Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Meyendah Lestari
FIFTY FIFTY (instagram.com/we_fiftyfifty)

Menjadi seorang idol tentunya memimpikan kesuksesan dan juga popularitas. Hal ini tidak hanya bisa dijalankan sendirian, melainkan juga dengan bantuan beberapa pihak, salah satu pihak yang paling berperan besar adalah agensi

Namun, industri hiburan musik Korea tidak selamanya baik, ada beberapa idol grup yang mendapatkan perlakuan kurang baik sehingga mereka melayangkan gugatan hukum untuk mendapatkan keadilan dan haknya.

Artikel ini akan membahas tentang tiga girl group K-Pop yang mengajukan tuntutan hukum kepada agensinya. Yuk, simak artikelnya di bawah ini. 

1. FIFTY FIFTY

FIFTY FIFTY (instagram.com/we_fiftyfifty)

Viral dengan lagu "Cupid," girl group FIFTY FIFTY yang debut di tahun 2022 di bawah agensi ATTRAKT Entertainment ini mengajukan tuntutan terhadap agensinya.

Tuntutan ini dilandasi oleh pelanggaran kontrak yang menyebabkan rusaknya hubungan yang berlandaskan rasa percaya satu sama lain.

Selain itu, para member mengungkap sejumlah isu di mana ATTRAKT tidak memenuhi kewajiban kontrak, seperti pembayaran yang tidak transparan, dan upaya sepihak untuk memaksakan tampil meski member menyampaikan kondisi kesehatannya sedang buruk. 

Tuduhan tersebut dibantah oleh ATTRAKT dengan sejumlah bukti kuat, sehingga FIFTY FIFTY kalah dalam tuntutan ini dan mereka dilaporkan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

2. LOONA

LOONA (instagram.com/loonatheworld)

Perseteruan ini diawali ketika Chu dikeluarkan oleh agensinya yakni BlockBerry Creative karena tuntutannya atas penangguhan kontraknya terkait masalah pendapatan yang tidak adil.

Tuntutan Chu lalu diikuti oleh member LOONA lainnya dengan alasan yang sama yakni pembayaran yang tidak sesuai dengan yang disepakati.

Semua hasil persidangan dimenangkan oleh member LOONA dan mereka semua berhasil keluar dari agensi dan kini berkarier masing-masing. 

3. GWSN

GWSN (instagram.com/gwsn.official)

GWSN merupakan girl group yang terbentuk di tahun 2018 di bawah naungan The Wave Music Entertainment. Grup ini debut dengan mini album berjudul THE PARK IN THE NIGHT part one dengan tujuh orang member

Grup ini lalu dikabarkan mengajukan gugatan terhadap agensi mereka yakni The Wave Music karena merasa telah ditelantarkan selama setahun terakhir. Karena bukti yang diberikan cukup kuat, GWSN akhirnya memenangkan kasus ini dan mengakhiri kontrak dengan agensi. 

Itu dia tiga girl group K-Pop yang tuntut agensinya sendiri. Tuntutan ini dilakukan untuk meminta hak dan keadilan bagi mereka yang telah berjuang berkarier di industri musik. Semoga tindakan mereka membawa kesadaran akan pentingnya hak dan keadilan di dunia K-Pop yang akan terus berkembang di masa depan. 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Meyendah Lestari