Usai layangkan gugatan cerai, Kimberly Ryder dikabarkan telah melaporkan kasus penggelapan yang dilakukan oleh suaminya, Edward Akbar. Dalam laporannya, Edward Akbar diduga telah menggelapkan satu unit mobil.
Kimberly juga sudah melaporkan kasus penggelapan mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 27 Juni 2024 lalu. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma.
"Jadi untuk KR datang ke Jakarta Selatan melaporkan kasus penggelapan ya (pasal) 372," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Mantra Room pada Kamis (18/7/2024).
Dalam laporannya, Kimberly melaporkan penggelapan satu buah unit mobil.
"Untuk yang dilaporkan adalah satu unit mobil," lanjut Nurma.
Terkait dengan pihak terlapor, polisi memberikan keterangan jika ada dua orang yang dilaporkan dalam kasus penggelapan tersebut.
"Yang dilaporkan adalah saudara NL kemudian EA," ungkapnya.
Polisi menyebut jika kejadian penggelapan satu buah unit mobil tersebut terjadi di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan. Adapun jenis mobil yang digelapkan masih didalami pihak kepolisian.
"Semuanya nanti masih didalami, yang jelas melaporkan ke polisi Jakarta Selatan," jelasnya.
Untuk jumlah kerugian masih belum bisa ditaksir karena seluruhnya masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian. Sementara itu polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus penggelapan tersebut. Nantinya akan ada dua orang lagi yang segera menjalani pemeriksaan.
"Kita sudah periksa dua orang saksi, kemudian ada dua orang lagi yang sudah dijadwalkan untuk kita minta keterangan," katanya.
Untuk ancaman hukuman, kasus penggelapan akan dikenai pasal 372 KUHP yakni dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"4 tahun untuk ancaman pasalnya, 372 itu 4 tahun," terang Nurma.
Untuk pemanggilan Edward Akbar sebagai terlapor, polisi menyebut telah menjadwalkan terlapor untuk dilakukan peyelidikan.
"Semua sudah dijadwalkan, tapi menunggu waktunya saja. Tadi penyidik sudah memberikan jadwal untuk semua," jelasnya.
Kimberly Ryder sebelumnya membuat kabar mengejutkan setelah mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar.
Pasangan yang menikah pada 26 Agustus 2018 itu telah dikaruniai dua orang yakni Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly cukup mengejutkan banyak pihak karena selama ini pasangan tersebut jauh dari berita miring.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Kini Gugat Cerai, Begini Jawaban Kimberly Ryder Ditanya Jika Hidup Tanpa Edward Akbar
-
Edward Akbar Dipolisikan Istri usai Digugat Cerai, Kimberly Rider dan Ibunya Diperiksa Polisi
-
Pernikahannya Kompleks, Kimberly Ryder Curhat Lebih Susah Jadi Istri Daripada Jadi Ibu
-
Sebelum Gugat Cerai, Kimberly Ryder Ternyata Polisikan Edward Akbar Kasus Penggelapan Mobil
-
Profil Natasha Ryder, Adik Kimberly Ryder yang Blak-blakan Sebut Edward Akbar Cari Simpati Publik
Entertainment
-
Animals oleh Onew SHINee: Bangkitkan Naluri Kebebasan Dalam Diri
-
Rilis Album Swag, Justin Bieber Telah Lunasi Utang Rp510 M ke Scooter Braun
-
Sold Out! Konser Solo Doyoung NCT 'Doors' di Jepang Dihadiri 20 Ribu Fans
-
Novel Kusunoki's Garden of God Bakal Tayang Sebagai Anime di 2026
-
BoA Batalkan Konser Perayaan 25 Tahun Debut, Rupanya Harus Operasi Lutut
Terkini
-
Ulasan Buku Born A Crime: Bertahan Hidup di Tengah Sistem yang Menindas
-
Piala AFF U-23: Laga Filipina vs Malaysia Usai, Peta Persaingan Berubah Drastis!
-
Polemik Rumor Pratama Arhan Pemain Titipan, Baiknya Pencinta Sepak Bola Pahami Dulu Hal Ini
-
4 Masker Wajah Mengandung Ekstrak Beras, Ampuh Meningkatkan Kecerahan Kulit
-
Duet Bek Timnas Indonesia Kini Bersama di Persija, Bagaimana Level Kesolidan Keduanya?