Aktor Kang Ji Hwan dituntut oleh rumah produksi sebesar kurang lebih Rp 58 miliar setelah terbukti bersalah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Dilansir dari Allkpop pada Kamis (26/5/2022), seperti yang dilaporkan oleh outlet media sebelumnya, aktor Kang Ji Hwan, mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai kontrak dari rumah produksi setelah minum bersama keduanya di rumahnya pada bulan Juli tahun 2019 lalu.
Ia kemudian dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, serta masa percobaan selama 3 tahun. Itu artinya jika ia melakukan pelanggaran hukum dengan kasus yang serupa ia akan dijatuhi hukuman penjara.
Menurut lembaga hukum yang berwenang, pada tanggal 26 Mei 2022, Divisi urusan sipil Pengadilan Tinggi Seoul memenangkan tuntutan perusahaan produksi Santa Claus, dan memerintahkan Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment untuk bersama-sama membayar ganti rugi sebesar 5,3 miliar Won (Rp 58 miliar).
Karena kasus pelecehan seksualnya, aktor tersebut harus keluar dari drama 'Joseon Survival Period' yang saat itu hanya syuting 12 episode. Karena perusahaan produksi harus syuting dengan aktor yang berbeda untuk 8 episode tersisa, Santa Claus mengajukan tuntutan hukum yang meminta Kang Ji Hwan untuk membayar ganti rugi total sebesar 6,38 miliar Won (Rp 72 miliar).
Pengadilan mengakui Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment, yang terikat kontrak eksklusif dengannya saat drama itu diproduksi, bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi sesuai dengan kontraknya dengan perusahaan produksi.
Selain itu, pengadilan meningkatkan pembayaran karena menilai Kang Ji Hwan bertanggung jawab atas beberapa biaya penampilan yang dibayarkan oleh perusahaan produksi drama karena mereka harus memilih aktor alternatif karena kepergiannya.
Laporan mengatakan itu umum untuk aktor dan label mereka untuk membayar setengah dari kerusakan masing-masing dalam kasus tersebut, tetapi rasio dapat bervariasi berdasarkan tingkat kelalaian.
Namun, Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment mungkin akan mengajukan banding.
Itu tadi kabar terbaru dari Kang Ji Hwan yang mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 58 miliar atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Riang tapi Berani, IDID Dobrak Batasan dalam Meraih Mimpi di Lagu Fly!
-
Penuh Energi, Alpha Drive One Bahas Gejolak Emosi Remaja di Lagu OMG!
-
Resmi Debut, AND2BLE Hadapi Perubahan dan Mulai Awal Baru di Lagu Curious
-
Rayakan 10 Tahun Debut, I.O.I Ungkap Rindu Mendalam di Lagu Baru 'Suddenly'
-
Renjun NCT Umumkan Debut Solo Lewat Mini Album Spesial, Echoes Between Us
Artikel Terkait
-
Miris! Gegara Liputan 'IAIN Rawan Pelecehan Seksual', 9 Mahasiswa IAIN Ambon Malah Dipolisikan Kampusnya
-
Ajukan Banding Kasus Pelecehan Seksual, Himchan eks B.A.P Kembali Kena Tuduhan Baru
-
Kasus Belum Selesai, Himchan eks B.A.P Kembali Mendapat Tuduhan Pelecehan Seksual Baru!
-
Terbitkan Karya Jurnalistik 'IAIN Rawan Pelecehan Seksual' 9 Mahasiswa Dilaporkan Ke Polisi
-
Heboh Bule Berkeliaran di Kampus Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Publik Diminta Waspada
Entertainment
-
Status Kim Soo Hyun Terbukti Bersih, Mengapa Netizen Masih Ogah Percaya?
-
Dua Suami, Satu Misi: Chaos Aksi Komedi dalam Film 'Husbands in Action'
-
Bukan Drama Fantasi Biasa, Reborn Rookie Soroti Intrik Keluarga Konglomerat
-
Menyorot Ikatan Ibu dan Anak di Tengah Dunia Mafia dalam Film The Guardian
-
TANK CHAIR Siap Tayang 2026, Anime Sci-Fi Penuh Aksi Brutal Umumkan Cast Utama
Terkini
-
Kerumunan Terakhir: Mengapa Novel Okky Madasari Ini Ramalan Paling Akurat Tentang Media Sosial Kita?
-
Ulasan Novel Periculo: Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian
-
Stop 'Check Out' Spontan! Ini Alasan Kenapa Payday Kamu Justru Bikin Rumah Berantakan
-
Ketika Sastra Menjadi Kritik Sosial: Membaca Cak Nun Lewat Dosa Mencabut Kutukan Tarian Rembulan
-
Boyfriend Material Vibes, 5 Ide Pose Mirror Selfie Ala Dokyeom SEVENTEEN!