Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Budi Prathama
Ilustrasi rekrutmen tenaga kerja.(Pixabay/Geralt)

Setiap masa ada pemimpinnya dan setiap pemimpin tentu ada masanya. Demikian ungkapan yang sering dilontarkan tokoh-tokoh nasional kita. Sebagaimana yang telah diketahui, Jokowi akan purnatugas sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober mendatang. Tongkat estafet akan dilanjutkan ke pundak Probowo Subianto sebagai presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2024 silam.

Masa kepemimpinan presiden Jokowi tentu tidak bakalan bisa dipuji semua berhasil 100 persen. Ya, meski memang ada banyak perubahan sejak beliau memimpin bangsa yang besar ini. Tapi seperti diketahui, sejak satu dekade memimpin Indonesia, ada banyak polemik yang timbul saat Jokowi menjabat sebagai presiden. Terutama, turbulensi di tahun-tahun terakhir kepemimpinannya.

Sebagai orang awam, tentu saya tak punya kapasitas cukup bicara mengenai polemik yang terjadi selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun, izinkanlah saya sedikit mengulik keresahan saya soal proses rekrutmen tenaga kerja yang ada di negara kita cintai ini.

Saya memahami hal ini bukan tugas presiden sepenuhnya. Namun, sebagai kepala negara, tentu punya kewajiban untuk memberikan keadilan secara merata kepada seluruh warga Indonesia tanpa pandang bulu dan latar belakang. Bukan tanpa alasan, hal itu sudah tertuang dalam amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

Rekrutmen tenaga kerja yang bisa dibilang ribet dan tidak adil

Beberapa bulan yang silam, media sosial sempat dihebohkan dengan keluhan masyarakat soal proses rekrutmen tenaga kerja yang ribet dan juga tidak berkeadilan. Tak sedikit yang mengkritik, persyaratan tenaga kerja yang kuno dan tidak berperikemanusiaan. Sebut saja masalah persyaratan umur, tinggi badan, dan pengalaman kerja.

Meskipun persyaratan pekerjaan ini sudah lumrah terjadi dan dianggap biasa saja, menurut saya persyaratan ini perlu dievaluasi kembali dan mestinya dinilai apakah persyaratan tersebut sudah memiliki unsur keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang susah mencari kerja?

Sebagai contoh, ada banyak perusahaan yang memberikan syarat soal batasan umur, semisal maksimal umur 25 atau 27 tahun. Ini berarti mereka yang sudah berumur 28 tahun ke atas, tentu tidak bakalan bisa melamar karena sudah gugur dengan persyaratan umur.

Begitu pun dengan persyaratan tinggi badan, tentu ada banyak juga masyarakat yang tak bisa mendaftar hanya karena tidak memenuhi syarat tinggi maupun berat badan. Kalau seperti demikian, lantas di mana peran negara untuk memberikan rasa keadilan kepada semua dalam hal mendapatkan pekerjaan yang layak?

Kemudian yang lebih meresahkan juga, soal persyaratan memiliki pengalaman kerja. Semenjak kuliah sampai sekarang, saya termasuk orang yang suka berselancar untuk memantau lowongan kerja di media sosial. Apa yang saya dapatkan, hampir semua lowongan kerja yang saya temukan selalu mensyaratkan soal batasan umur maupun pengalaman kerja. Lantas, apakah mereka yang sudah lewat umur atau belum memiliki pengalaman kerja tidak butuh makan? Tentu tidak kan, nah kira-kira peran negara ada di mana?

Bukan rahasia lagi, kalau ada banyak pencari kerja yang sudah gugur ketika baru pertama melihat pamflet rekrutmen dengan persyaratan tenaga kerja.  Karena itu, proses rekrutmen tenaga kerja mesti juga diperhatikan pemerintah. Bukan tanpa sebab, ini menyangkut agar bagaimana rakyat Indonesia bisa tetap bertahan hidup. Tentunya, negara punya andil menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Harapan untuk bapak Prabowo, rakyat Indonesia butuh pekerjaan dan tolong jangan dibikin ribet para pencari kerja

Walau problem lapangan kerja menjadi isu lama, pemerintah harus betul-betul bisa memperhatikan ini. Selain menciptakan sumber daya yang mumpuni, pemerintah juga mesti menghadirkan lapangan kerja yang bisa diakses semua masyarakat secara merata. Bukan hanya karena soal kepentingan kelompok tertentu atau syarat yang kuno.

Kalaupun pemerintah tidak mampu menciptakan pekerjaan yang banyak dan tidak sulit ditemukan, setidaknya pemerintah hadir untuk membenahi persyaratan rekrutmen tenaga kerja yang tidak adil.

Persyaratan mesti mempunyai pengalaman kerja mesti dievaluasi, karena kasihan bagi mereka yang baru ingin mencari pengalaman kerja. Kemudian syarat batas umur, tinggi badan, dan tidak menikah mesti juga menjadi bahan evaluasi besar, karena bagaimana pun juga mereka adalah warga negara yang berhak mendapatkan pekerjaan dan butuh makan.

Prabowo sebagai presiden yang terpilih, dengan hormat saya sampaikan dan menaruh harapan besar. Semoga Indonesia semakin maju dan sejahtera, bukan hanya di mata para elit politik, tetapi juga dirasakan oleh rakyatmu di kalangan paling bawah.

Nasib Indonesia 5 tahun ke depan berada di pundakmu Prabowo, semoga keteguhan dan semangat juangmu untuk membawa Indonesia yang berkeadilan tidak pernah pudar.

Terakhir, saya berharap agar orang-orang yang membantumu dalam menjalankan roda pemerintahan mulai dari tingkat nasional hingga tingkat desa sekalipun itu dicek baik-baik, jangan sampai harapanmu untuk menyejahterakan rakyat Indonesia kandas hanya karena orang-orang yang berkedok pemerintah, tetapi dibalik layar malah merampok uang rakyat.

Budi Prathama