Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Rizka Utami Rahmi
Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Instagram/edward_akbar)

Usai layangkan gugatan cerai, Kimberly Ryder dikabarkan telah melaporkan kasus penggelapan yang dilakukan oleh suaminya, Edward Akbar. Dalam laporannya, Edward Akbar diduga telah menggelapkan satu unit mobil.

Kimberly juga sudah melaporkan kasus penggelapan mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 27 Juni 2024 lalu. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma.

"Jadi untuk KR datang ke Jakarta Selatan melaporkan kasus penggelapan ya (pasal) 372," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Mantra Room pada Kamis (18/7/2024).

Dalam laporannya, Kimberly melaporkan penggelapan satu buah unit mobil.

"Untuk yang dilaporkan adalah satu unit mobil," lanjut Nurma.

Terkait dengan pihak terlapor, polisi memberikan keterangan jika ada dua orang yang dilaporkan dalam kasus penggelapan tersebut.

"Yang dilaporkan adalah saudara NL kemudian EA," ungkapnya.

Polisi menyebut jika kejadian penggelapan satu buah unit mobil tersebut terjadi di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan. Adapun jenis mobil yang digelapkan masih didalami pihak kepolisian.

"Semuanya nanti masih didalami, yang jelas melaporkan ke polisi Jakarta Selatan," jelasnya.

Untuk jumlah kerugian masih belum bisa ditaksir karena seluruhnya masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian. Sementara itu polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus penggelapan tersebut. Nantinya akan ada dua orang lagi yang segera menjalani pemeriksaan.

"Kita sudah periksa dua orang saksi, kemudian ada dua orang lagi yang sudah dijadwalkan untuk kita minta keterangan," katanya.

Untuk ancaman hukuman, kasus penggelapan akan dikenai pasal 372 KUHP yakni dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"4 tahun untuk ancaman pasalnya, 372 itu 4 tahun," terang Nurma.

Untuk pemanggilan Edward Akbar sebagai terlapor, polisi menyebut telah menjadwalkan terlapor untuk dilakukan peyelidikan.

"Semua sudah dijadwalkan, tapi menunggu waktunya saja. Tadi penyidik sudah memberikan jadwal untuk semua," jelasnya.

Kimberly Ryder sebelumnya membuat kabar mengejutkan setelah mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar.

Pasangan yang menikah pada 26 Agustus 2018 itu telah dikaruniai dua orang yakni Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.

Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly cukup mengejutkan banyak pihak karena selama ini pasangan tersebut jauh dari berita miring.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Rizka Utami Rahmi