhnya kepada si penjual.

Jadi, dengan sistem transaksi di marketplace, tidak akan menemukan kasus penipuan berupa uang sudah ditransfer tapi barang tidak dikirim. Secara, hampir semua marketplace terbesar memiliki aturan yang sama, yaitu: jangankan barang tidak dikirim setelah pembeli bayar, telat waktu pengiriman barang yang sudah ditentukan pun transaksi dibatalkan oleh pihak marketplace, dan tentunya uang si pembeli akan dikembalikan sepenuhnya ke saldo akun.

Menurut penjelasan di atas, pasti sekarang anda sudah tahu platform mana saja yang termasuk platform jual-beli marketplace. Yup, diantaranya adalah: Buk*****k, Tok****a, Sop**e, Bli**i, JD*D

2. E-Commerce

ilustrasi eCommerce. (Pixabay)
ilustrasi eCommerce. (Pixabay)

E-Commerce artinya perdagangan secara online. Saya yakin, anda pasti sering menemui kata "E-Commerce" saat sedang online, baik itu di dalam sebuah artikel, maupun di berbagai social media, seperti facebook, instagram, twitter, dan lainnya.

Meskipun e-commerce adalah perdagangan online, tapi tidak bisa jika dimasukan dalam kategori marketplace. Padahal keduanya sama-sama dagang online bukan?

Tak lain dan tak bukan karena perbedaan dalam hal bertransaksi yang mana e-commerce tanpa melalui perantara, seperti apa yang diterapkan marketplace. Karena memang 'sifat' e-commerce berdiri sendiri dan tidak menerima pedagang online manapun berada dalam platform-nya.

E-Commerce mungkin lebih 'tua' jika dibandingkan dengan marketplace dan olshop. Pasalnya, perusahaan produk barang seperti sepatu, baju, celana, dan merk ternama lainnya sudah menggunakan cara online untuk menjajakan barang dagangannya sebelum adanya marketplace dan olshop. Hanya saja, pada masa itu nggak se-trending saat ini, alias pembelinya masih kalangan tertentu.

E-Commerce semakin tumbuh berkembang pesat. Kalau dahulu hanya perusahaan dari produk merk ternama, di masa sekarang ini, banyak para pelaku usaha menengah memiliki sarana penjualan daring berupa toko online mandiri, yup! itulah yang dinamakan eCommerce.

Adapun tingkat keamanan berbelanja di e-commerce relatif cukup aman dalam hal transaksi dan kualitas produk barang. Secara, mereka takan mau mengambil risiko jika ada komplain yang tak terselesaikan.

Kita pun harus teliti jika ingin belanja di e-commerce, minimal di dalam toko onlinenya tersebut dilengkapi dengan alamat lengkap dan bisa diverifikasi. Pastikan sebelum berbelanja, baca syarat & keterangan di dalamnya tentang aturan bertransaksi. Jangan lupa untuk kontak terlebih dahulu ke admin meminta penjelasan yang kurang dimengerti.

3. Olshop (Online Shop)

ilustrasi olshop. (Impulsepop)
ilustrasi olshop. (Impulsepop)

Sangat mudah menemukan arti dari "Olshop". Yup, olshop merupakan kependekan dari kata Online shop, kata familiarnya "Belanja online".

Sejatinya, marketplace dan eCommerce itu adalah olshop. Karena keduanya memang bergerak dalam bidang belanja online. Namun, seiring perkembangan bisnis digital yang pesat, maka istilah olshop hanya di peruntukan bagi para pedagang online di sosial media, seperti facebook dan instagram.

Awal mula adanya marketplace pun bermula dari adanya olshop. Saya ingat betul, sebelum adanya marketplace, banyak korban penipuan membeli hape dari social media facebook, uang sudah ditransfer tapi hape tak kunjung datang.

Nah, dari situlah muncul marketplace Buka****k sebagai solusi jitu agar aman jika ingin berbelanja secara daring. Di bilang aman, pasalnya Buka****k dalam bertransaksi menggunakan rekening bersama (rekber), seperti yang telah dijelaskan di atas.

Saya tidak bermaksud 'memojokan' kegiatan jual-beli di platform social media (olshop). Namun, memang dalam hal bertransaksi dari dulu sampai sekarang masih banyak korban penipuan berjatuhan.

Kegiatan jual-beli di sosial media sudah banyak para penjahat memanfaatkan celah tersebut. Betapa tidak? Proses jual-beli di social media hanya terdiri dari dua pihak, yaitu si penjual dan si pembeli.

Jika demikian, siapa yang bertanggung jawab atas transaksi mereka? Jelas tidak ada! Sialnya, ketika praktik kejahatan terjadi, si pelaku sulit untuk dilacak. Tidak seperti marketplace dan e-commerce yang memiliki aturan yang  jelas dan mudah untuk diproses bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, meskipun sudah banyak praktik penipuan terjadi, tetap saja belanja daring olshop lebih diminati dalam hal metode transaksi yang tanpa harus ribet daftar/membuat akun member seperti halnya di marketplace dan e-commerce. Biasanya transaksi berujung dieksekusi di dalam chat WhatsApp. Terlebih lagi sekarang ini sudah ada metode COD alias bayar di tempat.

Demikianlah penjelasan mengenai ketiga jenis platform belanja daring. Yang mana di antara ketiganya itu masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung bagaimana kita pintar-pintar memanfaatkannya.

Saran saya, di manapun kita berbelanja baik offline maupun online, sikap kewaspadaan harus di kedepankan. Karena banyak tangan-tangan jahat di luar sana bersiap mencari korban sebagai 'mangsa'-nya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak