Lintang Siltya Utami | Yayang Nanda Budiman
Ilustrasi bekerja. [Pexels.com/ThisIsEngineering]
Yayang Nanda Budiman

Tempat kerja kerap dipersepsikan sebagai ruang profesional yang diatur oleh aturan formal dan etika kerja. Namun, di balik struktur organisasi yang tampak rapi, relasi kuasa sering kali bekerja secara senyap dan timpang. Ketimpangan inilah yang menjadi salah satu faktor utama maraknya kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja, sebuah persoalan yang masih sering dianggap tabu atau diremehkan.

Kekerasan berbasis gender tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Ia bisa berwujud pelecehan verbal, intimidasi, tekanan psikologis, hingga eksploitasi seksual yang berkelindan dengan posisi hierarkis. Ketika kuasa digunakan bukan untuk mengelola, melainkan untuk mengontrol, ruang kerja berubah menjadi arena ketidakadilan.

Ketimpangan Hierarki dan Normalisasi Kekerasan

Relasi kuasa di tempat kerja pada dasarnya bersifat struktural. Atasan memiliki kewenangan atas penilaian kinerja, promosi, hingga keberlanjutan pekerjaan bawahan. Dalam kondisi ideal, kewenangan ini dijalankan secara objektif dan profesional. Namun, dalam praktiknya, relasi hierarkis sering kali menciptakan ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan.

Kekerasan berbasis gender kerap terjadi ketika pelaku memanfaatkan posisi dominannya untuk menekan korban. Ancaman terselubung seperti penundaan promosi, penilaian buruk, atau bahkan pemutusan hubungan kerja menjadi alat kontrol yang efektif. Akibatnya, korban memilih diam, bukan karena tidak menyadari ketidakadilan, melainkan karena takut kehilangan sumber penghidupan.

Lebih jauh, budaya organisasi yang permisif turut memperparah keadaan. Candaan seksis, stereotip gender, dan anggapan bahwa pelecehan adalah hal lumrah membentuk normalisasi kekerasan. Dalam konteks ini, relasi kuasa tidak hanya bersifat individual, tetapi dilembagakan melalui kebiasaan dan budaya kerja yang timpang.

Kerentanan Perempuan dan Kelompok Rentan

Perempuan dan kelompok rentan lainnya berada pada posisi yang lebih berisiko dalam relasi kuasa yang tidak setara. Representasi perempuan yang lebih sedikit di posisi strategis membuat mereka sering kali berada di lapis bawah hierarki organisasi. Ketimpangan ini mempersempit ruang aman untuk melapor dan memperjuangkan keadilan.

Di sektor informal dan pekerjaan berbasis kontrak, kerentanan tersebut semakin nyata. Minimnya perlindungan hukum dan lemahnya pengawasan membuat kekerasan berbasis gender sulit terdeteksi. Banyak korban tidak memiliki mekanisme pengaduan yang jelas, apalagi jaminan bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti tanpa konsekuensi negatif.

Dampaknya tidak hanya bersifat individual, tetapi juga struktural. Kekerasan berbasis gender menghambat partisipasi penuh perempuan dalam dunia kerja, memperlebar kesenjangan ekonomi, dan menurunkan produktivitas organisasi. Lingkungan kerja yang tidak aman pada akhirnya merugikan semua pihak.

Membangun Ruang Kerja yang Berkeadilan

Mengatasi maraknya kekerasan berbasis gender tidak cukup dengan pendekatan normatif semata. Diperlukan upaya sistemik untuk menata ulang relasi kuasa di tempat kerja. Kebijakan internal yang tegas, mekanisme pengaduan yang independen, serta perlindungan terhadap pelapor harus menjadi standar minimum.

Pendidikan dan pelatihan mengenai kesetaraan gender juga penting untuk mengubah cara pandang. Relasi kerja yang sehat bertumpu pada penghormatan, bukan dominasi. Atasan perlu diposisikan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, bukan pemegang kuasa absolut.

Peran negara tidak kalah krusial. Regulasi ketenagakerjaan harus menjamin perlindungan dari kekerasan berbasis gender, sekaligus memastikan penegakan hukum yang efektif. Tanpa sanksi yang jelas dan konsisten, kebijakan hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa daya ubah.

Relasi kuasa tidak bisa dihapus dari dunia kerja, tetapi ia dapat dikelola secara adil. Ketika kuasa digunakan untuk memberdayakan, bukan menindas, tempat kerja dapat menjadi ruang aman dan produktif bagi semua. Maraknya kekerasan berbasis gender seharusnya menjadi cermin bahwa transformasi budaya kerja adalah agenda mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.