Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap upacara adat Rambu Solo, tradisi pemakaman khas masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan.
Pandji dinilai telah melecehkan nilai-nilai adat Toraja dan meresahkan masyarakat saat membawakan materi stand up comedy.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan candaan yang mengundang tawa audiens.
โDi Toraja, kalau ada keluarga yang meninggal makaminnya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya,โ ujar Pandji Pragiwaksono, dikutip dari Instagram @lambegosiip pada Selasa (4/11/2025).
โBanyak yang nggak punya duit untuk makamin, akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu. Ini praktik umum. Jenazahnya ditaruh aja di ruang TV di ruang tamu gitu. Kalau untuk keluarganya sih biasa aja ya, tapi kalau ada yang bertamu kan bingung ya. Nonton apapun di TV berasa horor,โ tambah Pandji.
Dilansir dari laman Suara.com pada Selasa (4/11/2025), selain dipolisikan, Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) juga mengecam candaan komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung budaya Toraja itu. Tongkonan Adat Sang Torayan mengancam Pandji membayar sanksi hukuman adat hingga 50 ekor kerbau.
Lebih lanjut, atas perbuatannya tersebut, pria bernama lengkap Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo ini juga meminta maaf kepada masyarakat Toraja.
Dalam postingan di akun Instagram pribadinya @pandji.pragiwaksono, ia meminta maaf karena materi stand up pada tahun 2013 silam itu telah dianggap menyinggung masyarakat Toraja.
"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tulis Pandji di akun Instagram @pandji.pragiwaksono pada Selasa (4/11/2025).
Selain meminta maaf, Pandji Pragiwaksono juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum. Ia menjelaskan bahwa saat ini ada dua jalur hukum yang sedang berjalan. Proses hukum negara melalui laporan kepolisian dan proses hukum secara adat.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," imbuhnya.
Di akhir tulisannya, Pandji berharap kejadian ini tidak membuat para komika Indonesia berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka.
"Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati," pungkasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Menertawakan Hidup ala Drunken Marmut: Catatan Humor yang Tak Sekadar Lucu
-
Tragedi Sepatu Kekecilan di Samarinda: Tamparan Keras untuk Sistem Pendidikan Kita
-
Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik
-
Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite
-
Merawat Luka dan Menemukan Cinta dalam Novel Imaji Biru
Artikel Terkait
-
Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Akhirnya Angkat Bicara
-
Kronologi Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Lawakan Adat Toraja
-
4 Kontroversi Materi Stand-Up Comedy Pandji Pragiwaksono yang Bikin Heboh
-
Penghasilan YouTube Pandji Pragiwaksono, Minta Maaf Usai Dianggap Singgung Adat Toraja
-
Pandji Pragiwaksono Lulusan Apa? Minta Maaf Imbas Candaan Singgung Adat Toraja
Entertainment
-
Sinopsis Mushoran Mitsuboshi, Drama Kuliner Jepang Dibintangi Koike Eiko
-
Buntut Kesehatan Menurun, Zayn Malik Batalkan Tur Konser The Konnakol
-
Met Gala 2026: Mengulik Sejarah dan Tema "Costume Art" Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Drama Korea Healing dengan Latar Pedesaan, Bikin Hati Adem
-
Film Baru Narnia Garapan Greta Gerwig Siap Tayang di Bioskop & Netflix 2027
Terkini
-
Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik
-
Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin
-
Cerita Pendek untuk Kasih Sayang yang Panjang
-
Kisah 13 Anak dan Dunia Penuh Kehangatan di Novel "Angin dari Tebing 1"
-
Atenx Katros Ubah Mio 2003 Jadi Motor Listrik, Tenaga Setara Motor 400 cc!