Ahli waris dari kreator Superman, Joe Shuster, ajukan gugatan terhadap DC Comics dan Warner Bros. untuk membatalkan hak cipta perusahaan itu di beberapa pasar global.
Diberitakan Variety beberapa waktu lalu, gugatan tersebut berhasil memicu pertikaian yang sudah berlangsung lama setelah terakhir kali diatasi Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 pada 2013.
Pengadilan menolak upaya ahli waris Shuster untuk membatalkan hak cipta Superman dengan mengungkapkan bahwa saudara perempuan Shuster sudah menandatangani pemutusan hubungan kerja bertepatan setelah kematiannya pada 1992.
Dalam kasus terbaru, Marc Toberoff sebagai pengacara dari pihak ahli waris secara tegas mengklaim berdasarkan undang-undang hak cipta di Inggris, Kanada, Irlandia, dan Australia.
Gugatan itu hadir beberapa bulan sebelum Warner Bros. Discovery menayangkan film terbaru Superman yang dibintangi oleh David Corenswet, Rachel Brosnahan, Nicholas Hoult, hingga Nathan Fillion pada 11 Juli mendatang.
Melalui juru bicaranya, Warner Bros. sebagai induk perusahaan DC mengungkapkan bahwa pihaknya siap melawan Shuster di pengadilan.
"Kami pada dasarnya tak setuju dengan isi gugatan itu dan akan secara gigih membela hak kami," ungkap juru bicara Warner Bros.
Shuster dan Jerome Siegel telah menciptakan Superman dan menjual haknya seharga US$130 pada 1938. Siegel kemudian meninggal pada 1996; ahli waris dari kedua kreator itu sudah berusaha mengambil kembali hak tersebut sejak saat itu.
Toberoff sudah beberapa kali terlibat dalam usaha tersebut sejak 2001. DC menggugatnya pada 2010 dan menudingnya tengah berusaha memperkaya diri dengan menjalin kerja sama melalui hukum bersama ahli waris pencipta untuk merebut Superman kembali.
Perusahaan itu akhirnya memenangkan gugatan dalam putusan 2-1 di Pengadilan Banding ke-9 pada 2013.
Toberoff berpendapat dalam gugatan itu bahwa litigasi sebelumnya terbatas pada hak pemutusan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta AS dan tak berpengaruh terhadap hak cipta luar negeri milik ahli waris.
Gugatan itu menyebut berdasarkan undang-undang hak cipta di Inggris dan negara-negara lain yang turut dipermasalahkan pihaknya, hak atas Superman secara otomatis diserahkan kembali ke ahli waris 25 tahun usai kematian sang kreator Superman.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Buntut Perang Tarif, Donald Trump Ketawa sebagai Respons China Siap Kurangi Film AS
-
Ada BoboiBoy, Kartun-kartun Malaysia Turut Dukung Film Jumbo
-
5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Ada A Minecraft Movie hingga G20
-
Segera Tayang, Avatar: Fire and Ash Kenalkan 2 Klan Baru di CinemaCon
-
Rilis sejak Libur Lebaran, Box Office Indonesia Diisi Pabrik Gula dan Jumbo
Artikel Terkait
-
Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
-
Kim Soo-hyun Gugat Ganti Rugi Rp135 Miliar kepada Keluarga Kim Sae-ron
Entertainment
-
Tamat Malam Ini, 7 Pemain Drama The Art of Negotiation Ucapkan Terima Kasih
-
ENHYPEN Panaskan Panggung Coachella 2025 Lewat Penampilan Live yang Energik
-
Dari Bencana Alam hingga Alien, Inilah 10 Film tentang Kehancuran Dunia
-
Tayang Perdana! 3 Alasan 'Crushology 101' Wajib Masuk Watchlist Kamu!
-
Buntut Perang Tarif, Donald Trump Ketawa sebagai Respons China Siap Kurangi Film AS
Terkini
-
Prabowo Sibuk Gaungkan 'Indonesia Cerah', Sementara Rakyat Masih Gigit Jari
-
Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Perlunya Akses Pendidikan Merata
-
Inspirasi Ki Hajar Dewantara: 'Manual Guide' Bidang Pendidikan dan Politik
-
Review The Monkey: Film Horor yang Bikin Kamu Ngecek Bawah Tempat Tidur!
-
Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan