Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Rizka Utami Rahmi
Ilustrasi psikolog. (Freepik)

Media sosial X atau Twitter tengah diramaikan dengan cuitan salah satu akun yang menyebut sarjana Psikologi atau S.Psi merupakan salah satu program sarjana ter-useless alias tidak berguna. Akun dengan nama @IamPras*** mengungkapkan alasan mengapa S.Psi dianggap program ter-useless.

"Kenapa demikian? Karena kompetensi dan lapangan kerjanya masih belum jelas," tulis akun tersebut dikutip pada Jumat (8/12/2023). 

Salah satu karier yang cukup mudah digapai jika memiliki jenjang S.Psi adalah bagian HR yang mana menurut akun tersebut sebenarnya masih banyak jurusan yang lebih "jago" untuk memegang posisi HR di pekantoran seperti jurusan hukum, atau manajemen.

Sedangkan jika mengincar posisi yang lebih, lulusan S.Psi harus mengambil lagi pendidikan yang lebih tinggi yang mana biayanya sangat besar

Selain itu kehadiran "influencer mental health" dengan mudahnya bisa menggarap dan mengambilalih konten seputar mental health walau tidak memiliki gelar S.Psi, modalnya apa? Ya tentu saja follower dan personal branding mereka.

Suara netizen lantas terpecah antara yang pro dan kontra. Salah satu netizen yang kontra mengatakan jika jurusan Psikologi tidak seburuk itu, karena dalam dunia perkantoran berguna sebagai pendekatan humanistik terhadap karyawan dan juga biasanya S.Psi dibekali dengan personality theories.

Netizen lainnya berpendapat jika statement tersebut ada benarnya juga, karena jika seorang S.Psi dalam dunia perkantoran hanya mentok pada proses recruitment saja, sementara lainnya bisa dihandle oleh jurusan manajemen atau hukum yang lebih mumpuni dalam bidang tersebut.

Tentu saja statement kontroversial yang menganggap sarjana Psikologi sebagai program ter-useless sangat memantik emosi orang-orang yang mengambil jurusan tersebut, tapi apakah benar seburuk itu? 

Ternyata statement akun X tersebut tidak sepenuhnya salah tapi tidak bisa 100% benar juga. Merujuk dari website Binus University, beberapa pekerjaan terkait jurusan Psikologi nyatanya masih harus membutuhkan sertifikasi profesi dan/atau pendidikan profesi setelah diperolehnya ijazah Sarjana Psikologi.

Misalnya saja, untuk menjadi tenaga kerja di bidang SDM terdapat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/VII/2019 yang isinya mengatur “wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD 2 (dua) tahun sejak diterbitkan surat edaran tersebut.

Namun apakah artinya seseorang yang sudah mendapat gelar S.Psi langsung serta merta tidak bisa bekerja? Tidak juga.

Masih dari sumber yang sama, nyatanya profil lulusan S.Psi. menurut versi Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) yang dapat dikerjakan secara aktual tanpa melalui proses sertifikasi terlebih dahulu, di antaranya adalah administrator test psikologi, asisten peneliti, pelaku usaha mandiri, penulis/konten kreator/influencer.

Jadi buat kamu yang memang sudah menjadi S.Psi tidak perlu terlalu diambil pusing ya dengan statement tersebut. Tetap berusaha dan lakukan yang terbaik!

Rizka Utami Rahmi