Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Frans Pradesta
Ilustrasi bendera Prancis.[Unsplash/Alice Triquet]

Sebelum tahun 1789, Perancis masih menerapkan sistem Monarki Absolut yang telah dilakukan sejak ratusan tahun sebelum terjadinya revolusi Perancis. Akan tetapi, sistem Monarki Absolut tersebut mengalami kelenyapan ketika rakyat bergerak untuk tidak meneruskan sistem Monarki Absolut tersebut.

Latar Belakang Revolusi Perancis 1789

Beragam sebab yang menandai timbulnya revolusi Perancis dapat diketahui dari adanya ketidakadilan yang mencengkram di ranah politik. Itu tersurat dalam pemilihan anggota pemerintahan yang dipilih dengan melihat keturunan bukan melihat pada keahliannya. Dengan begitu terjadinya kebobrokan dalam lingkup pemerintahan.

Masa sebelum terjadinya revolusi, pemerintahan dipegang oleh Raja Louis XVI yang memerintah pada 1774-1789. Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI masih menerapkan sistem Monarki Absolut, yang pada masa inilah Raja Louis XVI mendirikan Penjara Bastille untuk memenjarakan orang-orang yang melakukan penentangan terhadap raja. Dengan kata lain, orang-orang yang melakukan yang tidak sejalan oleh raja akan dipenjarakan di Penjara Bastille tersebut.

Perancis yang dipegang oleh Raja Louis XVI mengalami krisis ekonomi yang beberapa di antaranya  diakibatkan oleh menumpuknya hutang negara, Bangsawan menolak untuk membayar pajak, dan di samping krisis ekonomi tersebut Marie Antoinette (pasangan Raja Louis XVI) mengendalikan pemerintahan dan hidup dalam kemewahan di tengah krisis ekonomi yang melanda Prancis.

Pembagian golongan masyarakat menjadi tiga golongan, mendorong terjadinya ketimpangan masyarakat. Kewajiban yang membebankan rakyat biasa dan golongan lain hidup dalam ketenangan di atas penderitaan masyarakat lainnya, hal itulah yang menjadi kecemburuan sosial. Pembagian golongan masyarakat menjadi tiga golongan tersebut (Bangsawan, Agamawan, dan Rakyat Biasa) dan kecemburuan sosial tersebut melatarbelakangi terjadinya revolusi Perancis.

Ada pula kemunculan paham baru yang melatarbelakangi revolusi Perancis, yakni pada pertengahan abad ke-18 di Perancis munculnya filsuf-filsuf yang mendorong terjadinya renaisans dan humanisme. Para filsuf dan banyaknya literatur yang mendongkrak perubahan besar.

Proses jalannya revolusi Perancis

Berbagai penyebab timbulnya revolusi Perancis yang mengakibatkan ketidakpuasan dan menyulutkan amarah rakyat. Mengutip dari Kompas, pada tanggal 5 Mei 1789, pemerintahan pun mencoba meredamkan berbagai masalah tersebut dengan melakukan persidangan Etats Generaux di Versailles. Akan tetapi, jalannya persidangan yang dilakukan tersebut menuai perdebatan sengit dan banyak melontarkan pertentangan ditengah persidangan.

Perdebatan dan pertentangan tersebut terjadi karena sidang mengalami kemandegan dan menuai ketidaksepakatan mengenai Hak Suara. Sebab golongan Bangsawan dan golongan Agamawan, menginginkan supaya pemungutan suara dilaksanakan pergolongan. Sedangkan, golongan Rakyat Biasa memberi pendapat agar pemungutan suara dilaksanakan per orang.

Raja Louis XVI mengetahui perdebatan tersebut tidak mengambil keputusan. Sikap raja seperti itu menghasilkan kekecewaan bagi golongan Bangsawan dan golongan Agamawan. Sedangkan golongan Rakyat Biasa mengambil sikap bangkit untuk melakukan perubahan.

Pada 14 Juni 1789, golongan Rakyat Biasa membentuk Assemblee Nasionale. Terbentuknya dewan tersebut merupakan sidang seluruh rakyat, tanpa embel-embel golongan. Kemudian pada 17 Juni 1789, golongan Rakyat Biasa mengadakan persidangan sendiri, dan membuahkan hasil yakni mendapat dukungan dari golongan lainnya.

Kemudian pada tanggal 9 Juli 1789, dibentuknya Assemblee Nationale Constituante untuk membuat rancangan undang-undang dasar. Dibentuknya Assemblee Nationale Constituante tersebut menyebabkan pengaruh raja melemah.

Dengan melemahnya pengaruh raja, akhirnya pada  14 Juli 1789 terjadinya penyerangan terhadap Penjara Bastille. Penyerangan tersebut sebagai tanda terjadinya Revolusi Prancis. Mengutip jurnal Perkembangan Sistem Pemerintahan dan Konsep Kedaulatan Pasca Revolusi Perancis Terhadap Hukum Internasional, dalam Revolusi Perancis dikenal dengan semboyannya, yakni Liberte, Egalite, et Fraternite.

Frans Pradesta