Tak cuma Venna Melinda yang penjarakan sang suami, Ferry Irawan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terbaru, Ferry Irawan juga akan mempidanakan Venna Melinda.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga. Menurut pengakuan Sunan, kliennya tersebut akan melaporkan Venna Melinda dengan jeratan hukuman pidana.
Ia mendapatkan mandat langsung dari Ferry Irawan melalui surat. Dikatan oleh Ferry jika Venna Melinda tak memenuhi permintaannya maka laporan akan dilayangkan.
"Dari minggu lalu, Mas Ferry Irawan menulis surat kepada saya. Kuasa untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna," ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui awak media pada Minggu (19/2) dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Ferry Irawan sendiri sudah memberikan daftar permintaannya tersebut lewat Sunan Kalijaga.
“Mas Ferry kemarin ngasih saya list dan ketika itu tidak diberikan kepada Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana,” kata Sunan.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Baru Putus, Fuji Dikabarkan Hamil Anak Thariq Halilintar, Benarkah?
Sunan Kalijaga mengatakan kalau tindak pidana tersebut bisa mengancam Venna Melinda dijatuhi hukuman penjara lebih dari empat tahun.
"Ini lebih keras lagi pidananya kalau Venna tidak memberikan. Bukan pencemaran nama baik tetapi adanya dugaan pelanggaran yang ancamannya cukup keras di atas empat tahun," kata kuasa hukum Ferry Irawan ini.
Ia pun berharap jika Venna Melinda bisa memenuhi permintaan Ferry Irawan sebelum tanggal 23 Februari nanti.
"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu semua semua daftar tersebut sudah terpenuhi," tuturnya.
Terkait dengan isi dari daftar permintaan Ferry Irawan tersebut bersifat rahasia. Sunan Kalijaga tidak bisa membocorkan sekarang sebab masih dipelajarinya.
"Saya nggak bisa bicarakan sekarang, saya dan tim sedang mempersiapkan," ujar Sunan Kalijaga.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
Artikel Terkait
Entertainment
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice
-
Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer
-
Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan
-
Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
-
Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia