Dilansir oleh Allkpop pada Jumat (8/12/2023), mantan anggota boy group WINNER, yaitu Nam Tae Hyun harus menghadapi tuntutan jaksa berupa hukuman 2 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Nam Tae Hyun dijatuhi hukuman 2 tahun penjara setelah dirinya dan Seo Min Jae (salah satu kontestan 'Heart Signal' sama-sama mengakui tuduhan mereka terkait kepemilikan sabu pada bulan Oktober lalu.
Dalam sidang kedua mereka yang digelar kemarin (7/12) di Pengadilan Distrik Seoul Barat, jaksa menuntut Nam Tae Hyun dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda 500.000 won (Rp5,8 juta). Sedangkan, Seo Min Jae dituntut hukuman lebih ringan yakni, 1 tahun 6 bulan serta denda 450.000 won (Rp. 5,2 juta).
Pada tuntutannya, jaksa mengungkapkan terkait status keduanya sebagai selebritas yang dianggap mempunyai dampak besar oleh karena itu keduanya harus diberikan hukuman yang sepadan dengan kesalahannya.
"Mengingat status publik mereka (sebagai selebriti), kejahatan keduanya dianggap mempunyai dampak sosial yang signifikan. Sehingga memerlukan hukuman yang tegas, terlebih lagi sedari awal keduanya menyangkal keterlibatan mereka yang membuatnya perlu hukuman yang lebih berat."
Dalam pernyataan terakhir keduanya, baik Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae secara sadar mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Keduanya juga kompak untuk memohon keringanan hukuman saat sidang berlangsung.
BACA JUGA: Minnie (G)I-DLE Keluar Panggung Jingle Ball Lebih Awal, Agensi Klarifikasi
Menanggapi dirinya yang bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba, Nam Tae Hyun sebelumnya mengungkapkan bahwa telah merenung agar bisa bertanggung jawab dan melawan kecanduan narkoba dengan telah mendaftar untuk program rehabilitasi.
"Saya merenungkan diri saya untuk menjalani kehidupan yang layak setiap hari baik sebagai publik figur dan sebagai seseorang yang berjuang melawan kecanduan narkoba. Saya merasakan harus bertanggung jawab. Ketika bermasyarakat di mana masalah narkoba sering terjadi, sepenuhnya saya akan mengungkap kesalahan saya dan jika memungkinkan bahkan saya akan memimpin pencegahan narkoba sebagai publik figur," ujar Nam Tae Hyun.
Sementara itu, Jaksa sebelumnya mendakwa Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae karena telah membeli dan mengonsumsi 0,5 gram sabu pada Agustus 2022. Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae kemudian diduga telah mengencerkan narkoba tersebut dengan alkohol dan meminumnya di tempat tinggal mereka. Selanjutnya, Nam Tae Hyun didakwa tambahan konsumsi 0,2 gram sabu yang diencerkan dalam air pada Desember 2022.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan
-
Debut dengan Nama Baru, Jung Yi Chan Siap Bintangi Drakor Doctor Shin
-
Korban Speak Up, Kim Geon Woo Alpha Drive One Diduga Lakukan Pelecehan Verbal
Artikel Terkait
Entertainment
-
Manga A Certain Scientific Railgun Dipastikan Tamat Maret Setelah 19 Tahun
-
Nama Besar YouTube Indonesia, Tara ArtsGema Show Guncang Marapthon!
-
Sinopsis Ghost in the Cell, Film Horor Komedi Paling Berani Joko Anwar
-
4 Film Thriller Kim Hye Yoon Wajib Masuk Watchlist, Ada Whispering Water
-
Sinopsis Blood & Sweat, Drama Kriminal yang Dibintangi Anne Watanabe
Terkini
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
4 Serum Retinal Korea Rahasia Kulit Kencang, Tekstur Halus, dan Awet Muda
-
Deretan Anime Yang Tayang Bulan Maret 2026, Wajib Dinantikan!
-
Italjet Dragster 459 Twin, Motor Skutik Premium Bergaya Sport Italia
-
Samsung Galaxy S26 Series Masuk Indonesia, Pre-Order Resmi Dibuka