Raihan positif kembali dicatatkan oleh film KKN di Desa Penari pada hari ke 15 penayangannya di bioskop. Setelah dirilis ke pasaran pada tanggal 30 April 2022 lalu, film ini pada akhirnya mendapatkan 5 juta lebih penonton dalam tempo 15 hari.
Sebuah prestasi lanjutan, setelah sebelumnya film yang digarap oleh Awi Suryadi ini dinobatkan menjadi film horor terlaris sepanjang masa dalam sejarah dunia perfilman Indonesia.
Namun sayangnya, pencapaian 5 juta lebih penonton film tersebut dibarengi dengan rasa geram yang dialami oleh sang sutradara. Dalam unggahan twitternya, melalui akun @awisuryadi, sang sutradara memang mengunggah sebuah gambar dengan penjelasan mengenai pencapaiannya tersebut.
Namun, dalam caption atau penjelasan utasnya tersebut, sang sutradara menuliskan kalimat yang menyindir para penonton. “Sudah 5 juta peserta KKN pergi ke Desa Penari, Badarawuhi Pesan: Awakmu Gak Usah Rekam-Rekam, Itu melanggar hukum dan bisa masuk Tapak Tilas” tulisnya.
Tampaknya, kegeraman Sutradara yang juga menggarap trilogy film Danur, Asih dan juga Badoet ini bukannya tanpa alasan.
Pasalnya, semakin hari, semakin banyak penonton yang tak bertanggung jawab yang melakukan aksi rekam adegan yang ditayangkan di bioskop. Sebuah hal yang sejatinya tak duperbolehkan karena melanggar hak cipta dan bisa dituntut di muka pengadilan sebagai suatu tindakan pidana.
Sebelumnya, pihak MD Entertainment selaku pemilik hak cipta film KKN di Desa Penari ini sendiri sudah mengingatkan melalui laman Instagram mereka melalui akun @me_entertainment, pihak rumah produksi ini juga mengimbau para penonton untuk tidak merekam adegan yang ditayangkan, dan kemudian diunggah di platform lain karena beresiko tindakan pidana bagi sang pengunggah.
Namun sayangnya, peringatan tersebut tampaknya hanya dianggap sebagai angin lalu, sehingga semakin hari semakin banyak saja adegan atau cuplikan film KKN di Desa Penari yang berseliweran di berbagai platform media sosial.
Maka tak heran, jika dalam unggahannya, Awi Suryadi dan juga pihak-pihak yang terlibat dalam proyek film ini seringkali menyematkan kaliat-kalimat himbauan bagi para penonton bioskop tentang larangan-larangan tersebut.
Namun, seperti yang saya tuliskan, masih saja ada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab melakukan pelanggaran dengan merekam film ini secara illegal.
Lalu, bagaimana dengan teman-teman pembaca? Saya yakin, teman-teman adalah penonton yang patuh pada aturan, jadi sangat tak mungkin melakukan perbuatan melanggar hukum ini.
Baca Juga
-
Dean James Masuk Radar Ajax, Persaingan Bek Kiri Skuat Garuda Bakal Kian Berdarah-Darah!
-
John Herdman Mainkan Gaya Kick and Rush, 2 Pemain Ini Berpotensi Dicoret dari Timnas Indonesia!
-
Dikritik Meski Belum Bekerja di Timnas, PSSI dan John Herdman Sudah Berada di Jalur yang Benar?
-
John Herdman Cari Asisten Pelatih Lokal, Meski Layak, Sebaiknya Jangan Nova Arianto!
-
Usung Permainan Intensitas Tinggi, Kepelatihan John Herdman Jadi Akhir Era Pemain Uzur di Timnas?
Artikel Terkait
-
Nonton KKN di Desa Penari, Emil Dardak Ngaku Berulang Kali Kaget: Saya Tahan agar Tidak Teriak
-
Nonton Film "KKN di Desa Penari", Emil Dardak Terkaget-kaget: Tapi Saya Tahan Agar Tak Teriak
-
Hanya Dalam Hitungan Hari, Teaser Film "The Witch: Part 2 The Other One" Raih Jutaan Penayangan
-
KKN Desa Penari Makin Tak Terbendung di Dunia Perfilman dalam Negeri
-
Promosikan Film Bareng Amanda Rawles, Sikap Al Ghazali Disorot Netizen
Entertainment
-
4 Drama dan Film Korea yang Dibintangi Kang Hyung Suk, Layak Ditonton!
-
Bittersweet! Manga Populer The Dangers in My Heart Akan Tamat di Volume 14
-
Ada Jung Woo-sung, Seleb Korea Hadiri Pemakaman Aktor Senior Ahn Sung-ki
-
Bikin Baper Maksimal! 4 Drama Korea Romantis Kim Seon Ho di Netflix
-
Disney Umumkan Pemain Rapunzel dan Flynn Rider di Tangled Live Action