Dilansir oleh Allkpop pada Jumat (8/12/2023), mantan anggota boy group WINNER, yaitu Nam Tae Hyun harus menghadapi tuntutan jaksa berupa hukuman 2 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Nam Tae Hyun dijatuhi hukuman 2 tahun penjara setelah dirinya dan Seo Min Jae (salah satu kontestan 'Heart Signal' sama-sama mengakui tuduhan mereka terkait kepemilikan sabu pada bulan Oktober lalu.
Dalam sidang kedua mereka yang digelar kemarin (7/12) di Pengadilan Distrik Seoul Barat, jaksa menuntut Nam Tae Hyun dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda 500.000 won (Rp5,8 juta). Sedangkan, Seo Min Jae dituntut hukuman lebih ringan yakni, 1 tahun 6 bulan serta denda 450.000 won (Rp. 5,2 juta).
Pada tuntutannya, jaksa mengungkapkan terkait status keduanya sebagai selebritas yang dianggap mempunyai dampak besar oleh karena itu keduanya harus diberikan hukuman yang sepadan dengan kesalahannya.
"Mengingat status publik mereka (sebagai selebriti), kejahatan keduanya dianggap mempunyai dampak sosial yang signifikan. Sehingga memerlukan hukuman yang tegas, terlebih lagi sedari awal keduanya menyangkal keterlibatan mereka yang membuatnya perlu hukuman yang lebih berat."
Dalam pernyataan terakhir keduanya, baik Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae secara sadar mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Keduanya juga kompak untuk memohon keringanan hukuman saat sidang berlangsung.
BACA JUGA: Minnie (G)I-DLE Keluar Panggung Jingle Ball Lebih Awal, Agensi Klarifikasi
Menanggapi dirinya yang bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba, Nam Tae Hyun sebelumnya mengungkapkan bahwa telah merenung agar bisa bertanggung jawab dan melawan kecanduan narkoba dengan telah mendaftar untuk program rehabilitasi.
"Saya merenungkan diri saya untuk menjalani kehidupan yang layak setiap hari baik sebagai publik figur dan sebagai seseorang yang berjuang melawan kecanduan narkoba. Saya merasakan harus bertanggung jawab. Ketika bermasyarakat di mana masalah narkoba sering terjadi, sepenuhnya saya akan mengungkap kesalahan saya dan jika memungkinkan bahkan saya akan memimpin pencegahan narkoba sebagai publik figur," ujar Nam Tae Hyun.
Sementara itu, Jaksa sebelumnya mendakwa Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae karena telah membeli dan mengonsumsi 0,5 gram sabu pada Agustus 2022. Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae kemudian diduga telah mengencerkan narkoba tersebut dengan alkohol dan meminumnya di tempat tinggal mereka. Selanjutnya, Nam Tae Hyun didakwa tambahan konsumsi 0,2 gram sabu yang diencerkan dalam air pada Desember 2022.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
3 Alasan Wajib Nonton Honour, Drakor Thriller Hukum Adaptasi Serial Populer Swedia
-
Nam Joo Hyuk Resmi Gabung dengan Agensi Fable Company, Siap Buka Babak Baru
-
3 Film Korea Tayang Januari 2026, Comeback Han So Hee hingga Choi Ji Woo
-
NCT Wish Bintangi Variety Show, Mulai Petualangan Baru di 'ON THE MAP'
-
Bertema Balas Dendam, Park Jin Hee dan Nam Sang Ji Akan Bintangi Red Pearl
Artikel Terkait
Entertainment
-
Choi Woo Shik dan Gong Seung Yeon Akan Bintangi Film Baru, Number One
-
Sukses di Bioskop, The Housemaid Konfirmasi Lanjut Sekuel Mulai Tahun Ini
-
Intip Karier Global Inka Williams, Pacar Channing Tatum yang Besar di Bali
-
Curhat Salshabilla Adriani soal Ibrahim Risyad Viral: Pesan Makan Cuma Satu
-
Rayakan 15 Tahun Debut, LiSA Umumkan Tujuh Rangkaian Proyek Perayaan