Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Yulia erlinda
Ilustrasi akuntan. [Shutterstock]

Hampir seluruh akuntansi Indonesia merupakan pengaruh dari Barat. Akuntansi konvensional (Barat) di Indonesia bahkan telah diadaptasi tanpa perubahan berarti. Hal ini dapat dilihat dari sistem pendidikan, standar, dan praktik akuntansi di lingkungan bisnis. Kurikulum, materi dan teori yang diajarkan di Indonesia adalah akuntansi pro Barat.

Semua standar akuntansi berinduk pada landasan teoritis dan teknologi akuntansi IASC (International Accounting Standards Committee). Dunia bisnis juga tidak kalah, semua aktivitas dan sistem akuntansi juga diarahkan untuk memakai acuan akuntansi Barat.

Seiring dengan perkembangan lembaga bisnis maupun non bisnis yang berlandaskan syariah, maka kebutuhan terhadap akuntansi syariah akan terus ada. Akuntansi syariah yang bersifat praktis untuk memenuhi kebutuhan transaksi entitas akan terus berkembang dengan menyeimbangkan disiplin ilmu akuntansi dengan landasan syar’i transaksi.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran umat Islam dalam melaksanakannya agama dan pemenuhan pandangan bahwa aspek muamalah Islam bersifat universal, penggunaan maqasid asy syariah akan semakin luas dalam pengembangan akuntansi syariah yang applicable dan sesuai dengan ajaran Islam.

Hingga tahun 2014, hanya sekitar 54 orang yang memiliki Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan akuntan publik yang dapat mengaudit LKS berdasarkan data yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru berjumlah sekitar 30 KAP.

Ini mengindentifikasikan bahwa akuntan syariah masih sangat kurang di indonesia. Peran pemerintah dan pihak akademisi sangat di butuhkan untuk melahirkan akuntan-akuntan syariah masa depan. Akuntan syariah merupakan pekerjaan yang melakukan segala kegiatannya berdasarkan ajaran Islam untuk menegakkan aturan ekonomi Islami.

Akuntansi secara syariah dijalankan untuk menciptakan iklim pekerjaan yang baik dan lepas dari praktik kecurangan. akuntansi berdasarkan syariah di negeri ini mulai tampak tumbuh. Pertumbuhan itu tampak jelas pada sektor perbankan dimana mulai bertumbuhnya perbankan syariah di Indonesia.

Akuntansi sebenarnya merupakan domain 'muamalah' dalam kajian Islam. Artinya, diserahkan kepada kemampuan akal pikiran manusia untuk mengembangkannya. Namun karena pentingnya permasalahan ini, maka Allah SWT bahkan memberikannya tempat dalam kitab suci Alquran, Al-Baqarah ayat 282. Ayat ini sebagai lambang komoditi ekonomi yang mempunyai sifat akuntansi yang dapat dianalogkan dengan double entry, dan menggambarkan angka keseimbangan atau neraca.

Melihat mayoritas masyarakat Indonesia yang memeluk agama Islam, sebaiknya sistem akuntansi yang banyak diterapkan adalah sistem Akuntansi Syariah, yang sesuai dengan keyakinan mayoritas mayarakat Indonesia. Karena sistem akuntansi tersebut sesuai dengan syariah-syariah agama Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat di indonesia.

Selain itu pendidikan terhadap akuntan syariah di Indonesia masih termarginalkan karena masih kurangnya lembaga pendidikan universitas yang memiliki jurusan akuntansi syariah atau ekonomi islam. Namun, belakangan ini dunia pendidikan mulai peka akan semua itu, dan banyak bermunculan kampus-kampus yang menawarkan pendidikan syariah walaupun hanya beberapa mata ajar yang berbasis syariah dan masih mengajarkan aspek syariah.

Sebuah kedok syariah yang belum murni Akuntansi syariah sejatinya telah di atur dalam Alquran sebelum para ilmuan membuat standar terkait akuntansi. Akan tetapi, masih kurang pekanya masyarakat Islam terhadap peran akuntan syariah menjadikan akuntansi syariah terasa dikucilkan di negara yang di dominasi oleh umat Muslim.

Walaupun usaha bisnis semakin banyak yang mulai beralih ke peradaban syariah, namun masih banyak yang mengira semua itu hanya kedok semata karena meraka belum menerapkan konsep syariah yang sempurna atau seakan masih setengah-setengah.

Akuntansi dan akuntan syariah menjadi penting karena semua di pertanggungjawabkan bukan hanya kepada atasan atau pihak manajemen. Akuntan syariah memaham kaidah-kaidah agama islam dan akan sadar jika melakukan perilaku menyimpang bukan hanya saja mendapatkan hukuman dari atasan, namun juga akan mempertanggungjawabkan perilakunya di hadapan Allah SWT.

Diharapkan kepada organisasi yang menaungi akuntan syariah untuk bisa membuat peraturan dan kode etik kepada akuntan syariah secara formal. Pasalnya akuntan syariah berbeda dengan akuntan konvensional. Akuntan syariah lebih mementingkan prinsip keagamaan di bandingkan prinsip bisnis, demi terciptanya bentuk keadilan dan kejujuran yang telah diajarkan oleh Islam. Oleh karena itu peran akuntan syariah menjadi sangat penting untuk negara yang mayoritas muslim khususnya Indonesia.

Penulis:

Yulia Erlinda Putri (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang).

Yulia erlinda