Perdebatan seputar rincian sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah, Kim Garam LE SSERAFIM, serta kesimpulan di mana idol K-Pop itu dicap sebagai “penyerang” dalam kasus yang melibatkan konflik dengan sesama teman sekelas, terus menimbulkan banyak pertanyaan.
Allkpop melansir, pada 20 Mei lalu HYBE Labels ataupun Source Music merilis pernyataan resmi yang merinci sisi cerita Kim Garam tentang mengapa dia sebelumnya terlibat dalam sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah atau School Violence Countermeasures Committee selama tahun pertamanya di sekolah menengah.
Dalam pernyataannya, agensi mengkonfirmasi bahwa Kim Garam memiliki catatan terlibat dalam kasus Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah, tetapi berpendapat bahwa masalah tersebut muncul karena fakta bahwa ia membela teman sekelasnya, yang difoto secara tidak pantas tanpa persetujuan. Pernyataan itu juga menekankan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terlibat dalam konflik tersebut.
Namun, menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah yang diungkapkan oleh perwakilan hukum mantan teman sekelas Kim Garam, Yoo Eunseo, sesi komite ditutup setelah Kim Garam menerima hukuman ‘tingkat 5’ atas keterlibatannya sebagai “penyerang” dalam konflik.
Detail khusus ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena mereka berpendapat bahwa hukuman ‘tingkat 5’ secara realistis adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada penyerang kasus intimidasi sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
Ketika seorang siswa menerima hukuman ‘tingkat 5’ (Ada total 9 tingkatan hukuman, dengan ‘tingkat 1’ adalah ‘permintaan maaf tatap muka’ dan ‘derajat 9’ adalah ‘pengusiran’), mereka diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Tergantung pada keputusan panitia, orang tua siswa juga diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan.
Sekarang, perwakilan dari HYBE Labels telah mengeluarkan komentar tambahan mengenai masalah Kim Garam menerima hukuman ‘tingkat 5' untuk kasus bullying di sekolahnya.
Perwakilan HYBE Labels mengatakan kepada media pada 21 Mei 2022 sebagai berikut:
“Panitia memberikan [Kim Garam] hukuman ‘tingkat 5' meskipun tidak ada kekerasan fisik yang terlibat. Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah tidak terdiri dari pengadilan hukum, melainkan terdiri dari anggota fakultas sekolah, dan oleh karena itu keputusan komite bervariasi per sekolah berdasarkan wilayah sekolah, dan juga per ketua komite. Pada saat itu, ibu Kim Garam mempercayai keputusan komite sekolah bahwa hukuman itu adalah yang terbaik untuk putrinya, jadi dia tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun , ibu Kim Garam sekarang sangat menyesali kenyataan bahwa dia tidak mengajukan banding atas hukuman tersebut. Dia percaya pada saat itu putrinya akan mendapat manfaat dari jam pendidikan.”
Nah itulah kabar soal kontroversi Kim Garam LE SSRAFIM yang makin memanas.
Baca Juga
-
Suara.com Harus Terus Terbaca hingga Pelosok Nusantara
-
Berkat Suara.com dan Yoursay, Kini Mencari serta Berbagi Informasi Tak Sulit Lagi
-
3 Tips Menghemat saat Bekerja, Pengeluaran Jadi Gak Membengkak
-
Perlu Dicoba! Ini 4 Cara Memulai Usaha Jus Buah supaya Laris
-
3 Cara Jualan Makanan Secara Online, Dijamin Banyak Untungnya!
Artikel Terkait
-
Dari Chic hingga Street Style, Ini 4 Look Keren ala Yunjin LE SSERAFIM
-
Tetap Chic dan Fresh dengan 4 Gaya Kasual Minimalis ala Eunchae LE SSERAFIM
-
Le Sserafim Terbakar Api Cinta di Lagu Comeback Terbaru 'HOT'
-
Apa Itu Religious Trauma? Diduga Dialami Gitasav Sampai Nyaris Bunuh Diri
-
Anantya Kirana ungkap Tantangan Terberat di Film Rumah Untuk Alie: Bukan Sekadar Akting!
Entertainment
-
Suka Nonton The Life List? Ini 5 Film dengan Vibes Serupa yang Heartwarming
-
Lee Jae Wook Bakal Main di 'Honeycomb Project', Drama Horor Fantasi Netflix
-
Lee Jung-eun Siap Jadi Bibi Kim Ji-won dalam Drama Baru 'Doctor X'
-
Jadi Couple di 'The Haunted Palace', Chemistry Yook Sungjae dan Bona Dipuji
-
NCT Wish Ekspresikan Gaya Y2K di Comeback Album Terbaru 'Poppop'
Terkini
-
Bikin Hati Adem, Ini 3 Novel Jepang Berlatar Toko Buku dan Perpustakaan
-
Membedah Perjuangan Politik Ki Hadjar Dewantara dalam Pendidikan Bangsa
-
Review Film A Minecraft Movie: Petualangan Konyol dan Penuh Imajinasi
-
Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI
-
Review Article 370: Film Thriller yang Bikin Kamu Nggak Mau Berkedip!