Ahli waris dari kreator Superman, Joe Shuster, ajukan gugatan terhadap DC Comics dan Warner Bros. untuk membatalkan hak cipta perusahaan itu di beberapa pasar global.
Diberitakan Variety beberapa waktu lalu, gugatan tersebut berhasil memicu pertikaian yang sudah berlangsung lama setelah terakhir kali diatasi Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 pada 2013.
Pengadilan menolak upaya ahli waris Shuster untuk membatalkan hak cipta Superman dengan mengungkapkan bahwa saudara perempuan Shuster sudah menandatangani pemutusan hubungan kerja bertepatan setelah kematiannya pada 1992.
Dalam kasus terbaru, Marc Toberoff sebagai pengacara dari pihak ahli waris secara tegas mengklaim berdasarkan undang-undang hak cipta di Inggris, Kanada, Irlandia, dan Australia.
Gugatan itu hadir beberapa bulan sebelum Warner Bros. Discovery menayangkan film terbaru Superman yang dibintangi oleh David Corenswet, Rachel Brosnahan, Nicholas Hoult, hingga Nathan Fillion pada 11 Juli mendatang.
Melalui juru bicaranya, Warner Bros. sebagai induk perusahaan DC mengungkapkan bahwa pihaknya siap melawan Shuster di pengadilan.
"Kami pada dasarnya tak setuju dengan isi gugatan itu dan akan secara gigih membela hak kami," ungkap juru bicara Warner Bros.
Shuster dan Jerome Siegel telah menciptakan Superman dan menjual haknya seharga US$130 pada 1938. Siegel kemudian meninggal pada 1996; ahli waris dari kedua kreator itu sudah berusaha mengambil kembali hak tersebut sejak saat itu.
Toberoff sudah beberapa kali terlibat dalam usaha tersebut sejak 2001. DC menggugatnya pada 2010 dan menudingnya tengah berusaha memperkaya diri dengan menjalin kerja sama melalui hukum bersama ahli waris pencipta untuk merebut Superman kembali.
Perusahaan itu akhirnya memenangkan gugatan dalam putusan 2-1 di Pengadilan Banding ke-9 pada 2013.
Toberoff berpendapat dalam gugatan itu bahwa litigasi sebelumnya terbatas pada hak pemutusan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta AS dan tak berpengaruh terhadap hak cipta luar negeri milik ahli waris.
Gugatan itu menyebut berdasarkan undang-undang hak cipta di Inggris dan negara-negara lain yang turut dipermasalahkan pihaknya, hak atas Superman secara otomatis diserahkan kembali ke ahli waris 25 tahun usai kematian sang kreator Superman.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tayang 24 April, Girl from Nowhere Kembali Hadir Versi Remake Jepang
-
Hoppers Debut Box Office Pekan Ini, Salip The Bride yang Mulai Merugi
-
Heesung Umumkan Keluar dari ENHYPEN, Siap Berkarier Jadi Solois
-
Jennie BLACKPINK Picu Kritik Netizen saat Dikerumuni di Paris
-
Monsters Inc 3 Siap Digarap, Hadirkan Ketakutan Monster dan Anak Manusia
Artikel Terkait
-
Belum Tayang, Superman Picu Perdebatan, Ada Apa dengan Wajahnya?
-
Harusnya Bulan Besok Ulang Tahun Pernikahan, Tangis Asri Welas Pecah Diputus Cerai
-
Misteri Bukti KPK Jerat Hasto: Nama Tak Disebut di Putusan Harun Masiku
-
Ungkap Kejanggalan KPK Jerat Hasto PDIP, Pengacara: Jangan sampai Orang Ditetapkan Tersangka karena...
-
Absen karena Belum Siap Hadapi Hasto PDIP? Ini Alasan KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan
Entertainment
-
Tayang 24 April, Girl from Nowhere Kembali Hadir Versi Remake Jepang
-
Sinopsis Tiba-Tiba Setan: Berburu Harta di Hotel Angker Berujung Teror!
-
Tinggalkan ENHYPEN, Heeseung Pamitan pada ENGENE Lewat Surat Menyentuh
-
Sinopsis Film Ikatan Darah: Pertarungan Brutal Demi Menyelamatkan Kakak!
-
6 Fakta Menarik Perfect Crown yang akan Segera Tayang
Terkini
-
Sholat Ied atau Khutbah Dulu? Ini Hukum jika Tidak Mendengarkan Ceramah
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
-
Evolusi Doa: Saat Saya Berhenti Meminta Dunia dan Mulai Meminta Ketenangan
-
Mengungkap Kedok Maskapai Super Buruk di Novel Efek Jera Karya Tsugaeda
-
Siomay Bukan Dimsum: Memahami Istilah yang Tertukar dalam Kuliner Tiongkok