Banjir besar yang menerjang sejumlah wilayah belakangan ini menyeret kayu-kayu gelondongan ke pemukiman warga.
Di tengah penanganan darurat, muncul temuan di mana beberapa kayu yang terbawa arus ternyata memiliki bekas potongan chainsaw (gergaji mesin).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi temuan itu.
“Jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu kita dapati ada beberapa terdapat bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin), itu yang akan kita dalami,” ujar Listyo, dikutip dari Suara.com pada Jumat (5/12/2025).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa langkah investigasi tidak berjalan sendiri.
“Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menhut dan tim untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu, yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah, dan juga korban jiwa,” tuturnya.
Temuan chainsaw ini terasa seperti deja vu. Di Indonesia, hampir setiap banjir besar di kawasan berhutan selalu membawa gelondongan kayu.
Dari tahun ke tahun, pola yang sama terus terulang. Hal ini memantik pertanyaan bahwa bagaimana mungkin aktivitas penebangan seperti ini tidak terpantau sejak awal?
Di sinilah letak bolongnya sistem pengawasan hutan. Bila kayu dengan bekas chainsaw bisa hanyut begitu saja tanpa ada peringatan sebelumnya, artinya ada yang tidak berjalan, apakah itu patroli, perizinan, pengawasan jalur keluar-masuk kayu, atau bahkan koordinasi antarinstansi?
Kerja sama lintas lembaga tentu sangat diperlukan. Namun di balik itu, ada tanda bahwa pengawasan hutan selama ini tidak cukup kuat untuk mencegah aktivitas ilegal sejak awal.
Jejak chainsaw tidak muncul tiba-tiba. Hal ini lahir dari proses panjang yang seharusnya bisa terpantau, jika sistem bekerja sebagaimana mestinya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah akan memulihkan hutan yang kini gundul. Kawasan terdampak sudah dipetakan menggunakan drone dan AIKO, sementara sampel kayu masih diteliti.
“Tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan,” pungkasnya.
Bencana ekologis di Indonesia terlalu sering diperlakukan sebagai kejadian alam, padahal jejak manusia selalu ada di belakangnya.
Rusak di hulu, keruh sampai ke muara. Banjir yang menyeret kayu-kayu ini menjadi salah satu cara alam menunjukkan apa yang selama ini luput dilihat.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
BRI Peduli Tanggap Bencana: Cepat Salurkan Paket Bantuan ke Titik Banjir Sumatera
-
BNPB Belum Ajukan Dana Penanganan Bencana Sumatera, Menkeu: Dananya Sudah Siap
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Bukan Stok Habis, Kelangkaan BBM di Aceh, Sumut, Sumbar Karena Akses Distribusi
Kolom
-
Membongkar Rapuhnya Pendidikan Indonesia: Masihkah Kita Mau Menyangkal?
-
Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata
-
Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia
Terkini
-
SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027
-
Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier
-
Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya
-
VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun
-
Sepatu Ajaib Menyeberangi Sungai