Sejak periode pertama Covid 19 hingga tanggal 6 Juli 2021, tercatat dalam Laporan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten ada 24.594 WNA tiba di Indonesia.
Herdian Chandra Eureka, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya menyatakan bahwa Hal ini sangat disayangkan. Pasalnya kita semua sedang dalam kondisi bencana yang begitu besar, bahkan tercatat dalam JHU CSSE Covid-19, data korban meninggal karena virus ini terus melonjak hingga mencapai 67.355 jiwa.
WNA yang datang di Indonesia rata-rata adalah para pekerja yang didatangkan langsung dari Negeri China, bahkan baru-baru ini juga terdapat WNA asal India. Tujuan mereka datang ke Indonesia adalah untuk bekerja di perusahaan Swasta. Sedangkan tercatat dalam data BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah Pengangguran terus meningkat sejak terjadinya pandemi mencapai 8,57 juta orang. Sehingga menimbulkan PHK massal di banyak perusahaan.
Pernyataan ini diperkuat oleh OKP lain, di antaranya Gerakan Pemuda Islam (GPI) Ibrahim Fatsey selaku Ketua Umum PD Jakarta Timur dan Ali Hasan Amrun selaku Ketua Cabang Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) Jakarta Timur.
Pemuda yang kerap dipanggil Ali Hasan juga menyebutkan bahwa pernyataan dari pada Dedy Permadi selaku Jubir Kementrian Komunikasi dan Informasi "WHO tidak melarang adanya penutupan perjalanan Internasional" adalah suatu pembodohan publik.
Rakyat Indonesia pada saat ini dipaksa untuk tetap berada dirumah bahkan kegiatan-kegiatan keagamaan, usaha kecil, dan lain-lain, dengan terpaksa harus ditiadakan.
Menurut Ibrahim, datangnya WNA tidak hanya menjadi suatu kerugian bagi bangsa Indonesia, melainkan dapat menjadi suatu ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasalnya, jika kita mengulik sejarah bagaimana Jepang menaklukan Rusia, diawali dengan menyelundupkan pasukan-pasukan kecil ke wilayahnya hingga membuat sebuah kamp-kamp penampungan untuk melaksanakan ekpansi penuh. Jangan sampai saat ini mereka sedang melakukan strategi lama tersebut
Solusi terakhir untuk menghentikan penyebaran Covid-19 serta menanggulangi dampak pengangguran yang besar di Indonesia dengan mengembalikan WNA ke negeri asal nya dan mempekerjakan warga negara Indonesia.
Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penggangguran serta menutup seluruh Bandara Internasional. Dengan kata lain, membatasi masuknya warga negara asing
Terakhir ia pun menutup wawancara kami dengan kutipan "Kami mahasiswa dan pemuda yang akan membebaskan rakyat indonesia dari belenggu kejahatan intelektual".
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Menggali Makna Mahasiswa 'Abadi': Antara Idealisme dan Keterlambatan Lulus
-
Kuliah atau Kerja? Menyiasati Hidup Mahasiswa yang Multitasking
-
Mengikuti Organisasi Kampus: Sekadar Hiburan atau Langkah Menuju Karier?
-
Fenomena Titip Absen dan Dampaknya: Antara Etika dan Solidaritas
Kolom
-
Jebakan Maskulinitas di Balik Tren Video Laki-laki Tidak Bercerita
-
Membedah Batasan Antara Kebebasan Berpendapat dan Ujaran Kebencian
-
Sadbor sebagai Duta Anti Judi Online: Paradoks Makna Pemberian Gelar
-
Cermin Bangsa: Ketika Jalur Busway Menjadi Ajang Ketidakdisiplinan
-
Diskursus Pidana Mati: Antara Efek Jera dan Dampak Hak Asasi Manusia
Terkini
-
Ulasan Novel 'Ayah, Ini Arahnya Kemana, Ya', Buku yang Temani Kamu Lewati Masa Sulit
-
3 Drama Thailand yang Dibintangi Hana Lewis, Terbaru Ada Love and Scandal
-
Emosional yang Begitu Sesak dalam Film Bila Esok Ibu Tiada
-
Suka Konsumsi Kulit Buah Kopi? Ini 3 Manfaat yang Terkandung di Dalamnya
-
Gagal Taklukkan Raja Asia, Jay Idzes Pastikan Timnas Indonesia Tak Menyerah