Hari ini saya membuka media sosial dan kembali melihat kabar yang bikin miris, 6.600 pekerja PT Sritex Sukoharjo terancam PHK massal.
Isu ini sudah beredar sejak beberapa waktu lalu, tetapi semakin dekat dengan tanggal 28 Februari 2025, hari di mana pabrik dikabarkan akan ditutup, dan nasib ribuan buruh ini kian tidak menentu. Padahal, dulu pemerintah dengan lantang berjanji bahwa PHK tidak akan terjadi. Sekarang, mana janji itu?
Dilansir dari unggahan Instagram Suaradotcom pada (28/2/2025), saat kunjungan ke Sritex pada awal Januari 2025, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dengan tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada PHK.
Ia bahkan membawa pesan dari Presiden bahwa nasib para buruh harus dijaga. Tidak boleh ada PHK, titik. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah agar operasional tetap berjalan dan pekerja tetap memiliki mata pencaharian. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik.
Kini, para karyawan mulai mengisi surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai bagian dari prosedur administratif untuk mendapatkan kepastian hukum dan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).
Artinya, harapan agar pabrik tetap beroperasi semakin tipis. Sementara itu, banyak buruh yang kebingungan, mereka bertanya-tanya apakah ini akhir dari perjalanan mereka di Sritex? Bagaimana dengan janji-janji manis yang dulu diberikan?
PHK dalam skala besar seperti ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah ribuan keluarga yang akan kehilangan sumber penghasilan. Ini adalah dampak ekonomi yang akan terasa di Sukoharjo dan sekitarnya. Jika 6.600 buruh tiba-tiba kehilangan pekerjaan, bukan hanya mereka yang terdampak, tetapi juga sektor ekonomi yang selama ini bergantung pada daya beli mereka.
Pemerintah memang pernah berjanji, tetapi janji saja tidak cukup. Sekaranglah saatnya untuk bertindak nyata. Jika benar ada upaya penyelamatan, di mana langkah konkret dari kementerian terkait? Jika pemerintah ingin menjaga kepercayaan publik, mereka harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada para pekerja—bukan hanya memberikan pernyataan tanpa tindak lanjut.
Kita semua tahu bahwa dunia bisnis memang penuh tantangan. Namun, dalam kondisi seperti ini, para buruh tidak seharusnya menjadi pihak yang paling dirugikan.
Mereka sudah memberikan tenaga dan dedikasi bertahun-tahun untuk perusahaan, tetapi saat krisis datang, mereka malah harus berjuang sendiri. Lalu, apakah janji perlindungan hanya sekadar angin lalu?
Situasi ini bukan hanya tentang Sritex, tapi juga tentang bagaimana negara seharusnya melindungi pekerjanya. Jika pemerintah benar-benar ingin membantu, mereka harus segera turun tangan dengan solusi konkret.
Misalnya, menawarkan program restrukturisasi perusahaan, memberikan subsidi sementara, atau setidaknya memberikan kepastian tentang hak-hak pekerja pasca-PHK. Jangan sampai para buruh dibiarkan berjuang sendiri sementara janji-janji yang pernah diucapkan kini menguap tanpa jejak.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Banjir Aceh: Bukan Sekadar Hujan, tapi Tragedi Ekologis Hutan yang Hilang
-
Memberdayakan Siswa sebagai Agen Perubahan melalui Mentor Sebaya
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
Jebakan Flexing! Ketika Bahasa Ilmiah Cuma Jadi Aksesori Pamer Kepintaran
-
Fenomena Bubble Kampus! Saat Eksklusivitas Prodi Mencekik Jaringan dan Ide
Artikel Terkait
-
Usai Lagu Bayar Bayar Bayar Dibredel Hingga Vokalis Kena PHK Sepihak, Sukatani Umumkan Jadwal Manggung Terbaru
-
Komnas HAM Bicara Gelombang PHK 2025, Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
-
Utang Sritex Rp32 Triliun, Bagaimana Nasib Pesangon Buruh?
-
Sritex Berakhir PHK 10 Ribu Karyawan, Gibran Diminta Publik Tanggung Jawab karena Janji Manis saat Kampanye
-
PHK 10 Ribu Karyawan, Momen Bos Sritex 'Ngemper' Bareng Bikin Salut
Kolom
-
Hidupmu Bukan Konten: Melawan Standar Sukses Versi Media Sosial
-
Bagaimana Budaya Membentuk Cara Kita Berpikir dan Merasa
-
Bencana Sumatra: Alarm Keras untuk Kebijakan Lingkungan yang Gagal
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Simfoni di Teras Rumah: Seni, Kesabaran, dan Kedamaian dalam Merawat Burung Kicau
Terkini
-
Pesan untuk Para Ibu di Hari Ibu: Jangan Lupa Mengapresiasi Diri Sendiri
-
Jangan Terjebak Ekspektasi, Ini Cara Sehat Mengelola Tekanan Sosial
-
Jangan Anggap Sepele! Larangan Selama Kehamilan yang Sering Diabaikan
-
4 Moisturizer yang Ampuh Berikan Efek Brightening dan Perkuat Skin Barrier!
-
CERPEN: Banjir di Hari Pernikahan