Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015-2022.
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengatakan dalam konferensi pers bahwa Harvey Moeis menjadi tersangka dalam perannya selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
"Telah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," katanya, dilansir akun Instagram @cekdrama pada Kamis (28/3/2024).
Seiring penetapan suaminya sebagai tersangka sejak Rabu (27/3/2024), Sandra Dewi belum memberikan keterangan apapun terkait kasus yang menimpa suaminya. Ia langsung menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya @sandradewi88 pada hari yang sama.
Ibu dua anak ini tampaknya tidak ingin akun Instagramnya diserbu netizen lantaran kasus sang suami. Terakhir kali, ia unggah postingan pribadinya pada Rabu (27/3/2024) bertepatan dengan penetapan status tersangka pada Harvey.
Sementara itu, dikutip dari unggahan video akun Instagram @lambe__danu, seorang ahli hukum mengatakan, istri dan anak dari pelaku korupsi yang telah menerima aliran dana bisa disidik dan dihukum.
"Sangat bisa (disidik). Pada saat dinyatakan sang suami telah menerima aliran dana yang cukup deras, lalu sampailah dana itu kepada istri, kepada lembaga amal, apakah mereka bisa disidik? Bisa," tegasnya di akun Instagram @lambe__danu, Kamis (28/3/2024).
"Itu ada pasalnya. Namun, hukumannya tidak berat. Kalau tidak salah sekitar 5 tahun. Namun, tetap ada prosesnya, karena bagaimana pun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang tadi," imbuhnya.
Ia menambahkan sebagai perima pasif, istri dan anak dari pelaku korupsi harus juga dihukum untuk menerapkan efek jera.
"Sebenarnya tahu, dan istri tersebut atau siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama itu masuk sebagai penerima pasif. Ancaman hukumannya ada dan harus dihukum juga supaya jadi efek jera, sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri atau mungkin anak yang mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," pungkasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Anak SD, Bisa Belajar Lewat Video dan Aman Nonton Konten
-
4 Rekomendasi HP Badak untuk Anak: Perangkat Tangguh Tahan Banting, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Huawei MatePad 11.5 Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet dengan Baterai 10.100 mAh dan Empat Speaker
-
Rilis di Tiongkok, Vivo Y500i Ditenagai Baterai 7200 mAh dan Isi Cepat 44W
-
Realme P4 Power Siap Meluncur 29 Januari di India, HP Baru Bawa Baterai Setara Power Bank
Artikel Terkait
-
Sesama Crazy Rich Jadi Tersangka Korupsi, Segini Beda Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim
-
Saham Timah Terbang Sesi 1 Lalu Dibanting Jelang Sesi 2
-
Harvey Moeis Terlihat Stylish saat Pakai Baju Tahanan, Kenapa Kejagung Kasih Rompi Pink ke Koruptor?
-
Kemiripan Sandra Dewi, Ria Ricis, dan Rachel Vennya: Dulu Nikah Ala Negeri Dongeng Ternyata Sad Ending
-
Pernah Pepet Sandra Dewi, Intip Pendidikan Denny Sumargo dan Harvey Moeis
Entertainment
-
Anime Chainsmoker Cat Resmi Diumumkan, Kisah Beastman Kucing Pecandu Rokok
-
Siap-siap! Konser Comeback BTS 'Arirang' Bakal Live Eksklusif di Netflix
-
Rilis 23 Februari! Intip Jadwal Teaser Mini Album Unit NCT JNJM, Both Sides
-
Resmi Rilis, Trailer The Devil Wears Prada 2 Hadirkan Miranda-Andy-Emily
-
Sang Mangaka Sakit, Manga Kemono Jihen Pilih Hiatus Satu Edisi
Terkini
-
Krisis Iklim Tak Pernah Netral: Mengapa Perempuan Menanggung Beban Lebih Berat?
-
Novel Puya ke Puya: Antara Kemegahan Rambu Solo dan Jeratan Tambang
-
Teror Tak Kasat Mata di Rumah Tua
-
Anomali Maarten Paes, Naik Kelas Bergabung Raksasa Dunia saat Kompatriotnya Turun Kasta
-
4 Exfoliating Toner Lokal Glycolic Acid untuk Kulit Mulus Tanpa Cekat-Cekit