Jersey timnas Indonesia kini kembali menjadi sorotan di platform media X atau twitter. Namun, kali ini bukan karena kualitas jersey buatan Erspro yang beberapa waktu lalu yang menjadi sorotan, melainkan perihal pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI dari lambang garuda yang berada di jersey tersebut yang ternyata didaftarkan secara personal. Bahkan, adapula logo lama tersebut yang didaftarkan atas nama federasi sepakbola Indonesia atau PSSI.
Kabar tersebut pertama kali di-tweet oleh salah satu akun twitter sepakbola, @MafiaWasit, pada Rabu (19/06/2024). Akun tersebut mengunggah bahwa logo garuda di timnas Indonesia saat ini telah didaftarkan dengan nama perseorangan dengan caption “NEGARA LUCU”. Hingga saat ini, tweet tersebut telah dibagikan sekitar seribu pengguna lainnya dan dikomentari lebih dari 400 orang.
Dalam cuitan tersebut, diketahui terdapat 2 logo yang diaftarkan untuk kekayaan intelektualnya, yakni logo garuda versi Mills dan juga logo garuda versi Erspro. Untuk logo garuda versi Mills sendiri didaftarkan atas nama Federasi Sepakbola Indonesia atau PSSI. Sementara itu, logo versi Erspro didaftarkan atas nama Muhammad Sadad selaku pemilik dari Erigo dan Erspro.
Desainer Logo Garuda Versi Mills Menyayangkan Polemik Tersebut
Usai viralnya polemik logo garuda tersebut, salah satu desainer dari pihak Mills, yakni Fajar Ramadhan akhirnya memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Dirinya memberikan klarifikasi di akun twitter pribadinya, @fajarrusalem, pada Rabu (18/06/2024). Dirinya secara garis besar tidak masalah apabila logo ataupun desain lambang garudanya yang dibuat bersama Mills didaftarkan untuk Hak Kekayaan Intelektual oleh PSSI. Namun, dirinya menyayangkan tak adanya komunikasi perihal hal tersebut sebelumnya.
“menanggapi isu Garuda dan sudah banyak yg mention saya serta Mills, saya dan Mills ingin menyampaikan kalau logo Garuda versi Mills ini murni hasil kreatifitas kami, hasil riset dan development kami, kami sayangkan kami tidak diinfokan sama sekali mengenai hak merek logo oleh pihak federasi, walaupun kami dengan sangat ikhlas dan bangga jikalau karya kami harus kami wakafkan ke negara maupun federasi. setau kami juga dan mengutip dari HKI, gambar garuda sebagai lambang negara (Burung Garuda Pancasila) tidak dapat didaftarkan dan digunakan kecuali dengan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” ujar Fajar Ramadhan melalui akun twitter pribadinya, @fajarrusalem.
Hingga saat ini, belum ada komentar lebih lanjut mengenai polemik logo tersebut baik dari pihak PSSI maupun dari pihak Erspro sendiri selaku desainer logo terbaru timnas Indonesia. Bagaimana menurutmu?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Euforia Juara ASEAN Cup Selesai, Tantangan Berat Kualifikasi Piala Dunia Menanti Skuad Garuda
-
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, John Herdman Keluar dari Bayang-bayang STY?
-
Indonesia vs Thailand: Laga Final Dua Rival Klasik di Kawasan ASEAN
-
Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia Dicap Gagal, Pengamat: Tak Punya Karakter di Level Elite Asia
-
Gagal Menang dari Malaysia, Nasib John Herdman Berada di Ujung Tanduk!
Artikel Terkait
Hobi
-
Euforia Juara ASEAN Cup Selesai, Tantangan Berat Kualifikasi Piala Dunia Menanti Skuad Garuda
-
Konflik Memanas di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Buka Suara soal Insiden Keluar Kamp
-
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, John Herdman Keluar dari Bayang-bayang STY?
-
Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tekuk Thailand
-
Jadwal GP Indonesia 2026: Tantangan bagi Marc Marquez Usai Menang di Jepang
Terkini
-
Ulasan Film Hasut: Teror Horor Psikologis yang Menguji Paranoia dan Realita
-
BITCH X RICH Hadirkan Spin-Off Tayang 2027, Ini Para Pemeran Utamanya
-
Di Antara Soeharto dan Reformasi: Bedah Buku 'Bersaksi di Tengah Badai' Jenderal Wiranto
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Serial Harry Potter HBO Janjikan 1 Buku per Season
-
Petite Histoire Indonesia Jilid 3: Menyusuri Kisah yang Luput dari Sejarah