Ahli waris dari kreator Superman, Joe Shuster, ajukan gugatan terhadap DC Comics dan Warner Bros. untuk membatalkan hak cipta perusahaan itu di beberapa pasar global.
Diberitakan Variety beberapa waktu lalu, gugatan tersebut berhasil memicu pertikaian yang sudah berlangsung lama setelah terakhir kali diatasi Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 pada 2013.
Pengadilan menolak upaya ahli waris Shuster untuk membatalkan hak cipta Superman dengan mengungkapkan bahwa saudara perempuan Shuster sudah menandatangani pemutusan hubungan kerja bertepatan setelah kematiannya pada 1992.
Dalam kasus terbaru, Marc Toberoff sebagai pengacara dari pihak ahli waris secara tegas mengklaim berdasarkan undang-undang hak cipta di Inggris, Kanada, Irlandia, dan Australia.
Gugatan itu hadir beberapa bulan sebelum Warner Bros. Discovery menayangkan film terbaru Superman yang dibintangi oleh David Corenswet, Rachel Brosnahan, Nicholas Hoult, hingga Nathan Fillion pada 11 Juli mendatang.
Melalui juru bicaranya, Warner Bros. sebagai induk perusahaan DC mengungkapkan bahwa pihaknya siap melawan Shuster di pengadilan.
"Kami pada dasarnya tak setuju dengan isi gugatan itu dan akan secara gigih membela hak kami," ungkap juru bicara Warner Bros.
Shuster dan Jerome Siegel telah menciptakan Superman dan menjual haknya seharga US$130 pada 1938. Siegel kemudian meninggal pada 1996; ahli waris dari kedua kreator itu sudah berusaha mengambil kembali hak tersebut sejak saat itu.
Toberoff sudah beberapa kali terlibat dalam usaha tersebut sejak 2001. DC menggugatnya pada 2010 dan menudingnya tengah berusaha memperkaya diri dengan menjalin kerja sama melalui hukum bersama ahli waris pencipta untuk merebut Superman kembali.
Perusahaan itu akhirnya memenangkan gugatan dalam putusan 2-1 di Pengadilan Banding ke-9 pada 2013.
Toberoff berpendapat dalam gugatan itu bahwa litigasi sebelumnya terbatas pada hak pemutusan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta AS dan tak berpengaruh terhadap hak cipta luar negeri milik ahli waris.
Gugatan itu menyebut berdasarkan undang-undang hak cipta di Inggris dan negara-negara lain yang turut dipermasalahkan pihaknya, hak atas Superman secara otomatis diserahkan kembali ke ahli waris 25 tahun usai kematian sang kreator Superman.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sinopsis Film Ballerina, Upaya Balas Dendam Anak untuk Kematian sang Ayah
-
Mulai Rp1,8 Juta, Intip Daftar Harga Tiket Konser G-Dragon di Jakarta
-
Segera Rilis! Serial Anime Kaiju No. 8 Season 2 Tayang pada Juli 2025
-
Beli Master Album Lama, Angka Streaming Taylor Swift Capai 430% di Spotify
-
Karate Kid: Legends Gagal Salip Lilo & Stitch (2025) di Puncak Box Office
Artikel Terkait
-
Belum Tayang, Superman Picu Perdebatan, Ada Apa dengan Wajahnya?
-
Harusnya Bulan Besok Ulang Tahun Pernikahan, Tangis Asri Welas Pecah Diputus Cerai
-
Misteri Bukti KPK Jerat Hasto: Nama Tak Disebut di Putusan Harun Masiku
-
Ungkap Kejanggalan KPK Jerat Hasto PDIP, Pengacara: Jangan sampai Orang Ditetapkan Tersangka karena...
-
Absen karena Belum Siap Hadapi Hasto PDIP? Ini Alasan KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan
Entertainment
-
ENHYPEN Melawan Hasrat Terpendam di Lagu 'Bad Desire (With or Without You)'
-
Rayakan Debut 2 Dekade, Super Junior Siap Comeback Lengkap Bareng Heechul!
-
7 Rekomendasi Film Biografi Inspiratif yang Membuat Kamu Semangat Lagi
-
Kai EXO akan Menggelar Konser Solo Pertama 'Kaion' di Amerika Serikat
-
6 Drama Romance Dai Gao Zheng di WeTV, Baru Tayang Love Beyond the Curse
Terkini
-
Indonesia vs China: Saat Tim Haus Kemenangan Menjamu Tim Paling Mengenaskan
-
Review Film Ballerina: Spin-off John Wick yang Kurang Nampol?
-
Vivo X Fold 5 Rilis Juli Mendatang, Diyakini Bakal Jadi HP Lipat Paling Ringan di Dunia
-
Ulasan Buku The Family Dynamic:Peran Orang Tua dalam Membentuk Anak Sukses
-
China Rencanakan Tampil Menyerang, Keuntungan Besar Justru Bakal Didapatkan Timnas Indonesia!