Aktor Kang Ji Hwan dituntut oleh rumah produksi sebesar kurang lebih Rp 58 miliar setelah terbukti bersalah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Dilansir dari Allkpop pada Kamis (26/5/2022), seperti yang dilaporkan oleh outlet media sebelumnya, aktor Kang Ji Hwan, mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai kontrak dari rumah produksi setelah minum bersama keduanya di rumahnya pada bulan Juli tahun 2019 lalu.
Ia kemudian dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, serta masa percobaan selama 3 tahun. Itu artinya jika ia melakukan pelanggaran hukum dengan kasus yang serupa ia akan dijatuhi hukuman penjara.
Menurut lembaga hukum yang berwenang, pada tanggal 26 Mei 2022, Divisi urusan sipil Pengadilan Tinggi Seoul memenangkan tuntutan perusahaan produksi Santa Claus, dan memerintahkan Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment untuk bersama-sama membayar ganti rugi sebesar 5,3 miliar Won (Rp 58 miliar).
Karena kasus pelecehan seksualnya, aktor tersebut harus keluar dari drama 'Joseon Survival Period' yang saat itu hanya syuting 12 episode. Karena perusahaan produksi harus syuting dengan aktor yang berbeda untuk 8 episode tersisa, Santa Claus mengajukan tuntutan hukum yang meminta Kang Ji Hwan untuk membayar ganti rugi total sebesar 6,38 miliar Won (Rp 72 miliar).
Pengadilan mengakui Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment, yang terikat kontrak eksklusif dengannya saat drama itu diproduksi, bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi sesuai dengan kontraknya dengan perusahaan produksi.
Selain itu, pengadilan meningkatkan pembayaran karena menilai Kang Ji Hwan bertanggung jawab atas beberapa biaya penampilan yang dibayarkan oleh perusahaan produksi drama karena mereka harus memilih aktor alternatif karena kepergiannya.
Laporan mengatakan itu umum untuk aktor dan label mereka untuk membayar setengah dari kerusakan masing-masing dalam kasus tersebut, tetapi rasio dapat bervariasi berdasarkan tingkat kelalaian.
Namun, Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment mungkin akan mengajukan banding.
Itu tadi kabar terbaru dari Kang Ji Hwan yang mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 58 miliar atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Pemanasan Sebelum Coachella! Pinky Up ala Katseye Bikin Hook-nya Nempel Terus di Kepala
-
NCT Wish Usung Konsep Chill Hingga Penuh Semangat di Album Ode to Love
-
Bikin Akun Instagram, Heeseung Eks ENHYPEN Ganti Nama Panggung Baru, Evan
-
AKMU Temukan Harmoni Hidup di Lagu Terbaru 'Joy, Sorrow, A Beautiful Heart'
-
Ada Jakarta! NCT JNJM Bagikan Jadwal Tur Fanmeeting Bertajuk Duality
Artikel Terkait
-
Miris! Gegara Liputan 'IAIN Rawan Pelecehan Seksual', 9 Mahasiswa IAIN Ambon Malah Dipolisikan Kampusnya
-
Ajukan Banding Kasus Pelecehan Seksual, Himchan eks B.A.P Kembali Kena Tuduhan Baru
-
Kasus Belum Selesai, Himchan eks B.A.P Kembali Mendapat Tuduhan Pelecehan Seksual Baru!
-
Terbitkan Karya Jurnalistik 'IAIN Rawan Pelecehan Seksual' 9 Mahasiswa Dilaporkan Ke Polisi
-
Heboh Bule Berkeliaran di Kampus Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Publik Diminta Waspada
Entertainment
-
Film Anime Mononoke 3 Rilis Trailer Baru, Siap Tayang Mei 2026 di Jepang
-
Pemanasan Sebelum Coachella! Pinky Up ala Katseye Bikin Hook-nya Nempel Terus di Kepala
-
NCT Umumkan Proyek 10 Tahun Bertajuk NCT 2026 dengan Beragam Aktivitas
-
Ada Kim Seon Ho dan Lee Ki Taek, Variety Show Bonjour Bakery Siap Tayang 8 Mei
-
Komedian Lee Jin Ho Dirawat Usai Alami Pendarahan Otak, Begini Kondisinya
Terkini
-
Bungkus Sendiri Lebih Asyik: Tips Jajan Es Teh Kekinian di Tengah Kenaikan Harga Plastik
-
Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi
-
Luka dari Meurawoe: Membaca Aceh Pasca-DOM dalam Bayang Suram Pelangi
-
4 Toner Black Rice, Rahasia Kulit Cerah dan Lembap tanpa Terasa Lengket!
-
Mencintai yang Berbeda: Mengapa Novel 'Kisah Seekor Camar dan Kucing' Wajib Anda Baca