Sekar Anindyah Lamase | Natasya Regina
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/raffinagita1717)
Natasya Regina

Kasus lama terkait narkotika yang pernah menjerat Raffi Ahmad pada 2013 kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, bukan soal kasus hukumnya, melainkan dugaan janji honorarium yang belum diselesaikan oleh pihak Raffi kepada salah satu aktivis hukum yang dulu ikut membantu penanganan perkara, Raden Nuh.

Raden Nuh, yang kala itu tergabung dalam tim hukum Raffi Ahmad, mengungkap bahwa hingga kini masih ada honor jasa senilai Rp250 juta yang belum ia terima.

Bahkan, ia mengaku sempat mencoba menagih secara langsung melalui istri Raffi, Nagita Slavina, namun berujung pada kesalahpahaman.

Kronologi Pertemuan dan Reaksi yang Disebut Berlebihan

Raden Nuh menjelaskan, insiden ini bermula ketika istrinya, Dian, tidak sengaja bertemu dengan Nagita Slavina di sebuah restoran mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta.

Pertemuan tersebut awalnya diniatkan untuk menagih sisa honor secara baik-baik, namun justru berujung pada respon yang dianggap terlalu berlebihan dari pihak Raffi.

“Rupanya responnya itu terlalu paranoid, terlalu berlebihan. Sampai ada rapat sama Dasco (Sufmi Dasco), sampai saya ditelepon juga sama beberapa senior aktivis lah,” ungkap Raden Nuh dalam wawancara virtual, Sabtu (8/11/2025), dikutip dari Suara.com.

Raden menambahkan bahwa secara hukum, posisinya memang sudah lemah karena peristiwa ini telah terjadi lebih dari satu dekade lalu.

Namun baginya, ini bukan lagi soal hukum, melainkan tagihan moral, terlebih melihat kondisi ekonomi Raffi yang kini sangat mapan.

“Kalau orang punya tunggakan, kalau orang yang nggak mampu sih nggak apa-apa. Sementara kan kondisi ekonominya dia kan, kita lihat sudah jauh seperti bumi dan langit,” tambahnya.

Janji Honor dan Akhir Sikap Raden Nuh

Lebih lanjut, Raden Nuh mengungkap bahwa awalnya ia diminta bergabung dalam tim hukum Raffi oleh pengacara utama Rahmat Sorialam Harahap, yang kala itu membutuhkan tambahan tenaga hukum karena kasus Raffi dianggap cukup rumit.

Kesepakatan kerja sama pun dibuat dengan nilai honor Rp250 juta, namun hingga kini pembayaran belum kunjung terealisasi.

Raden mengatakan dirinya kini telah mengikhlaskan uang tersebut, tetapi tetap menginginkan pengakuan atas jasanya dalam menangani kasus itu.

“Kalau dia bilang nggak mau bayar karena ini sudah lama, oke, sudah cukup. Tapi kalau dia bilang nggak ada kejadian itu, itu ada. Itu intinya,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus Raffi Ahmad

Sebagai pengingat, pada Januari 2013, Badan Narkotika Nasional (BNN) sempat menggerebek rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan menemukan zat turunan katinon.

Kasus tersebut menjadi perhatian besar publik karena melibatkan tiga institusi besar dan sempat menimbulkan spekulasi luas di media.

Raden Nuh pun kembali mengungkit hal ini setelah bertemu kembali dengan Rahmat Sorialam Harahap di Medan pada 2024.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Raffi Ahmad maupun Nagita Slavina terkait klaim yang disampaikan oleh Raden Nuh.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS