Media outlet berita baru-baru ini melaporkan mengenai perkembangan kasus tuntutan hukum yang dilayangkan oleh aktor Jo Byung Kyu terhadap sang penuduh yang menyeret nama sang aktor dalam kasus bully di sekolah.
Menurut laporan media, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan sampai sang penuduh datang ke Korea Selatan untuk dimintai saksi dan keterangan.
Mengutip dari Allkpop pada Jum'at (21/7/2023), pada tahun 2021 lalu, aktor Jo Byung Kyu dituduh melakukan bully saat duduk di bangku sekolah menengah pertama, ketika ia berada di New Zealand.
Sang aktor menyangkal tuduhan tersebut dan melakukan tuntutan hukum terhadap sang penuduh, berharap untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
BACA JUGA: 3 Drama Korea Bertema Pembalasan Dendam Orisinal Netflix, Ada Bloodhounds
Namun, karena sang penuduh tinggal di New Zealand dan menolak untuk datang ke Korea Selatan untuk mengikuti interogasi polisi, proses investigasi kasus tersebut tak mengalami kemajuan dalam 2 tahun terakhir.
Baru-baru ini media berita melaporkan bahwa Jo Byung Kyu mempertimbangkan menuntut sang penuduh di New Zealand, dan bersedia menutup semua pembiayaan hukum untuk kedua belah pihak demi membuktikan kebenaran yang ada.
Media juga melaporkan biaya yang dibutuhkan untuk menangani kasus tersebut diperkirakan mencapai 1,2 miliar won (sekitar Rp 14 miliar).
BACA JUGA: Reunian! Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In Bertemu di Premier "Smugglers"
Namun, menurut salah satu komentar dari pihak insiders, pihak Jo Byung Kyu memutuskan untuk tak lagi meneruskan tuntutan terpisah terhadap penuduh di New Zealand, karena akan memakan waktu yang lama untuk menangani kasus tersebut, dan tak menjamin bahwa tuntutan hukum tersebut akan cukup membuktikan bahwa ia tidak bersalah di Korea Selatan.
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah warganet menunjukkam dukungan mereka kepada sang aktor. Mereka juga menyampaikan bahwa Jo Byung Kyu tampak tak bersalah, melihat dari kesediaan sang aktor menanggung biaya untuk kedua belah pihak agar sang penuduh bisa berkooperasi dan memberikan keterangan resmi dan mengikuti investigasi di Korea Selatan. Namun sayangnya, pihak penuduh menolak untuk bekerja sama.
Sementara itu, Jo Byung Kyu akan kembali ke layar kaca melalui perannya di drama Korea 'The Uncanny Counter 2: Counter Punch' pada tanggal 29 Juli 2023 mendatang. Ia akan berperan sebagai pemeran utama bernama So Mun.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Siap Aktif Kembali Jadi Idol, Jaehyun NCT Resmi Selesaikan Wajib Militer
-
Tiket Ludes Sekejap! Fanmeeting NCT JNJM 'Duality' di Jakarta Tambah Hari
-
Kalahkan AKMU, NCT Wish Raih Trofi Pertama Lagu Ode to Love di Music Bank
-
Siap Debutkan Boy Group Baru, YG Entertainment Ungkap Jadwal Promosi Artis
-
Selamat! Ningning aespa Terpilih Jadi Global Brand Ambassador Terbaru Gucci
Artikel Terkait
-
Aktor dan Kru Bersatu Mogok Kerja, Produksi Deadpool 3 Terancam Tertunda Usai Syuting Dihentikan
-
Adam Jordan Tak Merasa Tersaingi Aktor Baru: Justru Aku Rangkul Mereka
-
Nicholas Saputra Salah Tingkah Ditanya Seputar Ketampanannya
-
6 Seleb Pria Korea yang Pilih Han So Hee sebagai Tipe Ideal, Siapa Saja?
-
Aktor Park Ji Hoon Menangkan Penghargaan di "Blue Dragon Series Awards"
Entertainment
-
Ravi Bagikan Aktivitas Terbaru Usai Kasus Wajib Militer, Tanda Comeback?
-
Sinopsis Drakor My Idol, My Debut: Perjuangan Trainee Ubah Nasib Tragis
-
Cooking is Painful!: Variety Show Memasak Unik yang Siap Tayang 9 Mei
-
Siap Aktif Kembali Jadi Idol, Jaehyun NCT Resmi Selesaikan Wajib Militer
-
Sinopsis Lets Begin Again, Drama Thailand Dibintangi Namtarn Pichukkana
Terkini
-
Ulasan Film Anatomy of a Fall: Ketika Pernikahan Berubah Menjadi Tragedi!
-
Digital Divide: Apakah Self-Service Hanya Inovasi untuk Generasi Muda?
-
Novel Kado Terbaik, Kisah Tiga Bersaudara dalam Melewati Kerasnya Kehidupan
-
Bye-Bye Powerbank! Redmi Siapkan HP dengan Baterai Raksasa 12.000 mAh
-
Review Film Ek Din: Dialog Puitis tentang Cinta, Kehilangan, dan Harapan