Kata Amerika Serikat memang lekat dengan kehidupan yang penuh perjuangan dan bukan sembarang orang yang bisa berada di benua biru tersebut. Tak ayal, banyak peraturan yang harus dipenuhi oleh warga negara luar Amerika sebelum menapakkan kaki di negara tersebut. Semua mimpi tentang peradaban ini seolah selalu bermulai disana. Lagu masa kecil dengan lirik "Amerika Negeri Paman Sam" juga selalu lekat dengan perkembangan kehidupan disana.
Semua orang merasa bahwa di Amerika Serikatlah kita bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Banyak imigran yang rela berbondong-bondong tinggal di beberapa negara bagian Amerika Serikat untuk memulai karir atau menuntut pendidikan.
Negara yang berasaskan liberalisme ini memang menyimpan sejarah besar peradaban dunia, hal itulah yang memotivasi banyak orang untuk mewujudkan "American Dream".
Salah satu cara para imigran untuk bisa tinggal di Amerika Serikat adalah mempunyai Green Card. Kita akan mengulas tentang Green Card yang sering disebut kartu sakti ini.
Green Card atau US Permanent Resident ini merupakan status legal keimigrasian dari Amerika Serikat yang mengizinkan pemilik kartu ini untuk hidup secara permanen, bekerja, dan mendapatkan fasilitas layaknya warga negara asli Amerika Serikat. Pemilik Green Card sendiri tetap akan berstatus sebagai warga negara asal mereka, tanpa unsur dwi kewarganegaraan. Hal ini membuat banyak orang bermimpi untuk memiliki kartu ini untuk bisa tinggal di Amerika Serikat dalam jangka waktu lama dan bisa kembali ke negara asal dengan mudah tanpa berganti kewarganegaraan.
Green Card yang memang berbentuk kartu berwarna hijau ini sendiri memiliki batas masa berlaku yang bergantung dari level keimigrasian seseorang. Masa berlaku Green Card mulai dari 2 tahun, 5 tahun, hingga 10 tahun. Semua tergantung dengan kebijakan pemerintah Amerika Serikat. Banyak pebisnis asal Indonesia yang memiliki Green Card ini terutama bagi mereka yang sering melakukan business trip ke Amerika Serikat.
Jangan salah, pemerintah Amerika Serikat pun mensyaratkan bagi para pebisnis untuk memiliki minimal nilai investasi aset atau bisnis di Amerika Serikat untuk bisa mendapatkan Green Card ini. Maka dari itu, banyak pebisnis yang rela menginvestasikan aset dengan jumlah yang sangat besar demi bisa mendapatkan Green Card dan semua "kesaktiannya" ini.
Bagaimana? Tertarik untuk mewujudkan American Dream dan membuat Green Card di Amerika Serikat? Ketahu syarat syaratnya terlebih dahulu ya!
Baca Juga
-
Jangan Bingung, 9 Langkah Ini Bisa Kamu Lakukan saat Merasa Stuck
-
Kamu Tidak Perlu Merasa Bersalah atas 6 Hal ini, Bentuk Cinta Diri Sendiri!
-
Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan
-
7 Cara yang Bisa Kamu Terapkan Agar Pengeluaran Tidak Membengkak
-
7 Tanda Kamu Termasuk Orang yang Fast Learner, Salah Satunya Tidak Takut Salah!
Artikel Terkait
-
Trump Bujuk Vietnam, India, Israel Soal Tarif Impor, Cari Jalan Tengah?
-
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
-
Pengangguran di Amerika Serikat Meningkat Usai Trump Naikkan Tarif Impor
-
Industri Padat Karya RI Terancam Gulung Tikar Usai Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Presiden Trump
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
Kolom
-
Membedah Perjuangan Politik Ki Hadjar Dewantara dalam Pendidikan Bangsa
-
Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Jejak Politika Ki Hajar Dewantara dalam Menyongsong Kemerdekaan Bangsa
-
Idul Fitri dan Renyahnya Peyek Kacang dalam Tradisi Silaturahmi
Terkini
-
Suka Nonton The Life List? Ini 5 Film dengan Vibes Serupa yang Heartwarming
-
Bikin Hati Adem, Ini 3 Novel Jepang Berlatar Toko Buku dan Perpustakaan
-
Review Film A Minecraft Movie: Petualangan Konyol dan Penuh Imajinasi
-
Review Article 370: Film Thriller yang Bikin Kamu Nggak Mau Berkedip!
-
Lee Jae Wook Bakal Main di 'Honeycomb Project', Drama Horor Fantasi Netflix