Jersey timnas Indonesia kini kembali menjadi sorotan di platform media X atau twitter. Namun, kali ini bukan karena kualitas jersey buatan Erspro yang beberapa waktu lalu yang menjadi sorotan, melainkan perihal pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI dari lambang garuda yang berada di jersey tersebut yang ternyata didaftarkan secara personal. Bahkan, adapula logo lama tersebut yang didaftarkan atas nama federasi sepakbola Indonesia atau PSSI.
Kabar tersebut pertama kali di-tweet oleh salah satu akun twitter sepakbola, @MafiaWasit, pada Rabu (19/06/2024). Akun tersebut mengunggah bahwa logo garuda di timnas Indonesia saat ini telah didaftarkan dengan nama perseorangan dengan caption “NEGARA LUCU”. Hingga saat ini, tweet tersebut telah dibagikan sekitar seribu pengguna lainnya dan dikomentari lebih dari 400 orang.
Dalam cuitan tersebut, diketahui terdapat 2 logo yang diaftarkan untuk kekayaan intelektualnya, yakni logo garuda versi Mills dan juga logo garuda versi Erspro. Untuk logo garuda versi Mills sendiri didaftarkan atas nama Federasi Sepakbola Indonesia atau PSSI. Sementara itu, logo versi Erspro didaftarkan atas nama Muhammad Sadad selaku pemilik dari Erigo dan Erspro.
Desainer Logo Garuda Versi Mills Menyayangkan Polemik Tersebut
Usai viralnya polemik logo garuda tersebut, salah satu desainer dari pihak Mills, yakni Fajar Ramadhan akhirnya memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Dirinya memberikan klarifikasi di akun twitter pribadinya, @fajarrusalem, pada Rabu (18/06/2024). Dirinya secara garis besar tidak masalah apabila logo ataupun desain lambang garudanya yang dibuat bersama Mills didaftarkan untuk Hak Kekayaan Intelektual oleh PSSI. Namun, dirinya menyayangkan tak adanya komunikasi perihal hal tersebut sebelumnya.
“menanggapi isu Garuda dan sudah banyak yg mention saya serta Mills, saya dan Mills ingin menyampaikan kalau logo Garuda versi Mills ini murni hasil kreatifitas kami, hasil riset dan development kami, kami sayangkan kami tidak diinfokan sama sekali mengenai hak merek logo oleh pihak federasi, walaupun kami dengan sangat ikhlas dan bangga jikalau karya kami harus kami wakafkan ke negara maupun federasi. setau kami juga dan mengutip dari HKI, gambar garuda sebagai lambang negara (Burung Garuda Pancasila) tidak dapat didaftarkan dan digunakan kecuali dengan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” ujar Fajar Ramadhan melalui akun twitter pribadinya, @fajarrusalem.
Hingga saat ini, belum ada komentar lebih lanjut mengenai polemik logo tersebut baik dari pihak PSSI maupun dari pihak Erspro sendiri selaku desainer logo terbaru timnas Indonesia. Bagaimana menurutmu?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
- 
                      
              Sea Games 2025: Tak Pasti Diperkuat Pemain Diaspora, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-23?
- 
                      
              Daftar 21 Pemain Skuad Timnas U-17 untuk Piala Dunia, Ada Nama Tak Terduga!
- 
                      
              Piala Dunia U-17: Ajang Pembuktian Warisan STY di Skuad Garuda Junior
- 
                      
              Meski Pahit, Kita Harus Setuju Kritik Alex Pastoor Soal Kompetisi Lokal!
- 
                      
              Piala Dunia U-17: Tak Sulit, Ini Skenario Lolos Fase Grup Timnas Indonesia
Artikel Terkait
Hobi
- 
                      
              Sea Games 2025: Tak Pasti Diperkuat Pemain Diaspora, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-23?
- 
                      
              Rekap Hylo Open 2025 Day 3: Wakil Indonesia Mulai Berguguran, Sisa Lima!
- 
                      
              Daftar 21 Pemain Skuad Timnas U-17 untuk Piala Dunia, Ada Nama Tak Terduga!
- 
                      
              Persib dan Dewa United Sama-Sama Bertarung di Level Asia, Siapa yang Lebih Berpeluang Juara?
- 
                      
              Usaikan Rangkaian Laga Uji Coba, Timnas Indonesia Miliki Modal Cukup Apik Menuju Piala Dunia U-17
Terkini
- 
           
                            
                    
              4 Soothing Cream Centella Asiatica untuk Redakan Iritasi dan Cegah Breakout
- 
           
                            
                    
              4 Pelembab setelah Eksfoliasi untuk Kulit Lembap dan Skin Barrier Sehat!
- 
           
                            
                    
              Bullying, Kasta Sosial, dan Anak Oknum dalam Manhwa Marked By King BS
- 
           
                            
                    
              Kesesatan Berpikir Generasi: Predikat Tak Harus Verba, Kenapa Kita Salah?
- 
           
                            
                    
              Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam