Terseret Kasus Bully, Tuntutan Hukum Jo Byung Kyu Mandek Karena Hal Ini

Candra Kartiko | Fitri Suciati
Terseret Kasus Bully, Tuntutan Hukum Jo Byung Kyu Mandek Karena Hal Ini
Aktor Jo Byung Kyu. (Twitter/allkpop)

Media outlet berita baru-baru ini melaporkan mengenai perkembangan kasus tuntutan hukum yang dilayangkan oleh aktor Jo Byung Kyu terhadap sang penuduh yang menyeret nama sang aktor dalam kasus bully di sekolah. 

Menurut laporan media, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan sampai sang penuduh datang ke Korea Selatan untuk dimintai saksi dan keterangan.

Mengutip dari Allkpop pada Jum'at (21/7/2023), pada tahun 2021 lalu, aktor Jo Byung Kyu dituduh melakukan bully saat duduk di bangku sekolah menengah pertama, ketika ia berada di New Zealand. 

Sang aktor menyangkal tuduhan tersebut dan melakukan tuntutan hukum terhadap sang penuduh, berharap untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

BACA JUGA: 3 Drama Korea Bertema Pembalasan Dendam Orisinal Netflix, Ada Bloodhounds

Namun, karena sang penuduh tinggal di New Zealand dan menolak untuk datang ke Korea Selatan untuk mengikuti interogasi polisi, proses investigasi kasus tersebut tak mengalami kemajuan dalam 2 tahun terakhir.

Baru-baru ini media berita melaporkan bahwa Jo Byung Kyu mempertimbangkan menuntut sang penuduh di New Zealand, dan bersedia menutup semua pembiayaan hukum untuk kedua belah pihak demi membuktikan kebenaran yang ada. 

Media juga melaporkan biaya yang dibutuhkan untuk menangani kasus tersebut diperkirakan mencapai 1,2 miliar won (sekitar Rp 14 miliar). 

BACA JUGA: Reunian! Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In Bertemu di Premier "Smugglers"

Namun, menurut salah satu komentar dari pihak insiders, pihak Jo Byung Kyu memutuskan untuk tak lagi meneruskan tuntutan terpisah terhadap penuduh di New Zealand, karena akan memakan waktu yang lama untuk menangani kasus tersebut, dan tak menjamin bahwa tuntutan hukum tersebut akan cukup membuktikan bahwa ia tidak bersalah di Korea Selatan.

Menanggapi kabar tersebut, sejumlah warganet menunjukkam dukungan mereka kepada sang aktor. Mereka juga menyampaikan bahwa Jo Byung Kyu tampak tak bersalah, melihat dari kesediaan sang aktor menanggung biaya untuk kedua belah pihak agar sang penuduh bisa berkooperasi dan memberikan keterangan resmi dan mengikuti investigasi di Korea Selatan. Namun sayangnya, pihak penuduh menolak untuk bekerja sama.

Sementara itu, Jo Byung Kyu akan kembali ke layar kaca melalui perannya di drama Korea 'The Uncanny Counter 2: Counter Punch' pada tanggal 29 Juli 2023 mendatang. Ia akan berperan sebagai pemeran utama bernama So Mun. 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak