Produser serial Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal Cho Sung-hyun dilaporkan tengah diperiksa jaksa atas dugaan kasus menampilkan ketelanjangan dalam mengungkap kejahatan seksual dari pemimpin sekte Jeong Myeong-seok (Jesus Morning Star/JMS).
Dilansir oleh Korea JoongAng Daily pada Minggu (18/8/2-24), Kantor Polisi Mapo di Seoul bagian barat telah menyatakan bahwa sang produser diduga melanggar Undang-Undang terkait Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual.
Polisi menyebut serial itu memamerkan video telanjang para perempuan pengikut JMS dan tidak disensor. Cho Sung-hyun juga diklaim menyebarkan video yang dapat memantik penghinaan seksual tanpa persetujuan subjek.
Penyidik turut menyoroti bahwa video ketelanjangan itu termuat dalam serial tersebut dan distribusikan ke Netflix untuk tujuan komersil. Polisi akhirnya melimpahkan kasus itu ke kejaksaan sejak pekan lalu.
Menurut pasal 14 Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, pelaku yang mendistribusikan, menayangkan, atau menyediakan video yang bisa menyebabkan penghinaan seksual tanpa persetujuan subjek dapat dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara atau denda hingga 50 juta won atau setara Rp583,8 juta.
Cho Sung-hyun beri respon dengan mengungkapkan kekecewaan terkait keputusan kantor polisi tersebut. Menurutnya, kasus itu tidak sejalan dengan tujuan dari dokumenter tersebut dibuat. Ia bahkan menegaskan bahwa In the Name of God bukan tindakan penyebaran pornografi.
"Para penjahat yang sudah melanggar undang-undang khusus mengenai hukuman kejahatan seksual merupakan operator situs pornografi ilegal seperti Cho Ju-bin dari kasus 'Nth Room'," ungkap Cho Sung-hyun pada sebuah wawancara.
Cho Sung-hyun kembali membahas terkait pengikut JMS yang sempat mengajukan perintah pengadilan untuk menghentikan perilisan film dokumenter tersebut ke Netflix pada 2023. Namun, pengadilan menolak dan "mengakui bahwa film itu merupakan kepentingan publik."
Pemeriksaan ini terjadi saat sang produser tengah mempersiapkan musim kedua untuk In the Name of God: A Holy Betrayal. Meski begitu, belum ada informasi lain apakah pemeriksaan yang terjadi akan berpengaruh atau tidak terhadap produksi musim 2 dokumenter itu.
In the Name of God: A Holy Betrayal pertama kali rilis di Netflix pada 3 Maret 2023. Dokumenter tersebut mengupas kasus penyalahgunaan kekuasaan dari empat pemimpin sekte sesat di Korea Selatan, termasuk pelecahan seksual dan pemerkosaan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Kim Soo-hyun Gugat YouTuber Garosero Institute atas Kasus Penguntitan
-
Tembus 1 Juta Penonton, Qodrat 2 dan Jumbo Kini Resmi Bersaing Ketat
-
Imbas Capaian Snow White, Produksi Live-Action Tangled Resmi Ditunda
-
Masuk BaekSang Awards 2025, When Life Gives You Tangerines Raup 8 Nominasi
-
Sidang Perdana, NewJeans Tolak Tawaran Lanjut di ADOR Tanpa Min Hee-jin
Artikel Terkait
-
Sinopsis Test, Film India Terbaru Nayanthara dan R Madhavan di Netflix
-
Endingnya Gantung, Akankah Animasi Devil May Cry Lanjut ke Season 2?
-
Ulasan Film 'Banger': Ketika DJ Tua Kembali Beraksi demi Relevansi
-
Review Pulse: Series Medis Netflix yang Tegang, Seksi, dan Penuh Letupan
-
9 Film Indonesia Tayang di Netflix April 2025, Ada Genre Horor Hingga Drama
Entertainment
-
Belum Move On dari 'My Dearest Nemesis'? 3 Drama Ini Punya Vibe Serupa
-
5 Drama yang Dibintangi Mild Lapassalan, Ada Mu-Girl Miracle Matchmaking
-
Kai EXO Hadirkan Musik Afrobeat di Lagu Comeback Terbaru 'Wait On Me'
-
Kim Soo-hyun Gugat YouTuber Garosero Institute atas Kasus Penguntitan
-
6 Pencapaian Terbaik Gear 5 Luffy di Seri One Piece Hingga Kini, Setuju?
Terkini
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
Andhe-andhe Lumut: Langgam Tentang Loyalitas, Kejujuran, dan Self Confident
-
Langkah Terjal Dejan/Fadia di BAC 2025, Lawan Berat Menanti di Babak Awal
-
Membentuk Perubahan dari Kebiasaan Kecil, Belajar dari Buku Atomic Habits
-
Rangking Timnas Indonesia Naik ke Posisi 123, Bisakah Kejar Vietnam dan Thailand?