Banjir besar yang menerjang sejumlah wilayah belakangan ini menyeret kayu-kayu gelondongan ke pemukiman warga.
Di tengah penanganan darurat, muncul temuan di mana beberapa kayu yang terbawa arus ternyata memiliki bekas potongan chainsaw (gergaji mesin).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi temuan itu.
“Jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu kita dapati ada beberapa terdapat bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin), itu yang akan kita dalami,” ujar Listyo, dikutip dari Suara.com pada Jumat (5/12/2025).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa langkah investigasi tidak berjalan sendiri.
“Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menhut dan tim untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu, yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah, dan juga korban jiwa,” tuturnya.
Temuan chainsaw ini terasa seperti deja vu. Di Indonesia, hampir setiap banjir besar di kawasan berhutan selalu membawa gelondongan kayu.
Dari tahun ke tahun, pola yang sama terus terulang. Hal ini memantik pertanyaan bahwa bagaimana mungkin aktivitas penebangan seperti ini tidak terpantau sejak awal?
Di sinilah letak bolongnya sistem pengawasan hutan. Bila kayu dengan bekas chainsaw bisa hanyut begitu saja tanpa ada peringatan sebelumnya, artinya ada yang tidak berjalan, apakah itu patroli, perizinan, pengawasan jalur keluar-masuk kayu, atau bahkan koordinasi antarinstansi?
Kerja sama lintas lembaga tentu sangat diperlukan. Namun di balik itu, ada tanda bahwa pengawasan hutan selama ini tidak cukup kuat untuk mencegah aktivitas ilegal sejak awal.
Jejak chainsaw tidak muncul tiba-tiba. Hal ini lahir dari proses panjang yang seharusnya bisa terpantau, jika sistem bekerja sebagaimana mestinya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah akan memulihkan hutan yang kini gundul. Kawasan terdampak sudah dipetakan menggunakan drone dan AIKO, sementara sampel kayu masih diteliti.
“Tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan,” pungkasnya.
Bencana ekologis di Indonesia terlalu sering diperlakukan sebagai kejadian alam, padahal jejak manusia selalu ada di belakangnya.
Rusak di hulu, keruh sampai ke muara. Banjir yang menyeret kayu-kayu ini menjadi salah satu cara alam menunjukkan apa yang selama ini luput dilihat.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS