Langkah aktris Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya rupanya belum menutup seluruh kemungkinan hukum yang bisa ia tempuh.
Meski publik sempat mengira kasusnya berakhir, ternyata masih ada celah bagi istri Harvey Moeis tersebut untuk kembali mengajukan perlawanan di kemudian hari.
Celah Hukum Masih Terbuka untuk Sandra Dewi
Hal ini dijelaskan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andy Saputra, usai persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025. Menurutnya, karena gugatan yang dicabut belum sampai pada tahap pemeriksaan pokok perkara, secara hukum Sandra Dewi masih berhak mengajukan keberatan baru di masa mendatang.
“Ya, karena ini sifatnya permohonan dan belum masuk pokok perkara, maka masih diberikan peluang kepada siapa, dalam hal ini Sandra Dewi untuk mengajukan kembali, mengajukan keberatan, seperti itu,” ujar Andy Saputra, dikutip dari Suara.com.
Artinya, pencabutan gugatan tersebut bersifat administratif dan tidak membatalkan hak hukum Sandra untuk menempuh langkah serupa di masa depan. Selama belum ada putusan yang menyentuh substansi perkara, jalur hukum itu masih terbuka bagi sang artis.
Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan
Dalam sidang sebelumnya, pihak kuasa hukum Sandra Dewi menyampaikan bahwa keputusan mencabut gugatan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum suaminya, Harvey Moeis, yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah).
“Seperti yang disampaikan tadi dalam sidang, alasan pencabutan adalah pihak pemohon menghormati putusan Harvey Moeis yang dalam hal ini sudah inkrah, seperti itu,” jelas Andy Saputra.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap keputusan pengadilan yang sudah final. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa langkah tersebut juga merupakan strategi hukum untuk menyesuaikan situasi dan langkah selanjutnya.
Kewenangan Beralih ke Kejaksaan Agung
Dengan dicabutnya gugatan, kini seluruh proses lanjutan terkait aset Sandra Dewi berada di tangan Kejaksaan Agung sebagai pihak eksekutor.
Andy menegaskan bahwa segala bentuk tindak lanjut, termasuk penyitaan hingga potensi lelang aset, menjadi wewenang penuh kejaksaan.
“Ya, soal eksekusi dan eksekusi itu kewenangan daripada Kejaksaan,” ujarnya.
“Soal lelang dan sebagainya itu kewenangan Kejaksaan,” tambah Andy menegaskan.
Aset-aset mewah yang dimaksud termasuk sejumlah barang bernilai tinggi yang sebelumnya disita terkait kasus korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis.
Belum Ada Tanggapan dari Pihak Sandra Dewi
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Sandra Dewi mengenai apakah mereka akan kembali menggunakan celah hukum tersebut untuk memperjuangkan aset-aset yang telah disita.
Usai persidangan, tim kuasa hukum Sandra Dewi memilih untuk meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari sang aktris yang selama ini dikenal kalem dan jarang bicara soal kasus hukum yang menimpa keluarganya.
Meski gugatan sudah dicabut, potensi babak baru sengketa aset ini tampaknya masih jauh dari kata selesai.
Baca Juga
-
Unabomber Tayang 25 September di Netflix, Bawa Kisah Kelam Ted Kaczynski
-
Tayang 20 September, RuPaul Pimpin Komedi Drag Kacau di Stop! That! Train!
-
Lanjut! Stranger Things: Tales From '85 Season 2 Bawa Teror Baru ke Hawkins
-
Angkat Kasus Lizzie Borden, Monster Season 4 Tayang 17 September di Netflix
-
4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!
Artikel Terkait
-
Mengintip 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita, Teridentifikasi Tak Ada yang KW!
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Bye Bye Hermes dan Chanel, Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Resmi Dirampas Negara
Entertainment
-
Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu
-
Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu
-
Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober
-
Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027
-
Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah
Terkini
-
Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya
-
Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'
-
Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening