Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Luthfiyatul Muniroh
seseorang sedang menulis opini (pexels.com/cottonbrostudio)

Keamanan siber, yang dahulu hanya menjadi perhatian para pakar teknologi, kini menjadi ancaman nyata terhadap fondasi demokrasi dan kebebasan berekspresi. Ancaman-ancaman ini kurang terlihat dibandingkan tank dan bom, tapi dampaknya sama mematikannya, dan juga lebih halus dan sulit dideteksi. Salah satu ancaman terbesar adalah disinformasi dan propaganda.

Serangan siber memungkinkan pelaku jahat menyebarkan informasi palsu, memanipulasi opini publik, dan memecah belah masyarakat. Selain merugikan individu, serangan-serangan ini juga dapat mempengaruhi hasil pemilu, menghancurkan kepercayaan terhadap institusi, dan menghambat proses demokrasi. Misalnya, kampanye disinformasi terstruktur dapat menargetkan kelompok tertentu dengan informasi yang menyesatkan, sehingga menimbulkan perpecahan dan konflik.

Selain itu, serangan siber dapat melumpuhkan infrastruktur penting seperti jaringan listrik, transportasi, dan sistem komunikasi. Hal ini dapat menimbulkan kekacauan dan kerugian ekonomi, bahkan mengancam keamanan nasional. Selain itu, serangan siber juga dapat membungkam suara-suara kritis. Aktivis, jurnalis, dan pembangkang dapat menjadi sasaran serangan yang bertujuan untuk membungkam, mengintimidasi, atau mencegah mereka bersuara. Kecepatan penyebaran informasi di dunia maya membuat ancaman ini semakin kompleks.

Informasi yang salah dapat menyebar dengan sangat cepat sehingga sulit dikendalikan. Tantangan terbesar dalam menghadapi ancaman ini adalah kurangnya kesadaran dan persiapan. Meskipun dampaknya besar, banyak yang masih menganggap keamanan siber sebagai topik yang tidak relevan.

Mengatasi ancaman ini memerlukan upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah harus memperkuat peraturan, meningkatkan kemampuan keamanan siber, dan menciptakan sistem deteksi dini untuk mencegah dan merespons serangan. Sektor swasta harus meningkatkan keamanan sistem informasi, berinvestasi dalam teknologi keamanan siber, dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk berbagi informasi dan praktik terbaik. Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan siber, belajar membedakan informasi benar dan salah, serta berani melaporkan aktivitas mencurigakan.

Ancaman keamanan siber terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi terus berlanjut. Kita harus terus beradaptasi, berinovasi dan berkolaborasi untuk melindungi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan di dunia maya. Mari kita jaga keamanan siber dengan tekad yang kuat, agar kebebasan demokrasi berpendapat tetap terjaga di era sekarang.

Artikel ini disadur oleh jurnal Sinta Amelia Feriansari, Waluyo. Kebebasan Bependapat dalam Perspektif Kedaulatan Rakyat. 

Luthfiyatul Muniroh