Sekar Anindyah Lamase | Fathorrozi 🖊️
Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys (Instagram/nikitamirzanimawardi_172, rezagladys)
Fathorrozi 🖊️

Nikita Mirzani belum lama ini divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap bos produk skincare Glafidsya, dr. Reza Gladys.

Kini, Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik saat video jualan lewat siaran langsung (live) dari rutan tersebar ke media sosial.

Publik heboh karena diketahui Nikita sedang menjalani penahanan atas perkara hukum yang menjeratnya, namun ia asyik berjualan live bersama dr. Oky Pratama dari dalam rumah tahanan.

Cuplikan rekaman saat Nikita berjualan live bersama dr. Oky Pratama itu kini viral. Dengan memakai headset di sebuah ruangan, ibu tiga anak itu memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih pintar memilih produk kecantikan.

Berulang kali Nikita juga meminta agar penonton segera check out (membeli) jualan dokter Oky Pratama.

"Ayo, check out, Guys. Aku mau ngasih satu informasi, tapi syaratnya harus check out dulu," ucap Nikita Mirzani, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, pada Kamis (13/11/2025).

"Nanti kalau sudah 100 orang (yang check out), aku mau ngomong," tambahnya.

Dokter Oky Pratama menanggapi sambil memegang ponsel pintarnya yang sedang live bersama Nikita. Ia juga bertanya-tanya mengenai topik yang akan diutarakan Nikita.

"Deg-degan ini, Ami. Mau ngomong apa, ya? Jangan asal ngomong ya, Ami," respons Dokter Oky Pratama.

"Buruan check out. Pokoknya semua produk kalau di dokter Oky itu terpercaya. Produknya the real, nggak kayak milik orang lain yang uji labnya bikin sendiri, bukan uji lab beneran," imbuh Nikita.

Mengetahui bahwa Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di dalam tahanan melalui video call bersama dokter Oky Pratama, pihak pelapor dari dr. Reza Glady pun memberikan respons.

Melalui kuasa hukumnya, tim Reza Glady tidak mau menyalahkan pihak mana pun atas perbuatan Nikita di dalam tahanan. Mereka cukup memantau saja dari luar rutan.

"Kami nggak mau menyalah-nyalahkan, baik pihak LP atau jaksa. Biarlah hati mereka nanti tergerak sendiri untuk menghentikan itu," kata Robert Paruhum.

"Kami hanya memantau saja. Hal-hal yang demikian ini tidak perlu kami tanggapi," pungkasnya.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS