M. Reza Sulaiman | AHMAD NAUFAL TIRUS
ilustrasi gojek (pexels/@Arif Syuhada )
AHMAD NAUFAL TIRUS

Pengumuman penyesuaian harga BBM per hari ini, 10 Juni 2026, yang menempatkan Pertamax di angka Rp16.250 per liter langsung memicu gelombang kecemasan baru di jalanan. Di antara jutaan pengendara yang mengeluh, kelompok yang paling terpukul tentu saja adalah para pekerja sektor informal di jalanan, khususnya mitra driver Gojek.

Bagi seorang driver ojek online (ojol), bensin bukan sekadar kebutuhan penunjang, melainkan urat nadi dari mata pencarian mereka. Ketika harga Pertamax melambung tinggi, pengeluaran modal harian mereka otomatis membengkak. Di tengah situasi terjepit ini, kaum Yoursay yang peduli pada isu kesejahteraan pekerja gig mulai menyoroti satu hal mendesak: sudah saatnya aplikator menyegerakan realisasi regulasi pemangkasan komisi aplikasi menjadi 8 persen demi menyelamatkan nasib para driver.

Buah Simalakama di Pom Bensin

Bagi sebagian driver Gojek, terutama yang menggunakan motor keluaran terbaru dengan spesifikasi mesin kompresi tinggi, menggunakan bahan bakar beroktan tinggi adalah sebuah keharusan demi menjaga performa motor agar tetap prima selama dipakai bekerja belasan jam sehari. Namun, dengan banderol baru Rp16.250 per liter, para driver dihadapkan pada pilihan yang sama-sama merugikan:

Bertahan dengan Pertamax: Seorang driver yang biasanya menghabiskan 3–4 liter bensin sehari kini harus rela melihat pendapatan bersihnya tergerus puluhan ribu rupiah hanya untuk mengisi tangki bahan bakar.

Bermigrasi ke Pertalite: Jalur BBM subsidi di berbagai SPBU dipastikan akan makin mengular panjang. Bagi pekerja yang pendapatannya dihitung berdasarkan waktu dan jumlah perjalanan (trip), menghabiskan waktu 20–30 menit hanya untuk mengantre bensin subsidi sama saja dengan membuang potensi orderan yang masuk.

Menagih Kepastian Perpres Potongan Aplikasi 8%

Di tengah impitan kenaikan harga BBM per Juni 2026 ini, secercah harapan para driver sebenarnya digantungkan pada komitmen pemerintah terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Regulasi baru tersebut memandatkan aturan bahwa potongan komisi aplikasi yang diambil oleh perusahaan aplikator (seperti Gojek) harus diturunkan dari yang semula 20 persen menjadi maksimal hanya 8 persen. Artinya, driver berhak mengantongi 92 persen dari total tarif yang dibayar oleh penumpang.

Momentum kenaikan Pertamax hari ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Kementerian Perhubungan dan pihak aplikator untuk mempercepat implementasi aturan tersebut secara merata di lapangan. Jika potongan aplikasi masih tertahan di angka 20 persen sementara biaya bensin melambung, kesejahteraan ekonomi para driver akan jatuh ke titik nadir. Pemangkasan komisi menjadi 8 persen bukan lagi sekadar pelipur lara, melainkan jaring pengaman darurat yang sangat krusial agar para mitra di lapangan bisa mempertahankan daya beli keluarga mereka.

Nasib Layanan "Hemat" di Ujung Tanduk

Kenaikan harga BBM komersial ini juga diprediksi akan mengubah peta strategi bisnis Gojek, terutama pada lini layanan murah seperti GoRide Hemat atau GoCar Hemat. Selama ini, fitur hemat menjadi primadona bagi konsumen karena harganya yang sangat terjangkau untuk jarak dekat. Namun, bagi para driver, tarif hemat sering kali dianggap kurang adil karena nilai argonya yang terlalu minim, apalagi jika harus melewati rute macet yang menguras bahan bakar.

Dengan harga Pertamax yang kini menyentuh Rp16.250, desakan agar Gojek mengevaluasi tarif batas bawah atau bahkan menghapus layanan hemat kian menguat dari aliansi driver. Perusahaan aplikator harus memutar otak secara strategis:

Jika tarif dinaikkan secara drastis, konsumen mungkin akan kabur.

Namun, jika tarif tetap dipaksa murah di tengah harga bensin yang mahal, para driver yang akan menjadi korban karena bekerja tanpa membawa pulang keuntungan yang layak.

Solidaritas Konsumen di Era Baru

Menghadapi situasi ekonomi yang serbatidak menentu pada pertengahan tahun 2026 ini, keberlangsungan ekosistem transportasi online tidak bisa hanya dibebankan pada pundak driver atau regulasi pemerintah saja. Kita sebagai konsumen atau pengguna setia layanan ojol juga dituntut untuk memiliki empati dan kedewasaan sosial yang lebih tinggi.

Mari kita, seluruh kaum Yoursay, mulai membangun budaya solidaritas sederhana di jalanan. Ketika memesan ojol di tengah cuaca panas atau jam sibuk pascakenaikan BBM hari ini, tidak ada salahnya untuk memberikan apresiasi lebih berupa tip sukarela atau sekadar penilaian bintang lima yang tulus.

Uang tip kecil dari kita mungkin terasa ringan, namun bagi seorang driver yang sedang berjuang mengimbangi mahalnya harga bensin, hal itu sangat berarti untuk menyambung napas dapur mereka di rumah. Semoga sinergi antara ketegasan regulasi pemerintah, kebijakan taktis aplikator, dan empati masyarakat mampu menjaga nasib para pahlawan jalanan ini agar tetap sejahtera dan tangguh melewati badai ekonomi!