Jonathan Frizzy baru-baru ini kembali menjadi sorotan di media sosial. Kali ini, pria yang kerap disapa Ijonk tersebut menceritakan sakit hatinya ke publik, hingga pada Senin (4/3/2024) ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan hukum.
Seperti dikutip dari cuplikan video unggahan media sosial Instagram @lambe_turah pada Selasa (5/3/2024), kedatangan Jonathan ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan salah seorang pengguna media sosial yang berkomentar negatif pada postingan Instagram kerjaannya.
Komentar negatif tersebut tergolong ujaran kebencian yang menyinggung personal Jonathan Frizzy. Menurutnya, komentar negatif yang berisi kalimat kasar dan mengandung fitnah itu mengancam kariernya.
"Aku lagi buat laporan, buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku," ungkap Jonathan.
Tak hanya berkomentar dengan nada kurang baik, akun medsos yang selama ini namanya masih terus dirahasiakan oleh Jonathan itu juga memfitnahnya. Sebab sudah dianggap di luar batas, maka Jonathan memutuskan untuk mengajukan laporan hukum kepada polisi.
"Kata-katanya kasar, memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram pekerjaanku," tutur Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy melaporkan akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Selama ini Ijonk tidaklah sepi dari ujaran kebencian, namun kesempatan kali ini komentar kasar yang mengandung fitnah itu juga diketahui oleh orang-orang yang bekerja sama dengan dirinya.
"Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa kali aku alami. Kalau sekarang, karena produser sama casting director sudah tanya sama aku 'Ijonk, ini kenapa? Ngapain ranah pribadi itu dibawa,'" imbuh mantan suami Dhena Devanka itu.
Video Ijonk yang berisi tindakan tegasnya terhadap haters itu, mendapat ragam komentar dari netizen. Ada yang setuju, terdapat pula dengan kalimat samar menunjukkan ketidaksetujuannya.
"Bagus lah, akhirnya diambil tindakan. Kayaknya aku tahu Instagram siapa. Komentarnya nggak waras, isinya lucah lagi," tulis pemilik akun @pink.flower*** di kolom komentar.
"Yang suka ngehate dan ngehujat itu sebenarnya orang-orang yang tidak bahagia dengan kehidupannya sendiri. Mental health-nya terganggu dan akhirnya menghujat dan ngehate jadi pelampiasan," timpal pemilik akun @christi***.
"Wow... Ngeri sekali sampai terancam urusan dapur, ya?" sindir @adam_mint***.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tecno Megabook K15S Resmi di Indonesia, Laptop Ryzen 5 dengan Baterai 70 Wh Seharga Rp8,5 Juta
-
Infinix Note 50S 5G+: Ponsel Wangi dengan Layar 144Hz dan Performa Gesit
-
Gergasi Karya Danarto: Kisah Semut Mengusung Mayat dan Pohon Bermusyawarah
-
Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos
-
Xiaomi Pad 9 Pro Max Dibanderol Mulai Rp11 Jutaan, Usung Chip Xring O3 dan Baterai 12.000 mAh
Artikel Terkait
-
Padahal Sudah Sering Dihina di Medsos, Kenapa Jonathan Frizzy Baru Lapor Polisi Sekarang?
-
Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi: Kata-katanya Kasar dan Memfitnah
-
Selain Komentar Fitnah, Haters Juga Kirim DM Kasar Ke Instagram Jonathan Frizzy
-
Difitnah hingga Terancam Kariernya, Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi
-
Kiky Saputri Balas Cacian Jijik, Gilang Dirga dan Armand Maulana Ikut Terseret: Jangan Menutup Otak dan Hati!
Entertainment
-
Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20
-
Tetsuya Chiba, Kreator Ashita no Joe, Meninggal Dunia pada Usia 87 Tahun
-
Gantikan Alan Ritchson, Keanu Reeves Bintangi Film Aksi Netflix Maelstrom
-
Date A Live F Last Date Rilis Film Maret 2027, Jadi Penutup Kisah Shido
-
Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me
Terkini
-
Tampil Stand Out ala Profesional dalam Buku Presentasi yang Mencekam
-
Dilema Guru Bahasa Inggris: Ketika Bahasa Ibu Tersisih di Era Gen Z
-
Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu
-
Di Rumah atau Dirumah? Kesalahan Sepele yang Terus Berulang di Media Sosial
-
Bebas Berbahasa Bukan Bebas Salah: Nyaman Berbahasa Tanpa jadi Polisi Ejaan