Nikita Mirzani kembali menghebohkan publik dengan pernyataannya yang kontroversial. Kali ini, Nikita Mirzani mengomentari kasus persidangan pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu disampaikan Nikita Mirzani ketika melakukan siaran langsung atau live streaming yang diunggah kembali oleh akun @dori_dori_nyinyir di Instagram.
Dalam live tersebut, Nikita Mirzani memberikan pesan ke keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menerima keputusan hakim secara ikhlas.
Menurutnya, pihak keluarga tak perlu menuntut hukuman yang lebih berat ke Ferdy Sambo cs karena hanya akan membawa dendam.
"Gue cuma berpesan kepada kedua orangtuanya Yosua, sudah ikhlaskan, ikhlaskan, jangan kau terus dendam dalam hatimu, Yosua juga tenang di surga," ujar Nikmir, dikutip pada Jumat (17/02/2023).
"Ikhlaskan saja sudah. Mau berapapun harusnya yang diketok sama hakim, sudah ikhlaskan saja," sambungnya, menyiratkan bahwa tampaknya siaran ini direkam ketika para terdakwa baru dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kata Nikita Mirzani, para terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J dinilai akan merenungi kesalahan mereka di penjara.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani menilai desakan hukuman mati atau berat tidak akan menuntaskan sakit hati keluarga Brigadir J.
"Tidak mungkin juga mereka yang di dalam penjara itu tidak meratapi apa yang mereka lakukan. Tidak mungkin lah," kata Nikmir.
"Jangan ujug-ujug juga, anaknya ditembak mati berarti orang ini harus mati juga, berapa orang yang mau kau bikin mati memangnya?" lanjutnya.
Selain itu, Nikita Mirzani juga menyinggung soal motif dibalik kematian Brigadir J yang disebut-sebut adanya perselingkuhan almarhum dengan Putri Candrawathi.
Nikita Mirzani menganggap jika motif tersebut terbukti, maka pihak keluarga Brigadir J lah yang akan malu.
"Kalau saja pemerintah itu berani mengeluarkan semua yang terjadi atas pembunuhan Yosua, bisa jadi berbalik, bisa jadi keluarga Yosua yang malu. Tuhan masih menutupi aibnya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga menilai vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo tidak tepat. Menurutnya, hakim tak berhak memberikan hukuman mati karena yang berhak mencabut nyawa manusia adalah Tuhan.
"Sampaikan sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?!" ungkapnya.
Baca Juga
-
Topeng Arsenik di Pendapa Jenggala
-
Dihubungi John Herdman, Peluang Tampil Sandy Walsh di Timnas Kian Besar?
-
Kejujuran yang Diadili: Membaca Absurditas dalam 'Orang Asing' karya Albert Camus
-
Review Never Back Down (2008): Film dengan Latar Belakang Seni Bela Diri Campuran!
-
Veda Ega Pratama Debut Moto3: Seberapa Besar Peluangnya Melaju di MotoGP?
Artikel Terkait
-
Berpotensi Di-PTDH, Peluang Richard Eliezer Balik Ke Polri Tertutup
-
Hukuman Richard Eliezer Ringan, Ibu Brigadir J Beri Pesan Mendalam
-
KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Ini Kata Jubir Tim Sosialisasi KUHP Nasional
-
Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah
-
Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas
Entertainment
-
Debut Akting, WOODZ Siap Bintangi Film Pendek 'Slide Strum Mute'
-
Rose BLACKPINK hingga Justin Bieber Siap Tampil di Grammy Awards 2026
-
Pemeran Sophie Bridgerton Season 4 Ungkap Dirinya Cucu Aktris Ternama Korea
-
Kenny Austin Lindungi Amanda Manopo dari Komentar Jahat: Don't Worry
-
Perankan Karakter Kembar, Park Jin Hee Siap Menguras Emosi di Drakor Pearl in Red
Terkini
-
Topeng Arsenik di Pendapa Jenggala
-
Dihubungi John Herdman, Peluang Tampil Sandy Walsh di Timnas Kian Besar?
-
Kejujuran yang Diadili: Membaca Absurditas dalam 'Orang Asing' karya Albert Camus
-
Review Never Back Down (2008): Film dengan Latar Belakang Seni Bela Diri Campuran!
-
Veda Ega Pratama Debut Moto3: Seberapa Besar Peluangnya Melaju di MotoGP?