Sejak periode pertama Covid 19 hingga tanggal 6 Juli 2021, tercatat dalam Laporan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten ada 24.594 WNA tiba di Indonesia.
Herdian Chandra Eureka, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya menyatakan bahwa Hal ini sangat disayangkan. Pasalnya kita semua sedang dalam kondisi bencana yang begitu besar, bahkan tercatat dalam JHU CSSE Covid-19, data korban meninggal karena virus ini terus melonjak hingga mencapai 67.355 jiwa.
WNA yang datang di Indonesia rata-rata adalah para pekerja yang didatangkan langsung dari Negeri China, bahkan baru-baru ini juga terdapat WNA asal India. Tujuan mereka datang ke Indonesia adalah untuk bekerja di perusahaan Swasta. Sedangkan tercatat dalam data BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah Pengangguran terus meningkat sejak terjadinya pandemi mencapai 8,57 juta orang. Sehingga menimbulkan PHK massal di banyak perusahaan.
Pernyataan ini diperkuat oleh OKP lain, di antaranya Gerakan Pemuda Islam (GPI) Ibrahim Fatsey selaku Ketua Umum PD Jakarta Timur dan Ali Hasan Amrun selaku Ketua Cabang Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) Jakarta Timur.
Pemuda yang kerap dipanggil Ali Hasan juga menyebutkan bahwa pernyataan dari pada Dedy Permadi selaku Jubir Kementrian Komunikasi dan Informasi "WHO tidak melarang adanya penutupan perjalanan Internasional" adalah suatu pembodohan publik.
Rakyat Indonesia pada saat ini dipaksa untuk tetap berada dirumah bahkan kegiatan-kegiatan keagamaan, usaha kecil, dan lain-lain, dengan terpaksa harus ditiadakan.
Menurut Ibrahim, datangnya WNA tidak hanya menjadi suatu kerugian bagi bangsa Indonesia, melainkan dapat menjadi suatu ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasalnya, jika kita mengulik sejarah bagaimana Jepang menaklukan Rusia, diawali dengan menyelundupkan pasukan-pasukan kecil ke wilayahnya hingga membuat sebuah kamp-kamp penampungan untuk melaksanakan ekpansi penuh. Jangan sampai saat ini mereka sedang melakukan strategi lama tersebut
Solusi terakhir untuk menghentikan penyebaran Covid-19 serta menanggulangi dampak pengangguran yang besar di Indonesia dengan mengembalikan WNA ke negeri asal nya dan mempekerjakan warga negara Indonesia.
Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penggangguran serta menutup seluruh Bandara Internasional. Dengan kata lain, membatasi masuknya warga negara asing
Terakhir ia pun menutup wawancara kami dengan kutipan "Kami mahasiswa dan pemuda yang akan membebaskan rakyat indonesia dari belenggu kejahatan intelektual".
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Kolom
-
AI Ghibli: Inovasi atau Ancaman Para Animator?
-
Menelisik Kiprah Ki Hadjar Dewantara dalam Pendidikan dan Politik Indonesia
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Jumbo: Langkah Berani Animasi Lokal di Tengah Dominasi Horor
-
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan dalam Fenomena Urbanisasi Pasca-Lebaran
Terkini
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Rilis Poster Baru, Ini Peran Yook Sungjae dan Bona di The Haunted Palace
-
3 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Menonton Anime Fire Force Season 3
-
Ulasan Buku Jadilah Pribadi Optimistis, Lebih Semangat Mengarungi Kehidupan