Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase | Dini Sukmaningtyas
Wonyoung IVE (Allkpop)

Jang Wonyoung atau Wonyoung IVE dan agensinya, Starship Entertainment, telah memenangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang di pengadilan.

Mengutip dari KBIZoom pada Rabu (17/1/2024), Starship Entertainment secara resmi mengumumkan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Wonyoung terhadap YouTuber terkenal Sojang.

Bulan lalu, Ketua Hakim Park Jiwon dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan beberapa penggugat dalam gugatan ganti rugi 100 juta won (sekitar Rp1,16 miliar) yang diajukan oleh Wonyoung dan Starship Entertainment terhadap Tuan Park (Sojang).

Pengadilan meminta YouTuber Sojang membayarkan kompensasi sebesar 100 juta won, dihitung dengan tarif tahunan sebesar 12 persen hingga hari pembayaran tersebut dilunasi sepenuhnya. Sojang tak hanya harus membayar bunganya, tetapi juga biaya pengadilan yang timbul selama gugatan.

Wonyoung mengajukan tuntutan ganti rugi pada bulan Oktober tahun lalu. Pengacaranya mengatakan bahwa semua konten yang diunggah ke saluran YouTube Sojang secara konsisten berisi fakta palsu atau penghinaan pribadi, dan memberikan bukti bahwa video yang diposting oleh Tuan Park di saluran YouTube-nya adalah palsu.

Menurut pengacara Wonyoung, hal itu jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana.

Dalam gugatan perdata dan kasus pidana yang mendakwa Sojang, dirinya mengklaim bahwa dia tidak tahu bahwa itu salah, dan menyatakan bahwa dia berhak untuk mengetahui tentang selebriti.

Pengacara Jang Wonyoung berkata, “Artis dan agensi merasakan kemarahan yang tak tertahankan pada kenyataan bahwa dia bahkan mengklaim bahwa video tersebut ilegal karena diunggah untuk kepentingan publik.”

Tidak hanya Jang Wonyoung, ada juga selebriti lain yang menjadi korban dari konten palsu YouTuber Sojang. Para selebriti tersebut bahkan mengalami penderitaan psikologis dan aktivitas hiburan pun terhambat.

Sementara itu, Starship Entertainment menerima identitas Sojang melalui pengadilan Amerika Serikat tahun lalu dan mengajukan gugatan.

Sojang menghapus akun YouTube-nya bersamaan dengan permintaan maafnya, tetapi Starship Entertainment terus melanjutkan gugatan. Dengan kemenangan Wonyoung, para YouTuber yang menyebarkan fakta palsu terkait selebriti kini tidak dapat menghindar dari hukum.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Dini Sukmaningtyas