- Penjemputan Paksa Aktivis: Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025, tanpa dasar hukum yang diumumkan secara transparan.
- Kecaman Keras dan Dugaan Kriminalisasi: Lokataru Foundation mengecam tindakan tersebut sebagai aksi represif yang mencederai demokrasi dan HAM, serta menuntut pembebasan Delpedro tanpa syarat.
- Rekam Jejak Sebagai Target: Ini bukan insiden pertama bagi Delpedro. Ia pernah ditangkap pada 2024 saat berdemonstrasi, menunjukkan adanya pola yang mengarah pada intimidasi terhadap aktivitasnya sebagai pembela HAM.
Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme dan hak asasi manusia (HAM) Indonesia. Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, seorang figur yang dikenal vokal, dijemput paksa oleh aparat dari Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam.
Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dan kembali menyalakan alarm tanda bahaya bagi kebebasan sipil di Tanah Air.
Penjemputan paksa ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram resmi Lokataru Foundation, yang langsung menjadi sorotan publik dan media.
Bagi generasi muda yang peduli isu demokrasi dan HAM, insiden ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan sebuah sinyal kuat yang menimbulkan banyak pertanyaan tentang keamanan para pembela hak asasi manusia.
Kronologi Penjemputan Paksa yang Represif

Menurut keterangan resmi yang dirilis, peristiwa terjadi secara cepat dan tiba-tiba. Aparat kepolisian mendatangi dan membawa Delpedro pada pukul 22.45 WIB.
"Pukul 22.45 WIB Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya. Mobil yang digunakan: Ertiga putih," tulis Lokataru Foundation dalam pernyataan resminya, Selasa (2/9/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai dasar hukum atau tuduhan yang melandasi penjemputan paksa tersebut. Kekosongan informasi inilah yang membuat Lokataru Foundation dan jaringan masyarakat sipil lainnya mengecam keras tindakan aparat.
"Kami mengecam penangkapan terhadap Delpedro Marhaen... Penangkapan ini merupakan tindak represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tegas Lokataru. Organisasi ini mendesak agar Delpedro segera dibebaskan tanpa syarat dan menghentikan segala bentuk intimidasi serta kriminalisasi.
Siapa Delpedro Marhaen? Jejak Vokal Pembela HAM

Nama Delpedro Marhaen mungkin belum sepopuler aktivis senior lainnya, namun rekam jejaknya di dunia advokasi HAM tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia adalah wajah generasi baru aktivis yang berani dan berintegritas.
- Latar Belakang Pendidikan: Delpedro memiliki basis keilmuan yang kuat dengan gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Tarumanagara, serta Magister Ilmu Politik dari UPN Veteran Jakarta.
- Pengalaman di Lembaga Kredibel: Sebelum memimpin Lokataru, ia mengasah ilmunya sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office dan menjadi staf di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dua institusi yang menjadi garda terdepan dalam isu HAM di Indonesia.
Ini bukan kali pertama Delpedro berurusan dengan aparat. Pada tahun 2024, namanya juga mencuat saat ia ikut ditangkap dan dikabarkan mengalami kekerasan fisik usai mengikuti demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.
Pola berulang ini seolah menunjukkan bahwa sosoknya memang menjadi target karena aktivitasnya yang kritis terhadap kebijakan negara.
Ancaman Bagi Demokrasi?
Penjemputan paksa seorang direktur lembaga advokasi HAM di tengah malam tanpa dasar hukum yang jelas adalah sebuah preseden buruk.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat sipil akan menyempitnya ruang untuk berpendapat dan mengkritik.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai alasan di balik tindakan ini. Apakah ini murni penegakan hukum atau ada agenda lain untuk membungkam suara-suara yang dianggap tidak sejalan dengan kekuasaan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi tolok ukur kesehatan demokrasi di Indonesia.