Sekar Anindyah Lamase | Yayang Nanda Budiman
Ilustrasi orang mengetik di PC (Pexels/RDNE Stock project)
Yayang Nanda Budiman

Masuknya generasi Z ke dunia kerja membawa harapan baru bagi pembaruan relasi industrial. Mereka dikenal melek teknologi, kritis terhadap ketidakadilan, dan berani menyuarakan opini di ruang publik. Namun, di balik citra progresif tersebut, buruh Gen Z justru menghadapi tantangan serius dalam memperjuangkan hak berserikat.

Di era digital, praktik union busting tidak lagi dilakukan secara kasar dan terbuka, melainkan halus, algoritmik, dan sering kali sulit dibuktikan.

Hak berserikat sejatinya merupakan hak konstitusional pekerja. Namun dalam praktik ketenagakerjaan modern, khususnya di sektor digital dan ekonomi platform, hak ini kerap dipersempit melalui skema kerja fleksibel, kontrak jangka pendek, dan pengawasan berbasis teknologi. Buruh Gen Z berada di garis depan dari paradoks ini: generasi paling terkoneksi, tetapi sekaligus paling terfragmentasi.

Gen Z, Fleksibilitas Kerja, dan Ilusi Kebebasan

Banyak buruh Gen Z bekerja di sektor yang menjanjikan fleksibilitas, seperti startup digital, industri kreatif, dan platform berbasis aplikasi. Fleksibilitas ini sering dipromosikan sebagai bentuk kebebasan kerja, jauh dari struktur industrial lama yang kaku. Namun, di balik narasi tersebut, relasi kerja justru menjadi semakin tidak pasti.

Status kerja yang tidak tetap membuat buruh Gen Z sulit membangun solidaritas jangka panjang. Tingginya mobilitas dan budaya kerja individualistik melemahkan basis kolektif yang menjadi fondasi serikat pekerja. Dalam situasi ini, hak berserikat tidak dilarang secara eksplisit, tetapi dibuat tidak relevan secara praktis.

Lebih jauh, banyak perusahaan digital membingkai serikat pekerja sebagai entitas kuno yang tidak sesuai dengan semangat inovasi. Narasi ini secara halus mendeligitimasi upaya kolektif, seolah perjuangan hak buruh bertentangan dengan kemajuan teknologi dan meritokrasi.

Union Busting dalam Wajah Digital

Union busting di era digital tidak selalu hadir dalam bentuk pemecatan massal atau intimidasi langsung. Praktik ini justru bertransformasi menjadi mekanisme yang lebih canggih. Pengawasan digital, evaluasi kinerja berbasis algoritma, dan manajemen berbasis data dapat digunakan untuk mengidentifikasi pekerja yang dianggap kritis atau aktif secara kolektif.

Media sosial internal perusahaan dan platform komunikasi digital juga menjadi medan baru pengendalian. Unggahan yang dianggap mengganggu citra perusahaan dapat berujung pada sanksi disipliner. Dalam konteks ini, kebebasan berekspresi dan hak berserikat saling beririsan, tetapi sama-sama rentan dibatasi.

Union busting digital sering kali berlindung di balik kebijakan perusahaan yang tampak netral. Ketentuan tentang kerahasiaan, loyalitas, dan etika digital dapat digunakan untuk membungkam inisiatif kolektif. Bagi buruh Gen Z yang terbiasa mengekspresikan diri secara daring, batas antara advokasi dan pelanggaran aturan menjadi semakin kabur.

Meneguhkan Hak Berserikat di Era Baru

Menghadapi tantangan ini, pembaruan strategi gerakan buruh menjadi keharusan. Serikat pekerja perlu beradaptasi dengan karakter Gen Z yang cair, digital, dan berbasis isu. Model organisasi yang hierarkis perlu dilengkapi dengan pendekatan partisipatif yang lebih relevan dengan realitas kerja saat ini.

Negara juga tidak boleh absen. Regulasi ketenagakerjaan harus mampu menjangkau praktik union busting yang bersifat digital dan tidak kasatmata. Pengawasan ketenagakerjaan perlu diperluas, termasuk pada sektor ekonomi digital yang selama ini berada di zona abu-abu hukum.

Di sisi lain, literasi hak pekerja bagi buruh Gen Z perlu diperkuat. Kesadaran bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengorbankan hak berserikat menjadi kunci. Teknologi seharusnya digunakan untuk memperluas ruang solidaritas, bukan mempersempitnya.

Hak berserikat bukan warisan masa lalu, melainkan prasyarat keadilan kerja di masa depan. Jika buruh Gen Z gagal mengamankan hak ini, dunia kerja digital berisiko menjadi ruang yang efisien secara ekonomi, tetapi miskin keadilan sosial. Era baru menuntut cara baru, tetapi nilai dasar perjuangan buruh tetap relevan: solidaritas sebagai penyeimbang kuasa.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS