Nikita Mirzani kembali menghebohkan publik dengan pernyataannya yang kontroversial. Kali ini, Nikita Mirzani mengomentari kasus persidangan pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu disampaikan Nikita Mirzani ketika melakukan siaran langsung atau live streaming yang diunggah kembali oleh akun @dori_dori_nyinyir di Instagram.
Dalam live tersebut, Nikita Mirzani memberikan pesan ke keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menerima keputusan hakim secara ikhlas.
Menurutnya, pihak keluarga tak perlu menuntut hukuman yang lebih berat ke Ferdy Sambo cs karena hanya akan membawa dendam.
"Gue cuma berpesan kepada kedua orangtuanya Yosua, sudah ikhlaskan, ikhlaskan, jangan kau terus dendam dalam hatimu, Yosua juga tenang di surga," ujar Nikmir, dikutip pada Jumat (17/02/2023).
"Ikhlaskan saja sudah. Mau berapapun harusnya yang diketok sama hakim, sudah ikhlaskan saja," sambungnya, menyiratkan bahwa tampaknya siaran ini direkam ketika para terdakwa baru dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kata Nikita Mirzani, para terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J dinilai akan merenungi kesalahan mereka di penjara.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani menilai desakan hukuman mati atau berat tidak akan menuntaskan sakit hati keluarga Brigadir J.
"Tidak mungkin juga mereka yang di dalam penjara itu tidak meratapi apa yang mereka lakukan. Tidak mungkin lah," kata Nikmir.
"Jangan ujug-ujug juga, anaknya ditembak mati berarti orang ini harus mati juga, berapa orang yang mau kau bikin mati memangnya?" lanjutnya.
Selain itu, Nikita Mirzani juga menyinggung soal motif dibalik kematian Brigadir J yang disebut-sebut adanya perselingkuhan almarhum dengan Putri Candrawathi.
Nikita Mirzani menganggap jika motif tersebut terbukti, maka pihak keluarga Brigadir J lah yang akan malu.
"Kalau saja pemerintah itu berani mengeluarkan semua yang terjadi atas pembunuhan Yosua, bisa jadi berbalik, bisa jadi keluarga Yosua yang malu. Tuhan masih menutupi aibnya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga menilai vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo tidak tepat. Menurutnya, hakim tak berhak memberikan hukuman mati karena yang berhak mencabut nyawa manusia adalah Tuhan.
"Sampaikan sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?!" ungkapnya.
Baca Juga
-
Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho
-
Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan
-
Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk
-
Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?
-
Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam
Artikel Terkait
-
Berpotensi Di-PTDH, Peluang Richard Eliezer Balik Ke Polri Tertutup
-
Hukuman Richard Eliezer Ringan, Ibu Brigadir J Beri Pesan Mendalam
-
KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Ini Kata Jubir Tim Sosialisasi KUHP Nasional
-
Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah
-
Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas
Entertainment
-
SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027
-
Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance
-
Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027
-
Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
Terkini
-
Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho
-
Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan
-
Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk
-
Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?
-
Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam