Kolom

Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!

Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sobat Yoursay, pernahkah Anda melihat 74 kilogram emas secara langsung? Kalau saya jujur belum pernah. Yang pernah saya saksikan hanyalah puncak Monas yang berlapis emas 72 kilogram. Bandingkan dengan trofi Piala Dunia yang 'hanya' seberat 6 kilogram, atau topeng emas Firaun yang bobotnya 10 kilogram. Angka 74 kilogram tentu jauh melampaui itu semua.

Jadi, ketika berita mengenai temuan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar hasil penggeledahan kasus Jampidsus Febrie Adriansyah mencuat, rasanya sulit untuk tidak terpaku. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas; ini adalah potret realitas yang sangat kontras dengan kehidupan rakyat kebanyakan.

Mari berkenalan dengan sosok di balik kasus ini. Febrie Adriansyah dikenal sebagai "Sang Pemburu Koruptor". Sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ia tercatat menangani sederet kasus megakorupsi yang menyita perhatian publik. Mulai dari korupsi PT Timah, PT BTN, Asuransi Jiwasraya, ASABRI, gratifikasi Jaksa Pinangki, kasus Dadan Tri Yudianto, skandal BTS 4G Kominfo, hingga isu yang melibatkan nama Tom Lembong, Dadan MBG, serta polemik seputar Nadiem Makarim.

Melihat daftar tersebut, benang merah kasus ini sangat panjang. Seperti kata Pak Mahfud MD, fenomena ini bagaikan "setan bertemu setan": jika aparat yang bertugas memberantas korupsi justru saling bongkar borok di internal, maka kasus bisa terungkap. Namun, jika mereka rukun, biasanya itu pertanda ada "bagi-bagi" hasil.

Kekhawatiran kita sangat beralasan. Publik diminta jangan berspekulasi liar dan memohon bersabar. Tapi kita tahu polanya: rakyat disuruh sabar, lalu kasus tenggelam oleh isu viral baru, dan akhirnya kita lupa karena tidak ada update kelanjutan.

Sayangnya, kalau kita mencoba mencari tahu detailnya lewat portal berita resmi, bahasanya sering kali terasa terlalu kaku, ilmiah, dan sarat jargon hukum yang bikin dahi berkerut. Di sinilah peran influencer dan penulis opini menjadi krusial. Mereka bisa menjelaskan kasus yang rumit dengan bahasa tongkrongan yang membumi, yang membuat masyarakat awam merasa lebih terwakili.

Misteri Dolar Singapura dalam Kasus Megakorupsi

Harus diakui, opini publik hari ini lebih mudah terbentuk dan "tergiring" oleh penjelasan para kreator konten karena mereka menyederhanakan fakta yang rumit menjadi sesuatu yang bisa dikunyah dengan mudah.

Namun, di balik narasi yang viral, ada keresahan mendalam. Kasus ini bukan cuma soal emas atau uang Dolar Singapura (SGD) senilai Rp476 miliar. Bicara soal SGD, ini menarik karena seolah menjadi "langganan" dalam setiap penggeledahan korupsi kakap di Indonesia. Kenapa selalu SGD?

Karena mata uang ini menjadi favorit dalam kejahatan keuangan akibat pecahan nominalnya yang sangat besar dan kestabilannya. Konon, pecahan besar ini memang dipasarkan untuk memudahkan penyimpanan kekayaan ilegal. Jadi, tiap ada korupsi, SGD seolah sudah menjadi ciri khas tersendiri.

Yang membuat publik geram bukan hanya jumlah uangnya, tapi keanehannya. Percuma diusut kalau jabatannya tidak segera dicopot. Sampai sekarang, statusnya pun masih "terduga". Ajaib sekali, seorang jaksa diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi batu bara melalui usaha kafe, tapi saat polisi hendak menggeledah, justru rumahnya diamankan oleh oknum tentara.

Ini memicu pertanyaan besar: siapa yang akan menuntut sang jaksa jika proses penuntutan perkara pidana selama ini dilakukan oleh kejaksaan itu sendiri? Bagaimana mekanisme agar tetap objektif dan bebas dari konflik kepentingan?

Menolak Berakhir Sebatas Drama

Rakyat semakin muak. Bayangkan, rakyat kecil saja masih disensus sedetail mungkin—ditanya sehari pakai minyak goreng berapa liter, punya simpanan emas berapa gram—tapi saat berhadapan dengan korupsi tingkat elitis, penegakan hukum terasa tumpul. Kepercayaan publik bukan lagi hilang, tapi sudah lenyap sama sekali. Ketika polisi menangkap jaksa, dan jaksa ditangkap polisi, sementara institusi lain ikut "mengamankan" situasi, rakyat hanya bisa menonton drama ini sebagai penonton yang tidak punya daya.

Komentar warganet yang paling membekas bagi saya adalah:

"Menuju Indonesia Emas, ternyata emasnya ada di rumah Febrie."

Sarkasme ini adalah bentuk perlawanan paling jujur.

Melihat situasi ini, saya merasa seperti sedang membaca ulang novel Bungkam Suara. Rasanya seperti déjà vu. Di sana, pejabat saling terkam, saling lapor, dan saling bongkar borok di hari bebas bicara yang akhirnya justru memicu kekacauan di seluruh negeri. Semoga saja, apa yang terjadi di akhir cerita Bungkam Suara tidak benar-benar terjadi di Indonesia.

Sebagai penutup, kita berharap proses hukum ini tidak berakhir dengan formalitas belaka. Rakyat tidak butuh janji manis atau jargon hukum yang rumit. Kami hanya ingin transparansi. Kami tidak ingin kasus ini viral sejenak lalu terkubur oleh isu baru.

Semoga hukum benar-benar bekerja untuk kita semua, bukan sekadar drama yang punya happy ending bagi para oknumnya. Kita akan terus mengawal, karena setidaknya, itulah satu-satunya kuasa yang masih kita miliki sebagai warga negara: suara dan daya kritis kita.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda