Makan bergizi gratis (MBG) adalah program pemerintah yang idealnya menjadi jawaban atas isu gizi buruk di Indonesia.
Namun, ketika Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin mengusulkan agar pembiayaan program ini melibatkan dana zakat masyarakat, publik mulai bertanya-tanya: benarkah ini solusi terbaik, atau justru pengalihan tanggung jawab negara? Usulan ini saya lansir dari suara.com pada (14/1/2025).
Indonesia dikenal sebagai negara dengan masyarakat yang dermawan. Tradisi gotong royong memang menjadi DNA bangsa ini, seperti yang disampaikan Sultan.
Namun, apakah derma masyarakat harus menjadi penopang utama program yang notabene adalah kewajiban negara?
Sultan menyebutkan bahwa memanfaatkan dana zakat yang besar dapat meringankan beban APBN yang terbatas. Usulan ini seakan memberi sinyal bahwa kemampuan negara dalam mengelola anggarannya sedang berada di titik kritis.
Ketika dana zakat diusulkan untuk membiayai program MBG, pertanyaan lain muncul, bukankah zakat memiliki peruntukannya sendiri?
Berdasarkan ajaran agama, zakat seharusnya diprioritaskan untuk fakir miskin, muallaf, atau kebutuhan mendesak umat. Apakah mengarahkan zakat untuk program ini tidak justru membelokkan tujuan mulianya?
Selain melibatkan masyarakat melalui zakat, Sultan juga menyarankan agar pemerintah menggandeng negara lain untuk berkontribusi.
Jepang, misalnya, disebut telah mulai memberikan dukungan. Sekilas, ini terdengar positif. Namun, di sisi lain, tidakkah hal ini memperlihatkan ketergantungan pemerintah pada pihak eksternal? Bagaimana jika dukungan dari luar negeri tiba-tiba terhenti? Apakah program ini akan goyah?
Ironisnya, usulan ini hadir di tengah perdebatan tentang bagaimana APBN sering kali dialokasikan untuk hal-hal yang dianggap kurang prioritas.
Jika anggaran belanja negara bisa disusun lebih efisien, mengapa masyarakat harus ikut menanggung beban melalui zakat? Apakah ini sinyal bahwa pengelolaan keuangan negara membutuhkan reformasi besar-besaran?
Penting juga diingat, mengandalkan zakat sebagai solusi utama membuka potensi persoalan baru. Pertama, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat akan menjadi sorotan.
Kedua, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa terancam jika dana zakat tidak dikelola dengan tepat atau digunakan untuk hal-hal yang tak sesuai.
Di balik segala wacana ini, program makan bergizi gratis memang memiliki tujuan yang sangat mulia. Namun, jika pelaksanaannya malah menggeser tanggung jawab dari pemerintah ke masyarakat, bukankah ini bentuk kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya?
Bagaimanapun juga, program seperti ini seharusnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, bukan rakyat yang terus-menerus diminta menjadi "pahlawan ekonomi."
BACA BERITA ATAU ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Gratis Itu Relatif, Setidaknya Itu yang Saya Pelajari dari Sekolah Negeri
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Saya Masih Suka Membaca, Algoritmanya Saja yang Tidak Mengizinkan
-
Sistem Pendidikan Kita Mencetak Saya Jadi Mesin, Bukan Manusia Siap Hidup
-
Jatuh Cinta Lagi oleh Nadhif, Teror Manis bagi Hati Saya yang Belum Sembuh
Artikel Terkait
Kolom
-
Komersialisasi Pendidikan dan Ketika Solidaritas Publik Menambal Kebijakan
-
Ketika Prestasi Tidak Menjamin Jalan Pendidikan Menjadi Lebih Mudah
-
Wacana Tutup Prodi: Solusi Relevansi atau Kedok Kegagalan Negara?
-
Bertahan di Tengah Keterbatasan: Strategi Sunyi Anak Pejuang Pendidikan
-
Tragedi Bekasi: Saat Nyawa Penumpang Kereta Dipertaruhkan di Atas Rel
Terkini
-
Review Serial Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Animasi Terkeren!
-
Kurangi Ketergantungan Diesel, IESR Desak Prioritaskan PLTS di Daerah Terpencil
-
4 Body Serum SPF 50, Buat Beraktivitas Outdoor untuk Cegah Kulit Belang
-
Manga Hon Nara Uru Hodo Raih Grand Prize Tezuka Osamu Cultural Prize 2026
-
Menembus Kabut Silosanen Jember: Perjalanan yang Tak Selamanya Mulus