
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015-2022.
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengatakan dalam konferensi pers bahwa Harvey Moeis menjadi tersangka dalam perannya selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
"Telah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," katanya, dilansir akun Instagram @cekdrama pada Kamis (28/3/2024).
Seiring penetapan suaminya sebagai tersangka sejak Rabu (27/3/2024), Sandra Dewi belum memberikan keterangan apapun terkait kasus yang menimpa suaminya. Ia langsung menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya @sandradewi88 pada hari yang sama.
Ibu dua anak ini tampaknya tidak ingin akun Instagramnya diserbu netizen lantaran kasus sang suami. Terakhir kali, ia unggah postingan pribadinya pada Rabu (27/3/2024) bertepatan dengan penetapan status tersangka pada Harvey.
Sementara itu, dikutip dari unggahan video akun Instagram @lambe__danu, seorang ahli hukum mengatakan, istri dan anak dari pelaku korupsi yang telah menerima aliran dana bisa disidik dan dihukum.
"Sangat bisa (disidik). Pada saat dinyatakan sang suami telah menerima aliran dana yang cukup deras, lalu sampailah dana itu kepada istri, kepada lembaga amal, apakah mereka bisa disidik? Bisa," tegasnya di akun Instagram @lambe__danu, Kamis (28/3/2024).
"Itu ada pasalnya. Namun, hukumannya tidak berat. Kalau tidak salah sekitar 5 tahun. Namun, tetap ada prosesnya, karena bagaimana pun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang tadi," imbuhnya.
Ia menambahkan sebagai perima pasif, istri dan anak dari pelaku korupsi harus juga dihukum untuk menerapkan efek jera.
"Sebenarnya tahu, dan istri tersebut atau siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama itu masuk sebagai penerima pasif. Ancaman hukumannya ada dan harus dihukum juga supaya jadi efek jera, sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri atau mungkin anak yang mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," pungkasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Oppo A5 Hadir, HP Murah Teranyar Usung Chipset Snapdragon dan Baterai Jumbo
-
Tecno Spark 40, Smartphone Entry Level Bawa Fitur Pengisian Super Cepat
-
Moto G100 Pro Rilis, Usung Baterai 6720 mAh dan Sertifikat Kelas Militer
-
Vivo Y19s GT 5G Rilis, HP Murah Terbaru dan Model Pertama dari Seri GT
-
Infinix Hot 60i Resmi Rilis, HP Rp 1 Jutaan Bawa Memori Lega dan Chipset Helio G81 Ultimate
Artikel Terkait
-
Sesama Crazy Rich Jadi Tersangka Korupsi, Segini Beda Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim
-
Saham Timah Terbang Sesi 1 Lalu Dibanting Jelang Sesi 2
-
Harvey Moeis Terlihat Stylish saat Pakai Baju Tahanan, Kenapa Kejagung Kasih Rompi Pink ke Koruptor?
-
Kemiripan Sandra Dewi, Ria Ricis, dan Rachel Vennya: Dulu Nikah Ala Negeri Dongeng Ternyata Sad Ending
-
Pernah Pepet Sandra Dewi, Intip Pendidikan Denny Sumargo dan Harvey Moeis
Entertainment
-
Night Runner oleh Jung Yong Hwa: Harapan Emosional pada Bintang Jatuh
-
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama China Rose and Gun yang Dibintangi Xuan Lu
-
Ditawari Acara Dating, Shuhua(G)I-DLE: Aku Tak Pernah Pacaran Seumur Hidup
-
The Cat in the Hat Kini Hadir dalam Film Animasi, Ini Trailer Resminya
-
Dinilai Tidak Peka,Taemin SHINee Meminta Maaf Usai Singgung Gempa di Jepang
Terkini
-
Buku Berdamai dengan Diri Sendiri: Perempuan dengan Segala Problematikanya
-
Bukan Cuma Pemain Indonesia, Andalan Malaysia Juga Pernah Bertanding Lawan Mendiang Diogo Jota
-
Ulasan Buku Growing Pains, Menjalani Hidup Sebagai Orang Tua Tunggal
-
Dari Air Mata ke Surga Kecil: Makna Cinta di Langit Taman Hati
-
Jalani Menit Debut Lebih Melimpah, Andalan Malaysia Ini Bakal Sukses di Liga Jepang?