Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Nanda
[Gerry Fletcher/BBC]

Rumusan dasar negara dan pembuatan undang-undang menjadi acuan dari tata kelola administrasi dan pembuatan kebijakan. Pasalnya, di dalam sebuah negara pasti memiliki tata kelola yang berkaitan dengan bidang Administrasi Publik.

Administrasi publik merupakan suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktik dengan tujuan mempromosikan pemahaman tentang peran pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan sosial (Nicholas Henry).

Administrasi Publik di Indonesia sendiri telah berkembang melalui proses yang panjang dan dirumuskan oleh para pendahulu bangsa. Di mana proses tata kelola pemerintah dalam administrasi ini telah terjadi baik sebelum merdeka, awal kemerdekaan, dan sampai saat ini.

Kebijakan dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai administrator untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan segala aspek yang ada di masyarakat untuk kemajuan negara.

Seperti halnya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat dalam penanganan kasus pandemi Covid-19. Pemerintah provinsi Jawa Barat sampai saat ini berupaya untuk membangkitkan kembali perekonomian di masyarakat yang melemah akibat dari merebaknya kasus tersebut.

Namun ternyata upaya tersebut belum berhasil karena lonjakan angka penularan Covid-19 semakin meningkat yang membuat pemerintah harus memberikan konsen ekstra untuk menangani kedua hal tersebut secara bersamaan.

Semenjak ditemukannya kasus corona atau Covid-19 pertama kali di Indonesia yang membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan PSBB di zona tertentu seperti Jawa Barat, perekonomian di Jawa Barat makin memburuk. Hal ini dikarenakan banyaknya lapangan pekerjaan yang menutup usahanya.

Selain itu, ada beberapa perusahaan yang memberhentikan karyawan secara sepihak, sehingga angka pengangguran bertambah. Di Jawa Barat saat ini, ada sekitar 2,53 juta angka pengangguran pada Agustus 2020. Jumlah ini bertambah cukup signifikan yakni sekitar 600.000 orang. Karena hal tersebut, pandemi telah menghambat dan melemahkan aktivitas perekonomian di Jawa Barat.

Tentunya pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat selaku pemangku kewajiban masyarakat harus mengambil tindakan untuk menangani masalah yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah Jawa Barat pun mengambil tindakan secara responsif yang diharapkan dapat menanggulangi dan meminimalisir dampak dari masalah pengangguran tersebut. Upaya pemerintah Jawa Barat di antaranya, terus berupaya mendorong kembali kegiatan ekonomi yang sebelumnya tersendat di tengah pandemi Covid-19.

Di mana hal ini dilakukan dengan cara mendorong kembali kelancaran dalam proses ekonomi yang digeluti oleh 37 ribu pengusaha UMKM, membuat kebijakan untuk memberikan layanan kartu pra kerja kepada masyarakat yang dirasa layak atau memenuhi kriteria, dan Bantuan Sosial (BANSOS).

Namun ternyata upaya-upaya tersebut masih belum dapat berjalan secara efektif karena masih ada masyarakat yang tidak peduli dengan kebijakan yang telah diberlakukan seperti penggunaan masker, tidak berkerumun, dan lain sebagainya.

Ini menjadi salah satu hambatan dari pemulihan yang diupayakan oleh pemerintah demi masyarakat. Pasalnya lonjakan angka penularan Covid-19 yang kembali meningkat membuat pemerintah lagi-lagi harus memberlakukan PSBB dengan harapan angka penularan Covid-19 ini kembali menurun.

Selaku masyarakat seharusnya kita dapat bekerja sama dengan pemerintah agar kita semua bisa merasakan kembali suasana dan kegiatan yang dulu biasa kita lakukan sebelum adanya pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama untuk dapat bangkit dari masalah ekonomi yang disebabkannya. Siapa saja dapat terkena dampak yang dapat kita rasakan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Oleh karena itu, solusi yang paling efektif agar masalah ini dapat segera selesai yaitu dengan mentaati protokol kesehatan dan ketentuan lain yang telah pemerintah keluarkan. Apabila kita semua telah berupaya dalam mengikuti aturan-aturan yang  dikeluaran pemerintah, maka penurunan angka penyebaran Covid-19 akan tersealisasi dan kita semua dapat kembali bercengkrama tanpa rasa khawatir lagi.

Nanda

Baca Juga