Produser serial Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal Cho Sung-hyun dilaporkan tengah diperiksa jaksa atas dugaan kasus menampilkan ketelanjangan dalam mengungkap kejahatan seksual dari pemimpin sekte Jeong Myeong-seok (Jesus Morning Star/JMS).
Dilansir oleh Korea JoongAng Daily pada Minggu (18/8/2-24), Kantor Polisi Mapo di Seoul bagian barat telah menyatakan bahwa sang produser diduga melanggar Undang-Undang terkait Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual.
Polisi menyebut serial itu memamerkan video telanjang para perempuan pengikut JMS dan tidak disensor. Cho Sung-hyun juga diklaim menyebarkan video yang dapat memantik penghinaan seksual tanpa persetujuan subjek.
Penyidik turut menyoroti bahwa video ketelanjangan itu termuat dalam serial tersebut dan distribusikan ke Netflix untuk tujuan komersil. Polisi akhirnya melimpahkan kasus itu ke kejaksaan sejak pekan lalu.
Menurut pasal 14 Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, pelaku yang mendistribusikan, menayangkan, atau menyediakan video yang bisa menyebabkan penghinaan seksual tanpa persetujuan subjek dapat dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara atau denda hingga 50 juta won atau setara Rp583,8 juta.
Cho Sung-hyun beri respon dengan mengungkapkan kekecewaan terkait keputusan kantor polisi tersebut. Menurutnya, kasus itu tidak sejalan dengan tujuan dari dokumenter tersebut dibuat. Ia bahkan menegaskan bahwa In the Name of God bukan tindakan penyebaran pornografi.
"Para penjahat yang sudah melanggar undang-undang khusus mengenai hukuman kejahatan seksual merupakan operator situs pornografi ilegal seperti Cho Ju-bin dari kasus 'Nth Room'," ungkap Cho Sung-hyun pada sebuah wawancara.
Cho Sung-hyun kembali membahas terkait pengikut JMS yang sempat mengajukan perintah pengadilan untuk menghentikan perilisan film dokumenter tersebut ke Netflix pada 2023. Namun, pengadilan menolak dan "mengakui bahwa film itu merupakan kepentingan publik."
Pemeriksaan ini terjadi saat sang produser tengah mempersiapkan musim kedua untuk In the Name of God: A Holy Betrayal. Meski begitu, belum ada informasi lain apakah pemeriksaan yang terjadi akan berpengaruh atau tidak terhadap produksi musim 2 dokumenter itu.
In the Name of God: A Holy Betrayal pertama kali rilis di Netflix pada 3 Maret 2023. Dokumenter tersebut mengupas kasus penyalahgunaan kekuasaan dari empat pemimpin sekte sesat di Korea Selatan, termasuk pelecahan seksual dan pemerkosaan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Rilis First Look, Sutradara Film Harry Potter Kritik Hagrid Versi Serial
-
Umumkan Tunangan, Taylor Swift dan Travis Kelce Buat Instagram Sempat Crash
-
Kembali Diterpa Rumor, Jimin BTS Disebut Berkencan dengan Song Da-eun
-
Rich Brian Pulang Kampung! Siap Guncang Jakarta di Konser Where Is My Head?
-
Kode Keras, Sutradara Bongkar Ide Cerita untuk Sekuel Kpop Demon Hunters
Artikel Terkait
-
4 Film Netflix Hasil Adaptasi Novel Populer, Genre Romance hingga Fantasi
-
Sukses Curi Atensi, Netflix Siap Rilis Ali & Ratu-Ratu Queens Versi Serial
-
5 Rekomendasi Film Indonesia Remake, Kang Mak from Pee Mak Mulai Tayang di Bioskop
-
Resmi Dapatkan Season 2, Serial The Gentlemen Kembali Dibintangi Theo James
-
Tuai Banyak Apresiasi, Netflix Resmi Lanjutkan Serial Supacell ke Season 2
Entertainment
-
Gaet J-Hope BTS, Le Sserafim Tampil Nyentrik di Single Terbaru 'Spaghetti'
-
Menutup Akhir Tahun dengan Stranger Things: Catat Jadwal Tayangnya!
-
Segera Tayang! Fans Histeris Tak Sabar Menanti Film Avatar: Fire and Ash
-
Romantis tapi Kocak! Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Hanya Saling Follow di Instagram
-
Raisa Andriana Gugat Cerai Hamish Daud, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Membenarkan
Terkini
-
Coach Justin Sentil Erick Thohir: Jangan Mundur, Saatnya Ambil Keputusan!
-
4 Inspirasi Look OOTD Ryujin ITZY Buat yang Suka Tampil Modis dan Sat-Set!
-
Galau Maksimal! Ini 3 Lagu Raisa yang Bikin Hati Nyesek
-
Bahasa Asing di Sekolah: Portugis untuk Diplomasi, Mandarin untuk Ekonomi?
-
Piala Dunia U-17 dan Pemilihan Lawan Uji Coba yang Sudah Sangat Tepat bagi Garuda Muda!