Dilansir oleh Allkpop pada Jumat (8/12/2023), mantan anggota boy group WINNER, yaitu Nam Tae Hyun harus menghadapi tuntutan jaksa berupa hukuman 2 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Nam Tae Hyun dijatuhi hukuman 2 tahun penjara setelah dirinya dan Seo Min Jae (salah satu kontestan 'Heart Signal' sama-sama mengakui tuduhan mereka terkait kepemilikan sabu pada bulan Oktober lalu.
Dalam sidang kedua mereka yang digelar kemarin (7/12) di Pengadilan Distrik Seoul Barat, jaksa menuntut Nam Tae Hyun dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda 500.000 won (Rp5,8 juta). Sedangkan, Seo Min Jae dituntut hukuman lebih ringan yakni, 1 tahun 6 bulan serta denda 450.000 won (Rp. 5,2 juta).
Pada tuntutannya, jaksa mengungkapkan terkait status keduanya sebagai selebritas yang dianggap mempunyai dampak besar oleh karena itu keduanya harus diberikan hukuman yang sepadan dengan kesalahannya.
"Mengingat status publik mereka (sebagai selebriti), kejahatan keduanya dianggap mempunyai dampak sosial yang signifikan. Sehingga memerlukan hukuman yang tegas, terlebih lagi sedari awal keduanya menyangkal keterlibatan mereka yang membuatnya perlu hukuman yang lebih berat."
Dalam pernyataan terakhir keduanya, baik Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae secara sadar mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Keduanya juga kompak untuk memohon keringanan hukuman saat sidang berlangsung.
BACA JUGA: Minnie (G)I-DLE Keluar Panggung Jingle Ball Lebih Awal, Agensi Klarifikasi
Menanggapi dirinya yang bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba, Nam Tae Hyun sebelumnya mengungkapkan bahwa telah merenung agar bisa bertanggung jawab dan melawan kecanduan narkoba dengan telah mendaftar untuk program rehabilitasi.
"Saya merenungkan diri saya untuk menjalani kehidupan yang layak setiap hari baik sebagai publik figur dan sebagai seseorang yang berjuang melawan kecanduan narkoba. Saya merasakan harus bertanggung jawab. Ketika bermasyarakat di mana masalah narkoba sering terjadi, sepenuhnya saya akan mengungkap kesalahan saya dan jika memungkinkan bahkan saya akan memimpin pencegahan narkoba sebagai publik figur," ujar Nam Tae Hyun.
Sementara itu, Jaksa sebelumnya mendakwa Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae karena telah membeli dan mengonsumsi 0,5 gram sabu pada Agustus 2022. Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae kemudian diduga telah mengencerkan narkoba tersebut dengan alkohol dan meminumnya di tempat tinggal mereka. Selanjutnya, Nam Tae Hyun didakwa tambahan konsumsi 0,2 gram sabu yang diencerkan dalam air pada Desember 2022.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sinopsis Whispering Water, Film Horor Baru yang Dibintangi Kim Hye Yoon
-
Ketika Air Keras Menjadi Pesan: Ancaman Nyata bagi Suara Kritis Demokrasi
-
Terlalu Tua untuk Bekerja? Wajah Ageisme di Dunia Kerja Indonesia
-
Usai 7 Tahun Vakum, Son Dam Bi Siap Comeback Akting Lewat Drama Pendek Baru
-
70% Perempuan Alami Kekerasan di Tempat Kerja, Ini Saatnya Benahi Sistem
Artikel Terkait
Entertainment
-
Lindungi Hak sebagai Artis, EXO-CBX Ajukan Pemutusan Kontrak dengan INB100
-
The Rose Umumkan Rencana 2026: Album Baru, Tur Dunia, Hiatus Pasca-Tur
-
Honkai: Star Rail Rilis Trailer Animasi Bersama MAPPA, Picu Spekulasi Anime
-
Tayang Paruh Kedua, Drakor Father's Home Cooking Resmi Rilis Jajaran Pemain
-
AB6IX Umumkan Hiatus, Negosiasi Perpanjangan Kontrak Masih Berlangsung
Terkini
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Kasukabe Dancers Super Hot! Film Shin-chan Ini Bakal Bikin Kamu Ngakak Seharian!
-
Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar
-
Koleksi Wajah di Tas Ayah
-
Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan