Operator sekolah menjadi profesi vital dalam hal mendukung proses belajar-mengajar di sekolah. Terlebih dengan sistem dan aturan Kemdikbud RI yang mengharuskan setiap satuan pendidikan untuk mengisi data-data (baik guru, siswa, maupun sekolah) ke Dapodik dan aplikasi-aplikasi pendidikan lainnya secara online maupun semi online yang berbasis data.
Tentunya dengan perkembangan digital hari ini, operator sekolah akan disibukkan dengan berbagai aplikasi-aplikasi yang berpengaruh dengan perkembangan data pada satua pendidikan, sehingga diperlukan ketelitian dan kefokusan untuk mengikuti perkembangan aplikasi pendidikan tersebut.
Akan tetapi, ironi terjadi ketika mereka seringkali tidak mendapatkan pengakuan dan perhatian yang memadai. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, bahwa keberadaan operator sekolah sangatlah penting dalam menunjang keberlangsungan perkembangan satuan pendidikan, sehingga diperlukan perhatian yang serupa antara guru dan operator sekolah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa tenaga kependidikan menunjang penyelenggaraan pendidikan. Mereka bertugas dalam hal melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan layanan teknis lainnya di satuan pendidikan.
Misalnya, operator sekolah bertugas memastikan pendataan guru, siswa, sarana-prasarana di sekolah harus selalu mutakhir di data pokok pendidikan (Dapodik).
Namun, umumnya mereka hanya jadi pegawai honorer dengan gaji dari bantuan operasional sekolah. Bahkan mereka ada yang sudah puluhan tahun sebagai honorer dengan gaji mulai dari Rp.250.000 per bulan.
Dalam sebuah berita yang disiarkan oleh kompas.id pada 17 September 2024, tersiar bahwa tenaga kependidikan di sekolah menuntut kesetaraan untuk bisa juga diangkat sebagai aparatur sipil negara yang bersatus sebagai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Pasalnya, keberadaan mereka di sekolah sama pentingnya dengan guru.
Masalah tenaga kependidikan di sekolah yang hanya berstatus sebagai pegawai honorer, memang harus menjadi perhatian juga oleh pemerintah. Sebab, tanpa keberadaan mereka, proses operasional sekolah tentu tidak akan bisa jalan, bahkan data guru dan siswa akan terbengkalai jika operator sekolah tidak memperhatikannya.
Makanya, memang tidak salah jika ada ungkapan kalau operator sekolah adalah pemain belakang layar di sekolah yang keberadaannya kadang tidak dilihat dan tidak diakui, bahkan oleh pihak sekolah itu sendiri.
Sepanjang perekrutan ASN PPPK belakangan ini, posisi operator sekolah selalu terabaikan untuk bisa juga diangkat sebagai ASN PPPK, yang ada justru kebanyakan adalah pengangkatan PPPK untuk guru. Kondisi ini tentu memicu dilematis dan kesedihan bagi operator sekolah, disaat mereka banting tulang menjalankan tugasnya di sekolah, di saat itu pula mereka harus rela menyaksikan teman-teman kerjanya di sekolah sibuk pendaftaran PPPK. Bahkan tak sedikit pula, peran operator sekolah sangat dibutuhkan untuk pendaftaran PPPK oleh guru yang ada di sekolah tersebut.
Secara tidak langsung, operator sekolah akan menanggung beban kerja yang banyak dan hanya bisa menyaksikan rekan kerjanya yang guru akan diangkat jadi PPPK.
Dengan kondisi tersebut, dampak yang bisa ditimbulkan kepada operator sekolah, seperti adanya kebosanan kerja, kualitas kerja yang menurun, kehilangan bakat atau potensi, bahkan bisa menimbulkan pengaruh negatif pada lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, perlu adanya pengakuan dan penghargaan yang memadai kepada operator sekolah, perlu ada peningkatan kompensasi dan fasilitas untuk operator sekolah termasuk nasib mereka untuk bisa juga diangkat sebagai ASN PPPK oleh pemerintah.
Ironi operator sekolah harus bisa diatasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan lingkungan sekolah. Dengan adanya pengakuan, penghargaan, dan perhatian yang memadai, tentu itu bisa menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi operator sekolah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya
-
Upgrade Instan ala Naturalisasi: Jalan Pintas yang Kadang Nggak Sesingkat Itu
-
Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar
-
Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan
-
Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan
Artikel Terkait
-
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
-
Kapan PPPK 2025 Dibuka? Cek di Sini
-
Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat
-
Ide Kado Natal Untuk Guru, Mudah Didapatkan Dan Bermakna
-
Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan
Kolom
-
Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan
-
Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan
-
Di Balik Angka UMR: Ada Cerita Perjuangan di Tengah Kebutuhan yang Meningkat
-
Selamat Datang di Era Satu Pekerjaan Saja Tidak Cukup untuk Bertahan Hidup
-
Kalau Kamu Bukan HRD atau Calon Mertua, Tolong Jangan Tanya soal Gaji Saya
Terkini
-
The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea
-
Kolaborasi dengan We Are All Trying Here, JTBC Gelar Kontes Melamun
-
Cardfight!! Vanguard Umumkan Anime Baru 2027 dan Arc Penutup Seri Divinez
-
Makeup Anti Ribet! 5 Serum Concealer Ini Siap Buat Wajahmu Cantik Seketika
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru