Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Dini Sukmaningtyas
Wonyoung IVE (KBIZoom)

Hidup sebagai idola K-pop bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, para idola dikenal luas di seluruh dunia dan mendapatkan banyak cinta dari penggemar. Di sisi lain, banyak orang tak bertanggung jawab yang berusaha mengorek informasi pribadi tentang para idola dan menyebarkannya.

Sering ditemui informasi pribadi idola yang dijual melalui media sosial. Meskipun sebagian besar dari informasi tersebut adalah informasi palsu, beberapa kasus kebocoran sebenarnya telah dilaporkan.

Mengutip dari KBIZoom (14/3/2024), banyak iklan ilegal yang menjual informasi pribadi idola terkenal yang diposting di berbagai platform media sosial, seperti TikTok dan X (sebelumnya Twitter).

Postingan tersebut berisi informasi yang bisa dibeli beserta nama-nama idola terkenal saat ini. Mulai dari nomor telepon hingga informasi akun media sosial anggota keluarga, semuanya bisa dibeli.

Pembeli berulang kali menggunakan nomor yang diperoleh secara ilegal untuk menelepon idola atau menyamar sebagai perusahaan pengiriman untuk mengetahui alamat rumah.

Secara khusus, nomor telepon Jang Wonyoung IVE dijual sekitar 8000 won (sekitar Rp94ribu). Selain itu, ada juga informasi pribadi Kim Jaejoong JYJ, Bae Jinyoung CIX, dan anggota grup fromis_9 yang dijual dengan harga 5.000 hingga 10.000 won.

Meski sebagian besar informasi tersebut adalah palsu, hal itu adalah taktik yang umum digunakan oleh penipu. Penjual informasi pribadi sebagian besar menggunakan fitur “transfer anonim” untuk menyembunyikan identitas antara pembeli dan penjual. Salah satu penjual dilaporkan melakukan 24 transaksi dan menghasilkan puluhan ribu won dalam sehari.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, mereka yang terlibat dalam aktivitas tersebut dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda hingga 100 juta won.

Hukuman yang sama juga berlaku bagi pembeli. Namun, mencegah transaksi ilegal itu sendiri merupakan tantangan bagi agensi maupun penegak hukum di Korea Selatan.

Padahal, pembobolan dan penyalahgunaan data pribadi idola bisa berujung pada tindakan yang lebih berbahaya seperti penguntitan (stalking) dan tindakan kejahatan lainnya.

Akibat penyebaran dan penjualan informasi pribadi idola yang sangat masif, agensi hiburan di Korea Selatan memperketat perlindungan terhadap artis-artis mereka. Bagaimana menurutmu?

Dini Sukmaningtyas