Makan bergizi gratis (MBG) adalah program pemerintah yang idealnya menjadi jawaban atas isu gizi buruk di Indonesia.
Namun, ketika Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin mengusulkan agar pembiayaan program ini melibatkan dana zakat masyarakat, publik mulai bertanya-tanya: benarkah ini solusi terbaik, atau justru pengalihan tanggung jawab negara? Usulan ini saya lansir dari suara.com pada (14/1/2025).
Indonesia dikenal sebagai negara dengan masyarakat yang dermawan. Tradisi gotong royong memang menjadi DNA bangsa ini, seperti yang disampaikan Sultan.
Namun, apakah derma masyarakat harus menjadi penopang utama program yang notabene adalah kewajiban negara?
Sultan menyebutkan bahwa memanfaatkan dana zakat yang besar dapat meringankan beban APBN yang terbatas. Usulan ini seakan memberi sinyal bahwa kemampuan negara dalam mengelola anggarannya sedang berada di titik kritis.
Ketika dana zakat diusulkan untuk membiayai program MBG, pertanyaan lain muncul, bukankah zakat memiliki peruntukannya sendiri?
Berdasarkan ajaran agama, zakat seharusnya diprioritaskan untuk fakir miskin, muallaf, atau kebutuhan mendesak umat. Apakah mengarahkan zakat untuk program ini tidak justru membelokkan tujuan mulianya?
Selain melibatkan masyarakat melalui zakat, Sultan juga menyarankan agar pemerintah menggandeng negara lain untuk berkontribusi.
Jepang, misalnya, disebut telah mulai memberikan dukungan. Sekilas, ini terdengar positif. Namun, di sisi lain, tidakkah hal ini memperlihatkan ketergantungan pemerintah pada pihak eksternal? Bagaimana jika dukungan dari luar negeri tiba-tiba terhenti? Apakah program ini akan goyah?
Ironisnya, usulan ini hadir di tengah perdebatan tentang bagaimana APBN sering kali dialokasikan untuk hal-hal yang dianggap kurang prioritas.
Jika anggaran belanja negara bisa disusun lebih efisien, mengapa masyarakat harus ikut menanggung beban melalui zakat? Apakah ini sinyal bahwa pengelolaan keuangan negara membutuhkan reformasi besar-besaran?
Penting juga diingat, mengandalkan zakat sebagai solusi utama membuka potensi persoalan baru. Pertama, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat akan menjadi sorotan.
Kedua, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa terancam jika dana zakat tidak dikelola dengan tepat atau digunakan untuk hal-hal yang tak sesuai.
Di balik segala wacana ini, program makan bergizi gratis memang memiliki tujuan yang sangat mulia. Namun, jika pelaksanaannya malah menggeser tanggung jawab dari pemerintah ke masyarakat, bukankah ini bentuk kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya?
Bagaimanapun juga, program seperti ini seharusnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, bukan rakyat yang terus-menerus diminta menjadi "pahlawan ekonomi."
BACA BERITA ATAU ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?
-
BBM Non Subsidi September 2026 Naik: Beban Global atau Momentum Evaluasi?
-
XL Buktikan Diri Jadi Jaringan Terbaik 2026, Saatnya Kamu Coba Sendiri!
-
Gaji Naik Secepat Siput, Harga Rumah Melesat bak Roket Luar Angkasa
-
Iqro', Lagu yang Bikin Saya Mikir Ulang soal Kesombongan Sendiri
Artikel Terkait
Kolom
-
Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan
-
Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola
-
Hubungan Sempurna di Medsos Cuma Ilusi? Ini Bukti Gen Z Mulai Sadar!
-
Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?
-
Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?
Terkini
-
Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu
-
Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan
-
Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026
-
Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap
-
Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime