Produser serial Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal Cho Sung-hyun dilaporkan tengah diperiksa jaksa atas dugaan kasus menampilkan ketelanjangan dalam mengungkap kejahatan seksual dari pemimpin sekte Jeong Myeong-seok (Jesus Morning Star/JMS).
Dilansir oleh Korea JoongAng Daily pada Minggu (18/8/2-24), Kantor Polisi Mapo di Seoul bagian barat telah menyatakan bahwa sang produser diduga melanggar Undang-Undang terkait Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual.
Polisi menyebut serial itu memamerkan video telanjang para perempuan pengikut JMS dan tidak disensor. Cho Sung-hyun juga diklaim menyebarkan video yang dapat memantik penghinaan seksual tanpa persetujuan subjek.
Penyidik turut menyoroti bahwa video ketelanjangan itu termuat dalam serial tersebut dan distribusikan ke Netflix untuk tujuan komersil. Polisi akhirnya melimpahkan kasus itu ke kejaksaan sejak pekan lalu.
Menurut pasal 14 Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, pelaku yang mendistribusikan, menayangkan, atau menyediakan video yang bisa menyebabkan penghinaan seksual tanpa persetujuan subjek dapat dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara atau denda hingga 50 juta won atau setara Rp583,8 juta.
Cho Sung-hyun beri respon dengan mengungkapkan kekecewaan terkait keputusan kantor polisi tersebut. Menurutnya, kasus itu tidak sejalan dengan tujuan dari dokumenter tersebut dibuat. Ia bahkan menegaskan bahwa In the Name of God bukan tindakan penyebaran pornografi.
"Para penjahat yang sudah melanggar undang-undang khusus mengenai hukuman kejahatan seksual merupakan operator situs pornografi ilegal seperti Cho Ju-bin dari kasus 'Nth Room'," ungkap Cho Sung-hyun pada sebuah wawancara.
Cho Sung-hyun kembali membahas terkait pengikut JMS yang sempat mengajukan perintah pengadilan untuk menghentikan perilisan film dokumenter tersebut ke Netflix pada 2023. Namun, pengadilan menolak dan "mengakui bahwa film itu merupakan kepentingan publik."
Pemeriksaan ini terjadi saat sang produser tengah mempersiapkan musim kedua untuk In the Name of God: A Holy Betrayal. Meski begitu, belum ada informasi lain apakah pemeriksaan yang terjadi akan berpengaruh atau tidak terhadap produksi musim 2 dokumenter itu.
In the Name of God: A Holy Betrayal pertama kali rilis di Netflix pada 3 Maret 2023. Dokumenter tersebut mengupas kasus penyalahgunaan kekuasaan dari empat pemimpin sekte sesat di Korea Selatan, termasuk pelecahan seksual dan pemerkosaan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Asmara Jung Woo-sung Disorot Usai Mengaku Punya Anak dengan Moon Ga-bi
-
Film Wicked Debut Box Office Hollywood dengan Raup Rp1,81 Triliun
-
Susul Zendaya, Robert Pattinson Digaet Bintangi Film Baru Christopher Nolan
-
Jung Woo-sung Konfirmasi Punya Anak dengan Model Moon Ga-bi
-
Intip Harga Tiket Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta, Mulai Rp1,35 Juta
Artikel Terkait
-
Netflix Hadirkan Dokumenter Baru: Sisi Rentan Elvis Presley Terungkap!
-
Baru Tayang, Drama Korea When the Phone Rings Puncaki Netflix di 31 Negara
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon di Netflix, Terbaru Ada The Tale of Lady Ok
-
Serial A Good Girl's Guide to Murder Lanjut ke Season 2, Intip Spoilernya
-
Resmi, Serial Alice in Borderland Season 3 Bakal Tayang Tahun Depan
Entertainment
-
Mengulik Lirik It's Complicated, Karya Terbaru Yesung soal Rumitnya Perasaan saat Bertemu Orang Baru
-
Belajar Pentingnya Memahami Perbedaan dan Keragaman Melalui Film Elemental
-
Sheila On 7 Siap Mengguncang Jakarta Desember 2024, Ini Harga Tiketnya
-
Asmara Jung Woo-sung Disorot Usai Mengaku Punya Anak dengan Moon Ga-bi
-
Netflix Hadirkan Dokumenter Baru: Sisi Rentan Elvis Presley Terungkap!
Terkini
-
Novel Bungkam Suara: Memberikan Ruang bagi Individu untuk Berpendapat
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Tradisi Rewang: Tumbuhkan Sikap Gotong Royong di Era Gempuran Egosentris
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
4 Tisu Penghapus Makeup yang Praktis dan Travel Friendly, Dijamin Bersih!