Kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama satu dekade telah menunjukan kemajuan yang cukup signifikan.
Presiden Jokowi telah menetapkan arah kebijakan luar negeri dengan visi strategis yang ditandai oleh tiga prioritas utama: urusan maritim dan keamanan, diplomasi ekonomi, serta perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.
Pendekatan ini merefleksikan komitmen Indonesia untuk beradaptasi dengan dinamika hubungan internasional, memanfaatkan potensi yang ada, serta mendorong peningkatan ekonomi seraya memproteksi warganya dalam konteks global yang semakin terhubung.
Di tengah arus globalisasi yang kuat, pemerintahan era Jokowi telah menempatkan perlindungan kesejahteraan warganya di luar negeri sebagai prioritas. Ini merupakan pengakuan bahwa keterlibatan Indonesia dalam komunitas global menciptakan kesejahteraan warga di luar batas negara semakin penting.
Sejumlah inisiatif telah diluncurkan untuk melindungi WNI di luar negeri, termasuk layanan konsuler, manajemen krisis serta perlindungan hak dan martabat mereka.
Selain itu, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia menjadi fokus utama, di mana pemerintah andil secara aktif bernegosiasi dengan sejumlah negara tuan rumah guna memastikan perlakuan yang adil dan kesejahteraan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Namun, di tengah pencapaian yang telah diperoleh pemerintahan sebelumnya, muncul ancaman serius akan gurita sindikat judi online yang semakin mengkhawatirkan keadaan bangsa Indonesia.
Dalam konteks global yang terus bertransformasi, tantangan bagi warga negara Indonesia terus berkembang, dan aktivitas sindikat judi online internasional menjadi salah satu isu krusial yang mengharuskan perhatian secara khusus.
Dalam menghadapi gelombang tantangan ini, peran diplomasi luar negeri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi sangat krusial dalam melindungi masyarakat Indonesia.
Masalah yang ditimbulkan oleh judi online tidak hanya mengancam moralitas masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi secara signifikan.
Arus dana yang dipergunakan untuk berjudi ke luar negeri menciptakan kebocoran kran ekonomi yang teramat merugikan, baik terhadap individu maupun negara.
Oleh karena itu, penanganan masalah ini harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, melibatkan sejumlah aspek seperti hukum, ekonomi, sosial dan hubungan internasional.
Sebagai salah satu bentuk kejahatan siber luar biasa, judi online mengancam stabilitas sosial dan ekonomi. Jika melihat data yang diperoleh dari PPATK, perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 mencapai angka fantastis Rp327 triliun, setara dengan hampir 10% dari APBN tahun 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun.
Berdasarkan statistik, Indonesia mempunyai jumlah pemain judi online yang cukup signifikan sekitar 3,2 juta orang, sebagian besar berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah.
Tidak hanya itu, banyak warga negara Indonesia juga yang terjebak dalam kartel judi online internasional di sejumlah negara dengan peran yang beragam.
Menyikapi masalah ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi Indonesia. Dalam rapat perdana Kabinet Merah Putih, ia meminta dukungan penuh dari aparat penegak hukum untuk menanggulangi isu ini.
Presiden Prabowo menguraikan sejumlah tantangan yang perlu menjadi fokus perhatian Jaksa Agung, Kepolisian RI, serta Badan Intelijen Negara (BIN), guna memastikan penanganan yang tepat dan efektif terhadap ancaman yang tengah dihadapi.
Kompleksitas Masalah Sindikat Judi Online Internasional
Seperti halnya dikemukakan sebelumnya, masalah ini tidak hanya merusak masyarakat yang berada di dalam negeri, melainkan juga terhadap mereka yang berada di luar negeri. Masalah serupa juga terjadi sejumlah negara yang menjadi tuan rumah beroperasinya kegiatan haram ini.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa para WNI yang terlibat bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melainkan pelaku judi online internasional.
Dalam rangka proses pemulangan yang berlangsung pada 22 - 23 Oktober 2024, sebanyak 35 WNI dideportasi dari Filipina sebagai pekerja judi online. Ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenlu, Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI Manila.
Pihaknya juga menyoroti adanya modus yang berkembang dalam perekrutan pekerja untuk judi online yang sangat berbahaya, karena dapat melibatkan orang-orang terdekat, bahkan keluarga. Pihak Kepolisian RI juga menyoroti pentingnya untuk menyelidiki siapa yang mengorganisir dan bagaimana cara rekrutmen tersebut berlangsung.
Oleh karena itu, pihak Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini, termasuk keterlibatan 35 WNI yang baru saja dideportasi oleh pemerintah Filipina, yang diduga berperan sebagai operator judi online. Pemerintah Filipina telah menegakan hukum terhadap 569 WNI yang terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi online.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, terdapat 4.730 WNI terlibat dalam judi online di 8 negara, dengan jumlah terbesar di Kamboja dan Filipina. Mayoritas dari mereka berasal dari daerah Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Jawa Tengah, dengan rentang usia 18-35 tahun.
Selain itu, sebanyak 188 WNI juga dilaporkan menjadi korban perekrutan ilegal tenaga kerja, banyak di antaranya dipekerjakan di kasino dan perusahaan judi online di Kamboja.
Penipuan judi online yang berlangsung selama 7 tahun terakhir ini menyasar individu dari sejumlah negara Asia Tenggara yang mencari pekerjaan, dengan iming-iming pendapatan gaji tinggi dan syarat yang mudah.
Mereka dipaksa untuk mengajak orang lain berinvestasi dalam perjudian di Kamboja, regulasinya sangat lemah. Apabila gagal memenuhi target, korban kerap mengalami kekerasan dan tak jarang dibiarkan dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
Beberapa dapat dibebaskan usai membayar uang tebusan yang diperoleh dari keluarga mereka, sementara yang tidak mampu membayar seringkali menghadapi konsekuensi tragis.
Kasus ini merupakan panggilan untuk lebih waspada, mengingat tidak semua kasus penipuan online termasuk dalam kategori TPPO. Pasalnya terdapat juga individu yang secara sadar terlibat dalam kegiatan baik di sektor penipuan online maupun judi online.
Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017, pemerintah tidak menempatkan pekerja migran Indonesia di sektor yang dilarang, termasuk judi online, kendati di sejumlah negara seperti Kamboja, judi online merupakan aktivitas yang legal.
Membangun Strategi Diplomasi Prabowo Melawan Judi Online
Menyikapi masalah yang terus dihadapi, pemerintah Indonesia telah mengupayakan sejumlah inisiatif guna mengatasi masalah judi online, kendati tantantangan yang cukup kompleks. Aktivitas judi online sering kali rumit dan sulit untuk dilacak dan diberantas karena sifatnya anonim dan lintas batas.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, publik berharap pemerintah memperlihatkan komitmennya dalam menangani sejumlah isu serius yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu fokus utama presiden ke depan adalah berantas judi online hingga ke akar, yang telah menyebar luas dan merugikan banyak pihak. Selain mengancam stabilitas ekonomi, judi online juga berpeluang memicu kejahatan lainnya seperti narkoba dan korupsi.
Dalam menghadapi tantangan ini, masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto bertekad memanfaatkan diplomasi luar negeri untuk melindungi warga negaranya di sana.
Dengan membangun hubungan kerja sama dengan negara-negara lain, kita harus memastikan bahwa pemerintah saat ini berupaya memperkuat jaringan internasional dalam memerangi sindikat judi online yang telah merusak bangsa kita selama ini.
Forum internasional dan pertemuan bilateral menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk berkolaborasi dengan negara lain yang menghadapi masalah serupa, termasuk pertukaran informasi dan strategi yang dapat memperkuat penegakan hukum di tingkat global.
Prabowo telah menekankan pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan penggunaan teknologi sebagai kunci untuk mengatasi masalah ini.
Sejumlah langkah strategis yang diambil pemerintah memperlihatkan tekad untuk menjaga keamanan nasional serta visi yang terukur dan berkelanjutan dalam memproteksi masyarakat dari dampak negatif globalisasi digital.
Menurut Hadiyanto Kenneth dalam tesisnya, “Tindak Pidana Perjudian Online Melalui Media Internet,” terdapat setidaknya 2 faktor yang berkontribusi terhadap perkembangan judi online di Indonesia: minimnya upaya preventif pemerintah, terlihat dari banyaknya situs judi yang beroperasi dan beriklan secara terbuka, serta penyalahgunaan kemudahan akses fasilitas perbankan untuk transaksi judi.
Oleh karena itu, selain langkah penegakan hukum yang ketat, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memberantas judi online.
Menghadapi kejahatan siber yang terus bertransformasi, maka perlu adanya kolaborasi antara pemerintahan, masyarakat dan sektor swasta. Dalam hal ini, peran Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian Republik Indonesia menjadi sangat krusial.
Tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam pemberantasan judi online. Tanpa partisipasi aktif, semua upaya dan regulasi yang dibuat tidak akan berjalan efektif.
Kesadaran hukum dan sosial yang tinggi di kalangan masyarakat diperlukan guna memahami bahwa judi online dapat merugikan individu, kelompok dan bangsa.
Komitmen yang kuat dari Presiden Prabowo dalam memberantas sindikat judi online lintas negara memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia. Langkah-langkah yang telah dan akan diambil pemerintah diharapkan mampu menekan angka kejahatan siber ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Perlindungan bagi WNI di luar negeri juga menjadi perhatian utama. Dengan meningkatkan layanan konsuler, pemerintah berupaya memberikan informasi dan bantuan kepada WNI yang merasa terancam atau terjebak dalam sindikat judi online, termasuk menyediakan saluran komunikasi yang mudah diakses guna mendapatkan dukungan saat menghadapi masalah.
Secara keseluruhan, pendekatan diplomasi luar negeri Presiden Prabowo Subianto menjadi sangat penting. Melalui kerja sama internasional, penguatan regulasi, edukasi, dan perlindungan, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, upaya kolektif dan berkelanjutan dapat membantu mengatasi ancaman ini dan menjaga kesejahteraan serta integritas bangsa Indonesia di panggung global.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Pra-Peradilan Tom Lembong di Tengah Pusaran Dugaan Korupsi Impor Gula
-
Puncak Gunung Es: Penangkapan Oknum Pegawai Komdigi dan Masalah Judi Online
-
Pembakaran Buku Najwa Shihab: Keruntuhan Literasi dan Strategi Membungkam Kritik Publik
-
Bukan Pilihan Alternatif, Mengapa Vape Sama Berbahaya dengan Rokok Biasa?
-
Menyelami Kehidupan dan Kematian: Pesan dalam 'Putih' Karya Efek Rumah Kaca
Artikel Terkait
-
Donald Trump Menang Pilpres Lagi, Pimpinan Komisi I DPR Harap Hubungan RI-AS Dilanjutkan
-
Pinjam Istilah Prabowo Busuknya Ikan Dimulai dari Kepala, Jaksa Agung: Berantas Korupsi dari Diri Sendiri
-
Hadir di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda, Prabowo Bicara soal Kesempatan Pertamanya
-
Budi Arie Ngaku Paling Gencar Berantas Judi Online, Video 'Terzoliminya' Dianggap Narsis: Cringe Pak
-
Pakar Hukum UI Desak Jokowi dan Wapres Gibran Harus Diperiksa Soal Nebeng Jet Kaesang, KPK Berani?
Kolom
-
Soroti Pernyataan Mendikti, Alumni LPDP Tidak Harus Pulang, Setuju Tidak?
-
Menghargai Pekerjaannya, Menghargai Kebutuhannya: Realitas Gaji Guru
-
Indonesia dan Lunturnya Budaya Malu, dari "Jam Karet" hingga Korupsi
-
Simak! Ini Pentingnya Penguasaan Calistung dalam Pendidikan Dini
-
Nggak Bebas Berekspresi dan Nggak Modis Jadi Alasan Siswa Abaikan Aturan
Terkini
-
Intip 4 Look OOTD Trendi ala Danielle NewJeans, Ideal untuk Daily Wear!
-
Bintang Laga, Milla Jovovich Bergabung dalam Film Protector
-
Film Orphan 3 Resmi Produksi, Kembali Gandeng Isabelle Fuhrman
-
Ulasan Buku TAN: Menelusuri Jejak Kehidupan Tan Malaka Seorang Pejuang
-
3 Film Jepang Dibintangi Yuki Amami, Terbaru Fushigi Dagashiya Zenitendo