Operator sekolah menjadi profesi vital dalam hal mendukung proses belajar-mengajar di sekolah. Terlebih dengan sistem dan aturan Kemdikbud RI yang mengharuskan setiap satuan pendidikan untuk mengisi data-data (baik guru, siswa, maupun sekolah) ke Dapodik dan aplikasi-aplikasi pendidikan lainnya secara online maupun semi online yang berbasis data.
Tentunya dengan perkembangan digital hari ini, operator sekolah akan disibukkan dengan berbagai aplikasi-aplikasi yang berpengaruh dengan perkembangan data pada satua pendidikan, sehingga diperlukan ketelitian dan kefokusan untuk mengikuti perkembangan aplikasi pendidikan tersebut.
Akan tetapi, ironi terjadi ketika mereka seringkali tidak mendapatkan pengakuan dan perhatian yang memadai. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, bahwa keberadaan operator sekolah sangatlah penting dalam menunjang keberlangsungan perkembangan satuan pendidikan, sehingga diperlukan perhatian yang serupa antara guru dan operator sekolah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa tenaga kependidikan menunjang penyelenggaraan pendidikan. Mereka bertugas dalam hal melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan layanan teknis lainnya di satuan pendidikan.
Misalnya, operator sekolah bertugas memastikan pendataan guru, siswa, sarana-prasarana di sekolah harus selalu mutakhir di data pokok pendidikan (Dapodik).
Namun, umumnya mereka hanya jadi pegawai honorer dengan gaji dari bantuan operasional sekolah. Bahkan mereka ada yang sudah puluhan tahun sebagai honorer dengan gaji mulai dari Rp.250.000 per bulan.
Dalam sebuah berita yang disiarkan oleh kompas.id pada 17 September 2024, tersiar bahwa tenaga kependidikan di sekolah menuntut kesetaraan untuk bisa juga diangkat sebagai aparatur sipil negara yang bersatus sebagai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Pasalnya, keberadaan mereka di sekolah sama pentingnya dengan guru.
Masalah tenaga kependidikan di sekolah yang hanya berstatus sebagai pegawai honorer, memang harus menjadi perhatian juga oleh pemerintah. Sebab, tanpa keberadaan mereka, proses operasional sekolah tentu tidak akan bisa jalan, bahkan data guru dan siswa akan terbengkalai jika operator sekolah tidak memperhatikannya.
Makanya, memang tidak salah jika ada ungkapan kalau operator sekolah adalah pemain belakang layar di sekolah yang keberadaannya kadang tidak dilihat dan tidak diakui, bahkan oleh pihak sekolah itu sendiri.
Sepanjang perekrutan ASN PPPK belakangan ini, posisi operator sekolah selalu terabaikan untuk bisa juga diangkat sebagai ASN PPPK, yang ada justru kebanyakan adalah pengangkatan PPPK untuk guru. Kondisi ini tentu memicu dilematis dan kesedihan bagi operator sekolah, disaat mereka banting tulang menjalankan tugasnya di sekolah, di saat itu pula mereka harus rela menyaksikan teman-teman kerjanya di sekolah sibuk pendaftaran PPPK. Bahkan tak sedikit pula, peran operator sekolah sangat dibutuhkan untuk pendaftaran PPPK oleh guru yang ada di sekolah tersebut.
Secara tidak langsung, operator sekolah akan menanggung beban kerja yang banyak dan hanya bisa menyaksikan rekan kerjanya yang guru akan diangkat jadi PPPK.
Dengan kondisi tersebut, dampak yang bisa ditimbulkan kepada operator sekolah, seperti adanya kebosanan kerja, kualitas kerja yang menurun, kehilangan bakat atau potensi, bahkan bisa menimbulkan pengaruh negatif pada lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, perlu adanya pengakuan dan penghargaan yang memadai kepada operator sekolah, perlu ada peningkatan kompensasi dan fasilitas untuk operator sekolah termasuk nasib mereka untuk bisa juga diangkat sebagai ASN PPPK oleh pemerintah.
Ironi operator sekolah harus bisa diatasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan lingkungan sekolah. Dengan adanya pengakuan, penghargaan, dan perhatian yang memadai, tentu itu bisa menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi operator sekolah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Hari Raya Idul Fitri, Memaknai Lebaran dalam Kebersamaan dan Keberagaman
-
Lebaran dan Media Sosial, Medium Silaturahmi di Era Digital
-
Ketupat Lebaran: Ikon Kuliner yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Dari Ruang Kelas ke Panggung Politik: Peran Taman Siswa dalam Membentuk Identitas Bangsa
-
Menelisik Sosok Ki Hajar Dewantara, Pendidikan sebagai Senjata Perlawanan
Artikel Terkait
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
-
Usai Lebaran, Prabowo Cari Guru Sekolah Rakyat! Begini Mekanismenya
Kolom
-
Jalan Terjal Politik Ki Hajar Dewantara: Radikal Tanpa Meninggalkan Akal
-
Lebaran: Hari Kemenangan Sekaligus Kekalahan
-
Hari Raya Idul Fitri, Memaknai Lebaran dalam Kebersamaan dan Keberagaman
-
Mudik dan Reuni Keluarga: Antara Kebahagiaan dan Pertanyaan Menyebalkan
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
Terkini
-
Film 6/45: Perebutan Tiket Lotere yang Berakhir Serangkaian Negosiasi Kocak
-
4 Drama Jepang yang Tayang Bulan April 2025, Siap Masuk Watchlist Kamu
-
Sinopsis Drama Shine on Me, Drama Romantis yang Dibintangi Zhao Jin Mai
-
Ulasan Film China Just for Meeting You: Manisnya Romansa Remaja saat SMA
-
Review The Residence: Serial Whodunit Seru dengan Sentuhan Komedi