Aktor Kang Ji Hwan dituntut oleh rumah produksi sebesar kurang lebih Rp 58 miliar setelah terbukti bersalah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Dilansir dari Allkpop pada Kamis (26/5/2022), seperti yang dilaporkan oleh outlet media sebelumnya, aktor Kang Ji Hwan, mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai kontrak dari rumah produksi setelah minum bersama keduanya di rumahnya pada bulan Juli tahun 2019 lalu.
Ia kemudian dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, serta masa percobaan selama 3 tahun. Itu artinya jika ia melakukan pelanggaran hukum dengan kasus yang serupa ia akan dijatuhi hukuman penjara.
Menurut lembaga hukum yang berwenang, pada tanggal 26 Mei 2022, Divisi urusan sipil Pengadilan Tinggi Seoul memenangkan tuntutan perusahaan produksi Santa Claus, dan memerintahkan Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment untuk bersama-sama membayar ganti rugi sebesar 5,3 miliar Won (Rp 58 miliar).
Karena kasus pelecehan seksualnya, aktor tersebut harus keluar dari drama 'Joseon Survival Period' yang saat itu hanya syuting 12 episode. Karena perusahaan produksi harus syuting dengan aktor yang berbeda untuk 8 episode tersisa, Santa Claus mengajukan tuntutan hukum yang meminta Kang Ji Hwan untuk membayar ganti rugi total sebesar 6,38 miliar Won (Rp 72 miliar).
Pengadilan mengakui Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment, yang terikat kontrak eksklusif dengannya saat drama itu diproduksi, bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi sesuai dengan kontraknya dengan perusahaan produksi.
Selain itu, pengadilan meningkatkan pembayaran karena menilai Kang Ji Hwan bertanggung jawab atas beberapa biaya penampilan yang dibayarkan oleh perusahaan produksi drama karena mereka harus memilih aktor alternatif karena kepergiannya.
Laporan mengatakan itu umum untuk aktor dan label mereka untuk membayar setengah dari kerusakan masing-masing dalam kasus tersebut, tetapi rasio dapat bervariasi berdasarkan tingkat kelalaian.
Namun, Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment mungkin akan mengajukan banding.
Itu tadi kabar terbaru dari Kang Ji Hwan yang mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 58 miliar atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Animals oleh Onew SHINee: Bangkitkan Naluri Kebebasan Dalam Diri
-
Sold Out! Konser Solo Doyoung NCT 'Doors' di Jepang Dihadiri 20 Ribu Fans
-
BoA Batalkan Konser Perayaan 25 Tahun Debut, Rupanya Harus Operasi Lutut
-
Farewell for now! oleh Jo Yuri: Momen Perpisahan yang Terus Membekas
-
NCT Dream Nikmati Momen Paling Cemerlang di Lagu Comeback Bertajuk Chiller
Artikel Terkait
-
Miris! Gegara Liputan 'IAIN Rawan Pelecehan Seksual', 9 Mahasiswa IAIN Ambon Malah Dipolisikan Kampusnya
-
Ajukan Banding Kasus Pelecehan Seksual, Himchan eks B.A.P Kembali Kena Tuduhan Baru
-
Kasus Belum Selesai, Himchan eks B.A.P Kembali Mendapat Tuduhan Pelecehan Seksual Baru!
-
Terbitkan Karya Jurnalistik 'IAIN Rawan Pelecehan Seksual' 9 Mahasiswa Dilaporkan Ke Polisi
-
Heboh Bule Berkeliaran di Kampus Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Publik Diminta Waspada
Entertainment
-
Resmi, Ini Dia Pengisi Suara Baru Monkey D. Dragon di Seri One Piece
-
Disebut Mirip Hospital Playlist, Drama Law and The City Raih Rating Tinggi
-
Tayang 4 Oktober, Anime My Hero Academia Final Season Bagikan Visual Baru
-
Animals oleh Onew SHINee: Bangkitkan Naluri Kebebasan Dalam Diri
-
Rilis Album Swag, Justin Bieber Telah Lunasi Utang Rp510 M ke Scooter Braun
Terkini
-
Tim Receveur Pilih Bali United untuk Coba Tantangan Baru di Liga Indonesia
-
Walau Apes di GP Jerman, Marco Bezzecchi Jadi Ancaman untuk Marc Marquez
-
Swipe, Checkout, Nyesel: Budaya Konsumtif dan Minimnya Literasi Keuangan
-
Ulasan Novel Bad Creek: Membongkar Rahasia Kelam Kota Kecil Bad Creek
-
Menang Telak, Gerald Vanenburg Wanti-Wanti Pemain Timnas Indonesia U-23