
Aktor Kang Ji Hwan dituntut oleh rumah produksi sebesar kurang lebih Rp 58 miliar setelah terbukti bersalah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Dilansir dari Allkpop pada Kamis (26/5/2022), seperti yang dilaporkan oleh outlet media sebelumnya, aktor Kang Ji Hwan, mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai kontrak dari rumah produksi setelah minum bersama keduanya di rumahnya pada bulan Juli tahun 2019 lalu.
Ia kemudian dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, serta masa percobaan selama 3 tahun. Itu artinya jika ia melakukan pelanggaran hukum dengan kasus yang serupa ia akan dijatuhi hukuman penjara.
Menurut lembaga hukum yang berwenang, pada tanggal 26 Mei 2022, Divisi urusan sipil Pengadilan Tinggi Seoul memenangkan tuntutan perusahaan produksi Santa Claus, dan memerintahkan Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment untuk bersama-sama membayar ganti rugi sebesar 5,3 miliar Won (Rp 58 miliar).
Karena kasus pelecehan seksualnya, aktor tersebut harus keluar dari drama 'Joseon Survival Period' yang saat itu hanya syuting 12 episode. Karena perusahaan produksi harus syuting dengan aktor yang berbeda untuk 8 episode tersisa, Santa Claus mengajukan tuntutan hukum yang meminta Kang Ji Hwan untuk membayar ganti rugi total sebesar 6,38 miliar Won (Rp 72 miliar).
Pengadilan mengakui Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment, yang terikat kontrak eksklusif dengannya saat drama itu diproduksi, bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi sesuai dengan kontraknya dengan perusahaan produksi.
Selain itu, pengadilan meningkatkan pembayaran karena menilai Kang Ji Hwan bertanggung jawab atas beberapa biaya penampilan yang dibayarkan oleh perusahaan produksi drama karena mereka harus memilih aktor alternatif karena kepergiannya.
Laporan mengatakan itu umum untuk aktor dan label mereka untuk membayar setengah dari kerusakan masing-masing dalam kasus tersebut, tetapi rasio dapat bervariasi berdasarkan tingkat kelalaian.
Namun, Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment mungkin akan mengajukan banding.
Itu tadi kabar terbaru dari Kang Ji Hwan yang mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 58 miliar atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Fans Sukses, Sion NCT Lakukan Pelemparan Pertama bagi Tim Bisbol KIA Tigers
-
Rayakan Hari Anak, Jin BTS Donasi Rp 1,1 Miliar untuk Pengobatan Anak-Anak
-
RIIZE Ungkap Perasaan Hangat untuk Penggemar Lewat Lagu The End of the Day
-
TRENDZ Pamerkan Transformasi Gaya dan Dualitas Emosional di Lagu Chameleon
-
RIIZE Kobarkan Semangat Jiwa Muda di Lagu Terbaru Bertajuk 'Show Me Love'
Artikel Terkait
-
Gaeun eks MADEIN Laporkan CEO Agensi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual
-
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
Entertainment
-
Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji Dapat Restu Sang Ibu juga Nenek, Ni Made Ayu: Mereka Cocok
-
IU Rayakan Hari Anak dengan Donasi Rp1,76 Miliar bagi Anak Difabel
-
PRYVT, Underrated K-indie Band yang Lagu-lagunya Sukses Guncang Perasaan
-
6 Karakter Penting Pemeran Drama Korea Heavenly Ever After, Ada Kim Hye Ja
-
Lebih Tua 10 Tahun, Luna Maya Sadar Ada Konsekuensi Ditinggalkan Maxime Bouttier
Terkini
-
Proyek Naturalisasi Indonesia Targetkan Nama Besar, Media Vietnam: Bisa Mengancam!
-
Ulasan Novel Podcase: Misteri Suara Arwah yang Tiba-Tiba Muncul di Podcast
-
Review Film Grand Tour: Menelusuri Waktu dan Rasa Lelah dalam Pelarian
-
Persija Jakarta Babak Belur Lagi, Ricky Nelson Keluhkan Masalah Lini Depan
-
Unfinished Fate: Ketika Cinta Tak Sempat Dikenal tapi Harus Dijalani